Balitopik.com – Keteledoran yang dilakukan pihak ATLAS Beach Club Bali yang menayangkan simbol Dewa Siwa sebagai latar belakang music DJ berbuntut panjang.
Ratusan massa aksi dari Yayasan Ksatria Keris Bali mendatangi DPRD Bali untuk mendesak ATLAS Beach Club Bali ditutup sementara atau bahkan permanen karena dianggap telah menistakan agama Hindu.
Tegas! DPRD Bali Akan Tutup ATLAS Beach Club Hari Ini
Wakil Ketua DPRD I Wayan Disel Astawa menegaskan pihaknya hari ini telah menugaskan Komisi I dan Komisi IV ke ATLAS Beach Club.
Tujuannya untuk menggali informasi atas dugaan penodaan simbol agama Hindu saat pertunjukan disc jockey (DJ) yang dilakukan di Atlas Beach Club beberapa hari lalu.
“Kami sudah menugaskan komisi satu atau komisi empat untuk meninjau langsung ke lapangan, menggali informasi, benar ngk terjadi kesengajaan pemasangan terkait dengan hal itu,” ujar Disel usai menerima massa dari Yayasan Keris Bali di Wantilan DPRD Bali pada, Jumat (7/2/2025).
Dewa Siwa Dibikin ‘Jedag Jedug’ ATLAS Beach Club Harus Minta Maaf
Disel menyatakan, tuntutan untuk menutup ATLAS Beach Club Bali memang perlu kajian yang matang. Terutama dari sosial ekonomi mengingat banyak yang bekerja di sana.
“Semua aspirasi sudah kita terima, setelah itu kita harus dikaji melalui aspek sosial dan ekonomi, karena di situ ada pekerja, di situ ada ekonomi dan yang lainnya,” kata dia.
Namun apabila nantinya terbukti menistakan agama Hindu, sudah ada Pergub Bali yang mengatur tentang sanksi-sanksi yang akan diberikan terhadap ATLAS Beach Club Bali.
“Terkait penistaan agama, kita sudah ada Pergub 25 Tahun 2020 di situ baru ada sanksi adat, denda, upacara keagamaan,” tandasnya. (*)