• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat menyerahkan akta kematian dan penghargaan kepada keluarga almarhumah Ni Kadek Emi Widyasari. -Humas Pemkab Badung.

Pemkab Badung Luncurkan Program Kedukaan, Lapor Tepat Waktu Dapat Rp10 Juta

11 bulan ago
Pengamat Politik Universitas Udayana, Efatha Filomeno Borromeu Duarte. -BALITOPIK.COM

Tulisan Dr. Efatha soal AS – Israel Manfaatkan AI Dalam Memburu Petinggi Iran

28 menit ago
Gubernur Bali Wayan Koster memberikan sambutan saat kumpul bersama Forkopimda, Majelis Agama, FKUB dan Ormas. -BALITOPIK.COM

Semua Pihak Sepakat Jaga Esensi Kesucian Nyepi dan Idul Fitri di Bali

2 hari ago
Ilustsrasi larangan internet saat Nyepi di Bali. -IST

Pemprov Bali Umumkan Internet Dibatasi Saat Nyepi Mulai dari 19 Maret Pukul 06.00 – 20 Maret 06.00 WITA

2 hari ago
Kolase: I Made Teja (kiri) dan Gede Pasek Suardika (GPS). -IST/BALITOPIK.COM

Sorotan Kasus TPA Suwung, Gede Pasek Suardika Minta Penanganan Menyeluruh

2 hari ago
Petugas Imigrasi amankan para pembuat video pornografi di Bandara Ngurah Rai. -IST/BALITOPIK.COM

WNA Pembuat Video “Enak-Enak” Ditangkap Saat Hendak Kabur dari Bali

3 hari ago
Para pelaku WNA yang membuat konten dewasa di Villa kawasan Pererenan saat diperiksa Mapolres Badung. -IST/BALITOPIK.COM

Video “Lendir” Ojol-Bule di Bali Terbongkar, 3 WNA Ditangkap

3 hari ago
Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang melakukan penggrebekan. -IST/BALITOPIK.COM

Bareskrim Polri Gerebek Diskotik di Bali, Temukan Ratusan Ekstasi

3 hari ago
Mantan Kadis KLH Provinsi Bali, I Made Teja. -IST/BALITOPIK.COM

Gegara TPA Suwung, Menteri Lingkungan Hidup Tersangkakan Eks Kadis KLH Bali

3 hari ago
BALI TOPIK
Jumat, Maret 20, 2026
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
BALI TOPIK
No Result
View All Result

Pemkab Badung Luncurkan Program Kedukaan, Lapor Tepat Waktu Dapat Rp10 Juta

Reporter balitopik.com
12 April 2025 - 3:23 am
0 0
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat menyerahkan akta kematian dan penghargaan kepada keluarga almarhumah Ni Kadek Emi Widyasari. -Humas Pemkab Badung.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat menyerahkan akta kematian dan penghargaan kepada keluarga almarhumah Ni Kadek Emi Widyasari. -Humas Pemkab Badung.

Berbagi artikel balitopikredaksi@gmail.com

Balitopik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung meluncurkan program penghargaan bagi warga Badung yang tepat waktu melaporkan saat ada anggota keluarga yang meninggal dunia. Program “Penghargaan Atas Prestasi Tertib Administrasi Pengurusan Akta Kematian” ini bertujuan agar administrasi kependudukan di Kabupaten Badung teratur dan terukur.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjelaskan, program penghargaan ini diberikan berdasarkan ketepatan waktu pelaporan, yakni 1–7 hari akan mendapat insentif Rp 10 juta, untuk pelaporan 8–15 hari mendapat insentif Rp 7,5 juta, dan pelaporan 16–30 hari kerja mendapat insentif Rp 5 juta.

Peluncuran perdana program ini ditandai dengan penyerahan akta kematian dan penghargaan kepada keluarga almarhumah Ni Kadek Emi Widyasari di rumah duka, Jalan Majapahit, Gang Soka, Banjar Pelasa, Kuta, Badung, yang diberikan langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, Jumat (11/4/2025).

“Saya hadir di tengah-tengah warga Desa Kuta bukan hanya menyampaikan belasungkawa, tetapi juga membawa pesan bahwa negara hadir dengan solusi. Program ini merupakan perwujudan komitmen kami bersama masyarakat dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berbasis nilai-nilai partisipatif,” ujar Adi Arnawa.

Almarhumah Ni Kadek Emi Widyasari dilaporkan oleh keluarga dalam kurun waktu kurang dari tujuh hari sejak meninggal dunia. Atas ketepatan pelaporan tersebut, suami sekaligus ahli waris, Agus Made Surya Wardana, menerima insentif senilai Rp 10 juta yang disalurkan melalui transfer langsung ke rekening miliknya di BPD Bali, sesuai ketentuan Peraturan Bupati Badung Nomor 9 Tahun 2025.

“Insentif bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk membentuk kesadaran kolektif tentang pentingnya tertib administrasi kependudukan. Jika data kita akurat, maka kebijakan pun akan lebih tepat sasaran. Ini adalah langkah awal membangun Badung yang lebih maju, tertib, dan berintegritas,” kata Adi Arnawa.

Untuk dapat mengikuti program ini, warga Badung harus memenuhi beberapa syarat administratif, antara lain Surat Kematian dari fasilitas kesehatan atau desa adat, Kartu Keluarga dan KTP terbaru, Surat Pernyataan Ahli Waris, Surat Keterangan telah berdomisili minimal lima tahun (kecuali anak di bawah lima tahun), Rekening bank aktif atas nama ahli waris atau pengampu. (*)

Tags: Bupati BadungI Wayan Adi ArnawaPemkab BadungPenghargaan Atas Prestasi Tertib Administrasi Pengurusan Akta Kematian
SendSendScan

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Tulisan Dr. Efatha soal AS – Israel Manfaatkan AI Dalam Memburu Petinggi Iran
  • Semua Pihak Sepakat Jaga Esensi Kesucian Nyepi dan Idul Fitri di Bali
  • Pemprov Bali Umumkan Internet Dibatasi Saat Nyepi Mulai dari 19 Maret Pukul 06.00 – 20 Maret 06.00 WITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?