• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Ketua DPW PSI Bali, I Nengah Yasa Adi Susanto

PSI Bali Nilai Putusan MK Terkait Syarat Capres-Cawapres Untungkan Kepala Daerah dari Generasi Muda

3 tahun ago
Ketua DPC GMNI Denpasar, Wayan Hendra. -IST

BBM Langka di Bali, GMNI Denpasar Desak Pemerintah Buka Data dan Benahi Tata Kelola

44 menit ago
Pengurus PMKRI Cabang Denpasar. -BALITOPIK.COM

Masuk Hari Keempat Warga Ngantri Bensin Sampai Pingsan, PMKRI Denpasar Minta Pertamina Segera Lakukan 4 Hal

19 jam ago
Piagam penghargaan untuk BPD Bali kategori kinerja pembayaran pensiunan. -IST

Bank BPD Bali Raih Penghargaan Terbaik II Kinerja Pembayaran Pensiun dari TASPEN

21 jam ago
Antrean di salah satu pertamina di Singaraja. -BALITOPIK.COM

Bali WFH 3 Hari Akibat BBM Langka, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

21 jam ago
Direktur YLPK Bali I Putu Armaya

Antrean BBM di Bali Berlarut, YLPK Usulkan Sistem Ganjil-Genap Jika Kondisi Darurat Berlanjut

1 hari ago
Antrean di salah satu pertamina di Singaraja. -BALITOPIK.COM

KMHDI Buleleng Desak Pemerintah Bertindak Tegas Atasi Gangguan Pasokan BBM di Bali

1 hari ago
Dr. Efatha Filomeno Borromeu Duarte, Dosen Ilmu Politik Universitas Udayana

Kisah Jangkar dan Antrean SPBU yang Mengular

2 hari ago
Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta. -BALITOPIK.COM

Wabup Bagus Alit Sucipta Serahkan Bantuan 439 Rumah dan Bansos untuk 599 Penyandang Disabilitas

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

PSI Bali Nilai Putusan MK Terkait Syarat Capres-Cawapres Untungkan Kepala Daerah dari Generasi Muda

Reporter balitopik.com
19 Oktober 2023 - 12:11 pm
Ketua DPW PSI Bali, I Nengah Yasa Adi Susanto

Ketua DPW PSI Bali, I Nengah Yasa Adi Susanto

Bali Topik – Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Bali, I Nengah Yasa Adi Susanto menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan syarat pendaftaran capres-cawapres untuk maju di Pilpres 2024, dengan syarat minimal berusia 40 tahun atau sudah berpengalaman menjabat sebagai kepala daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Keputusan ini pun akan menjadi peluang bagi setiap gubernur ataupun bupati/walikota se-Indonesia dari kalangan muda untuk maju berkontestasi dalam Pilpres mendatang.

“Poin utamanya, meski belum usia 40 tahun, namun pernah menjabat kepala daerah, maka diperbolehkan ikut berkontestasi,” ungkap Adi Susanto kepada RingtimesBali.com Selasa (17/10/2023).

Meskipun begitu, Adi Susanto mengatakan, hasil putusan ini tidak ada kaitannya terhadap dukungan PSI kepada Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka yang kini belum berusia 40 tahun untuk maju menjadi cawapres.

Karena dia menilai, hasil putusan MK tersebut, merupakan kesempatan bagi siapa saja “anak muda” yang telah berpengalaman jadi pemimpin di daerahnya, untuk bisa maju menjadi pemimpin negeri ini.

“Dan kita harus hormatilah putusan itu sebagai putusan yang sah dari Mahkamah Konstitusi ya. Karena final dan mengikat. Tidak bisa diganggu gugat lagi,” ucap politisi yang juga seorang advokat ini.

Diketahui hasil putusan MK, Senin (16/10/2023) kemarin, mengabulkan gugatan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh mahasiswa bernama Almas Tsaqib Birru Re A.

Dalam gugatannya, Almas meminta agar syarat pendaftaran capres-cawapres diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Sebelum putusan MK itu ditetapkan, perihal syarat pendaftaran capres-cawapres tertuang di Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu adalah berusia minimal 40 tahun. Tidak ada frasa mengenai pengalaman sebagai kepala daerah.

Putusan MK ini akhirnya membuat sosok Gibran Rakabuming berpeluang menjadi cawapres, meski usianya belum 40 tahun, namun sudah memiliki pengalaman sebagai kepala daerah yakni Walikota Solo, sehingga bisa didaftarkan sebagai cawapres.

Tags: #MK#PSICapres-CawapresGenerasi Muda
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • BBM Langka di Bali, GMNI Denpasar Desak Pemerintah Buka Data dan Benahi Tata Kelola
  • Masuk Hari Keempat Warga Ngantri Bensin Sampai Pingsan, PMKRI Denpasar Minta Pertamina Segera Lakukan 4 Hal
  • Bank BPD Bali Raih Penghargaan Terbaik II Kinerja Pembayaran Pensiun dari TASPEN
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist