• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
GTAW (tengah) saat berada di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Ist

WNA Inggris Eks Napi Pencurian Dideportasi Imigrasi Singaraja

3 tahun ago
Putri Koster dan I Made Supartha. -IST

Putri Koster Soroti Dominasi Endek Troso di Bali, Dorong Perkuat Perlindungan HAKI

27 menit ago
Ibu Gubernur Bali, Putri Suastini Koster. -IST

Ibu Putri Suastini Koster Ingin Lahirkan Generasi Pembaca Puisi yang Mampu “Menghidupkan” Karya Sastra

31 menit ago
Pembukaan Bali InnoTech 2026, dengan tema “Transforming Ideas into Impact” tahun 2026. -BALITOPIK.COM

Bali InnoTech 2026 Jadi Panggung Inovasi Anak Muda Bali

5 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

Gubernur Koster Ajak Keluarga Bali Kembali ke Tradisi 4 Anak

1 hari ago
Dr. Agus Dei. -Balitopik.com

Agus Dei Apresiasi PKB 2026 Disorot Media Internasional

1 hari ago
Gubernur Bali, Wayan Koster dan Jendral Maruli saat meninjau pematagangan lokasi PSEL Denpasar Raya di Benoa. -BALITOPIK.COM

Koster: PSEL Denpasar Raya Solusi Atasi Sampah Bali

1 hari ago
KIRI: Bupati Badung, Wali Kota Denpasar, Gubernur Bali, dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. -IST

PSEL Denpasar Raya Siap Groundbreaking 8 Juli 2026

1 hari ago
Ketua KONI Provinsi Bali, Giri Prasta melantik I Gede Ngurah Patriana Krisna sebagai Ketua KONI Jembrana 2026-2030 di Gedung Kesenian Soekarno. -BALITOPIK.COM

Giri Prasta Lantik Wabup Ngurah Patriana jadi Ketua KONI Jembrana

1 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

WNA Inggris Eks Napi Pencurian Dideportasi Imigrasi Singaraja

Reporter balitopik.com
2 November 2023 - 1:47 am
GTAW (tengah) saat berada di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Ist

GTAW (tengah) saat berada di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Ist

BALITOPIK.COM – Seorang warga negara asing (WNA) berinisial GTAW (Lk) dideportasi oleh Imigrasi Singaraja. Deportasi dilakukan usai GTAW menjalani hukuman penjara selama satu tahun di Lapas Kelas IIB Karangasem karena melakukan tindakan pencurian beberapa waktu lalu.

Dia dijatuhi hukuman 1 tahun penjara sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 75/Pid.B/2023/PN.Dps.

WNA asal Inggris tersebut dideportasi melalui Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan penerbangan Thai Airways nomor penerbangan TG-432 dengan tujuan Bangkok dan Thai airways nomor penerbangan TG-910 dengan tujuan akhir London, Inggris.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan mengatakan deportasi dilakukan setelah pihak Lapas Kelas IIB Karangasem menyerahkan GTAW kepada Imigrasi Singaraja pada Selasa, (31/10), kemarin untuk dilakukan deportasi.

”Yang bersangkutan telah selesai menjalani masa hukuman dan diserahterimakan dari Lapas Kelas IIB Karangasem kepada Kantor Imigrasi Singaraja. Setelah memenuhi semua persyaratan administratif, yang bersangkutan dideportasi untuk kembali ke negaranya,” kata Hendra melalui keterangan tertulis, Rabu (1/11/2023).

Tidak hanya dideportasi, Hendra menjelaskan GTWA juga masuk dalam daftar penangkalan masuk ke Indonesia. Tindakan tersebut, kata dia merupakan bentuk nyata penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Singaraja.

Hendra berharap untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang asing di Bali, maka diperlukan partisipasi dari masyarakat dan seluruh stakeholder terkait.

Diimbau apabila menemukan kejanggalan dari WNA disekitar wilayah Keimigrasian Singaraja bisa dilaprkan melalui hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0811389809.

“Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita, diharapkan bantuan rekan-rekan media dan seluruh masyarakat untuk turut serta menyampaikan kegiatan atau aktivitas wisatawan asing yang tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

Tags: WNA
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Putri Koster Soroti Dominasi Endek Troso di Bali, Dorong Perkuat Perlindungan HAKI
  • Ibu Putri Suastini Koster Ingin Lahirkan Generasi Pembaca Puisi yang Mampu “Menghidupkan” Karya Sastra
  • Bali InnoTech 2026 Jadi Panggung Inovasi Anak Muda Bali
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?