• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Anggota DPR RI Komisi X, Nyoman Parta. -Dokumen Pribadi

Nyoman Parta Tegaskan NIB Hanya Identitas Usaha Bukan Izin Membangun

1 tahun ago
Sanggar Seni Taksu Murti Kemanisan dari Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta saat tampil di PKB 2026. -IST

Sanggar Seni Taksu Murti Kemanisan Pukau PKB 2026, Angklung Kebyar Legian Banjir Tepuk Tangan

9 jam ago
Rapat evaluasi yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Badung bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di Ruang Rapat Kepala Dinas Perhubungan, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Kamis (2/7/2026). -IST

Efektif Urai Macet, Badung Tetapkan Rekayasa Lalu Lintas Pecatu-Uluwatu Permanen

9 jam ago
TIM SAR Gabungan saat mengevakuasi jenazah Rafles Tafa Kusuma (17) ABK Kapal Turmalin 384310. -IST

Nelayan Temukan Jenazah Rafles ABK Kapal Turmalin di Perairan Banyu Wedang

20 jam ago
Komunitas Seni Tapahana dari Banjar Temacun, Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, yang menjadi Duta Kabupaten Badung, sukses menghidupkan kembali karya-karya legendaris sang maestro di Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali, Selasa (1/7/2026). -IST

Warisan Maestro Lotring Bergema di PKB 2026, Bupati Adi Arnawa Beri Apresiasi

20 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat diajak foto oleh sejumlah pemuda di PKB 2026. -IST

Koster Saksikan Gong Kebyar Dewasa PKB 2026, Bangli dan Denpasar Tampil Memukau

21 jam ago
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mewakili Gubernur Bali Wayan Koster menutup Bulan Bung Karno VIII Tahun 2026. -IST

Bulan Bung Karno VIII Ditutup, Tema Baru “Kirtya Wana Kerthi” untuk 2027

1 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat bejabatan tangan dengan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres. -IST

Apa Alasan Koster Jadi Satu-satunya Gubernur Asia di London Climate Action Week 2026?

1 hari ago
Direktorat Jenderal Imigrasi menggandeng Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk mengembangkan sistem "Pagar Digital". -IST

Imigrasi Gandeng ITB Bangun “Pagar Digital”, Drone Bakal Awasi Perbatasan Indonesia

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Nyoman Parta Tegaskan NIB Hanya Identitas Usaha Bukan Izin Membangun

Reporter balitopik.com
26 Januari 2025 - 5:31 am
Anggota DPR RI Komisi X, Nyoman Parta. -Dokumen Pribadi

Anggota DPR RI Komisi X, Nyoman Parta. -Dokumen Pribadi

Balitopik.com – Mantan komisi VI membidangi masalah penanaman modal dan investasi yang sekarang di Komisi X DPR RI, Nyoman Parta, menegaskan bahwa Online Single Submission (OSS) bukanlah izin untuk membangun atau beroperasi, melainkan hanya aplikasi untuk mendaftarkan usaha.

Pernyataan ini disampaikan setelah munculnya kesalahpahaman publik terkait OSS yang dianggap dapat langsung memberikan izin untuk mendirikan bangunan atau memulai operasi.

“OSS itu hanya memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB), yang merupakan deklarasi bahwa yang bersangkutan adalah seorang pengusaha. Namun, untuk bisa membangun atau beroperasi, masih ada tahapan izin lain yang harus dipenuhi,” tegas Nyoman Parta kepada wartawan, Sabtu (25/1/2025).

Menurut Parta, NIB yang didapat melalui OSS berfungsi hanya sebagai tanda daftar perusahaan, sementara izin untuk mendirikan bangunan (seperti IMB atau PBG) dan izin operasional masih harus melalui prosedur lain yang disesuaikan dengan jenis usaha dan risiko yang ditimbulkan.

Bahkan, produk usaha seperti makanan dan minuman walaupun sudah punya NIB tetapi jika masa kadarluasanya lebih dari tujuh hari tetap membutuhkan izin edar dari BPOM maupun sertifikat halal, hal yang sama juga berlaku untuk produk kosmetik.

“Produk usaha tidak bisa langsung beredar atau beroperasi hanya dengan NIB. Misalnya, makanan dan minuman lebih dari seminggu harus punya izin edar dari BPOM, kosmetik pun demikian. Semua produk harus mengikuti prosedur izin lainnya,” ujar Parta.

Parta juga mengingatkan bahwa NIB bukanlah jaminan bahwa pembangunan bisa dilakukan sembarangan. Jika lokasi usaha berada di kawasan yang tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) atau masih melanggar aturan lain, pembangunan tetap tidak bisa dilanjutkan.

“Meski sudah punya NIB, bangunan tetap harus mengikuti aturan tata ruang. Bahkan jika pemerintah pusat telah memberikan izin terhadap pemanfaatan tanah, jika tanah tersebut merupakan tanah pertanian produktif dilindungi atau LP2B tetap juga izin itu tidak berlaku. Jangan jadikan NIB sebagai kambing hitam atau untuk main mata,” tambahnya.

Nyoman Parta menegaskan bahwa sistem perizinan bertujuan untuk memastikan setiap usaha beroperasi sesuai dengan aturan dan tidak merugikan masyarakat. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh klaim yang menyebutkan bahwa cukup dengan OSS maka perusahaan dapat langsung beroperasi.

“Jangan percaya jika ada yang mengklaim cukup dengan OSS lalu langsung bisa beroperasi. Itu manipulasi informasi. Jika ada yang mengatakan demikian, patut dicurigai mereka sedang menutupi sesuatu,” tegasnya.

Parta juga meminta aparat penegak hukum untuk lebih tegas menindak mereka yang memanfaatkan OSS untuk melakukan pelanggaran perizinan. “Jangan biarkan celah ini dimanfaatkan untuk pembangunan ilegal. Hukum harus ditegakkan agar masyarakat tidak dirugikan,” pungkasnya. (*)

Tags: NIBNomor Induk BerusahaNyoman Parta
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Sanggar Seni Taksu Murti Kemanisan Pukau PKB 2026, Angklung Kebyar Legian Banjir Tepuk Tangan
  • Efektif Urai Macet, Badung Tetapkan Rekayasa Lalu Lintas Pecatu-Uluwatu Permanen
  • Nelayan Temukan Jenazah Rafles ABK Kapal Turmalin di Perairan Banyu Wedang
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?