• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat menyerahkan akta kematian dan penghargaan kepada keluarga almarhumah Ni Kadek Emi Widyasari. -Humas Pemkab Badung.

Pemkab Badung Luncurkan Program Kedukaan, Lapor Tepat Waktu Dapat Rp10 Juta

1 tahun ago
Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat memimpin korve. -BALITOPIK.COM

Hari Lingkungan Hidup 2026, Bali Serukan Pertobatan Ekologis

4 menit ago
Gubernur Bali, Wayan Koster dan Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa saat memimpin korve. -BALITOPIK.COM

Hari Lingkungan Hidup 2026, Gubernur Koster dan Bupati Adi Arnawa Pimpin Aksi Bersih Pantai di Benoa

1 jam ago
Ketua Pansus TRAP bersama jajaran saat menerima For Hati Bali di Wantilan DPRD Bali. -BALITOPIK.COM

FOR HATI Bali Kawal Rekomendasi Pansus TRAP Sampai Dieksekusi Eksekutif

7 jam ago
Peta titik pembangunan LNG. Foto: LMND Bali.

Polemik Proyek LNG, Sudahkah Mengakomodasi Suara Inklusif Warga Adat Serangan?

7 jam ago
I Dewa Nyoman Rai (tengah) dan tim Pansus TRAP saat menerima FOR HATI BALI di Wantilan DPRD Bali. -BALITOPIK.COM

Pelanggaran BTID, Dewa Rai: Even More, Administrasi doang Lengkap tapi “Ompong” Fakta Lapangan

9 jam ago
Sekretaris I Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta. -BALITOPIK.COM

Dorong Ekonomi Lokal, Ny. Giri Prasta Ajak Warga Cintai Produk Daerah

11 jam ago
Adrian James Campbell didampingi kuasa hukumnya dari Hendarman Law Firm. -BALITOPIK.COM

Investasi Puluhan Miliar di Lombok Bermasalah, Investor Asing Lapor ke Polda Bali

1 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Mendagri saat diwawancara media. -IST

Bali Borong Penghargaan Regional Jawa-Bali 2026, Koster Bawa Pulang Dua Gelar Bergengsi

1 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pemkab Badung Luncurkan Program Kedukaan, Lapor Tepat Waktu Dapat Rp10 Juta

Reporter balitopik.com
12 April 2025 - 3:23 am
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat menyerahkan akta kematian dan penghargaan kepada keluarga almarhumah Ni Kadek Emi Widyasari. -Humas Pemkab Badung.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat menyerahkan akta kematian dan penghargaan kepada keluarga almarhumah Ni Kadek Emi Widyasari. -Humas Pemkab Badung.

Balitopik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung meluncurkan program penghargaan bagi warga Badung yang tepat waktu melaporkan saat ada anggota keluarga yang meninggal dunia. Program “Penghargaan Atas Prestasi Tertib Administrasi Pengurusan Akta Kematian” ini bertujuan agar administrasi kependudukan di Kabupaten Badung teratur dan terukur.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjelaskan, program penghargaan ini diberikan berdasarkan ketepatan waktu pelaporan, yakni 1–7 hari akan mendapat insentif Rp 10 juta, untuk pelaporan 8–15 hari mendapat insentif Rp 7,5 juta, dan pelaporan 16–30 hari kerja mendapat insentif Rp 5 juta.

Peluncuran perdana program ini ditandai dengan penyerahan akta kematian dan penghargaan kepada keluarga almarhumah Ni Kadek Emi Widyasari di rumah duka, Jalan Majapahit, Gang Soka, Banjar Pelasa, Kuta, Badung, yang diberikan langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, Jumat (11/4/2025).

“Saya hadir di tengah-tengah warga Desa Kuta bukan hanya menyampaikan belasungkawa, tetapi juga membawa pesan bahwa negara hadir dengan solusi. Program ini merupakan perwujudan komitmen kami bersama masyarakat dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berbasis nilai-nilai partisipatif,” ujar Adi Arnawa.

Almarhumah Ni Kadek Emi Widyasari dilaporkan oleh keluarga dalam kurun waktu kurang dari tujuh hari sejak meninggal dunia. Atas ketepatan pelaporan tersebut, suami sekaligus ahli waris, Agus Made Surya Wardana, menerima insentif senilai Rp 10 juta yang disalurkan melalui transfer langsung ke rekening miliknya di BPD Bali, sesuai ketentuan Peraturan Bupati Badung Nomor 9 Tahun 2025.

“Insentif bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk membentuk kesadaran kolektif tentang pentingnya tertib administrasi kependudukan. Jika data kita akurat, maka kebijakan pun akan lebih tepat sasaran. Ini adalah langkah awal membangun Badung yang lebih maju, tertib, dan berintegritas,” kata Adi Arnawa.

Untuk dapat mengikuti program ini, warga Badung harus memenuhi beberapa syarat administratif, antara lain Surat Kematian dari fasilitas kesehatan atau desa adat, Kartu Keluarga dan KTP terbaru, Surat Pernyataan Ahli Waris, Surat Keterangan telah berdomisili minimal lima tahun (kecuali anak di bawah lima tahun), Rekening bank aktif atas nama ahli waris atau pengampu. (*)

Tags: Bupati BadungI Wayan Adi ArnawaPemkab BadungPenghargaan Atas Prestasi Tertib Administrasi Pengurusan Akta Kematian
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Hari Lingkungan Hidup 2026, Bali Serukan Pertobatan Ekologis
  • Hari Lingkungan Hidup 2026, Gubernur Koster dan Bupati Adi Arnawa Pimpin Aksi Bersih Pantai di Benoa
  • FOR HATI Bali Kawal Rekomendasi Pansus TRAP Sampai Dieksekusi Eksekutif
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?