• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat menyerahkan akta kematian dan penghargaan kepada keluarga almarhumah Ni Kadek Emi Widyasari. -Humas Pemkab Badung.

Pemkab Badung Luncurkan Program Kedukaan, Lapor Tepat Waktu Dapat Rp10 Juta

1 tahun ago
TIM SAR saat lakukan evakuasi jenazah korban. -IST

Terpeleset Saat Mancing, Pemuda Jember Tewas di Sungai Imam Bonjol

15 jam ago
Proses evakuasi jenazah WNA Australia yang jatuh dari tebing Kelingking Beach. -IST

WNA Australia Tewas Jatuh dari Tebing Kelingking Beach

15 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat membongkar villa liar di kawasan Hutan Desa Pejarakan. -BALITOPIK.COM

Tak Masuk RKPS, Koster Bongkar Vila di Hutan Desa Pejarakan

22 jam ago
PUPR Badung saat merapikan kabel utilitas di sepanjang ruas Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal. -IST

PUPR Badung Pangkas Kabel Tak Terpakai di Jalur Mengwi-Abiansemal

2 hari ago
Suasana rapat bersama pemegang saham Bank BPD Bali yang dihadiri langsung oleh Gubernur Bali. -IST

Laba Bank BPD Bali Tembus Rp945 Miliar, Kredit UMKM Tumbuh 14,52 Persen

2 hari ago
Fraksi Golkar DPRD Badung

Golkar Singgung Utang Badung Rp1,97 Triliun, Bunga dan Tenor yang Dinilai Belum Jelas

2 hari ago
Suasana Sidang Paripurna DPRD Badung. -BALITOPIK.COM

PDI Perjuangan Badung Soroti Gubuk Kumuh, Usul Tukin Aparatur Dipotong

2 hari ago
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung, I Wayan Puspa Negara, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra terhadap Rancangan Perubahan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Badung, Jumat (11/9/2026). -BALITOPIK.COM

Gerindra Minta Kuta Ditata Ulang, Tourism Police hingga PJU Disorot

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pemkab Badung Luncurkan Program Kedukaan, Lapor Tepat Waktu Dapat Rp10 Juta

Reporter balitopik.com
12 April 2025 - 3:23 am
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat menyerahkan akta kematian dan penghargaan kepada keluarga almarhumah Ni Kadek Emi Widyasari. -Humas Pemkab Badung.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat menyerahkan akta kematian dan penghargaan kepada keluarga almarhumah Ni Kadek Emi Widyasari. -Humas Pemkab Badung.

Balitopik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung meluncurkan program penghargaan bagi warga Badung yang tepat waktu melaporkan saat ada anggota keluarga yang meninggal dunia. Program “Penghargaan Atas Prestasi Tertib Administrasi Pengurusan Akta Kematian” ini bertujuan agar administrasi kependudukan di Kabupaten Badung teratur dan terukur.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjelaskan, program penghargaan ini diberikan berdasarkan ketepatan waktu pelaporan, yakni 1–7 hari akan mendapat insentif Rp 10 juta, untuk pelaporan 8–15 hari mendapat insentif Rp 7,5 juta, dan pelaporan 16–30 hari kerja mendapat insentif Rp 5 juta.

Peluncuran perdana program ini ditandai dengan penyerahan akta kematian dan penghargaan kepada keluarga almarhumah Ni Kadek Emi Widyasari di rumah duka, Jalan Majapahit, Gang Soka, Banjar Pelasa, Kuta, Badung, yang diberikan langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, Jumat (11/4/2025).

“Saya hadir di tengah-tengah warga Desa Kuta bukan hanya menyampaikan belasungkawa, tetapi juga membawa pesan bahwa negara hadir dengan solusi. Program ini merupakan perwujudan komitmen kami bersama masyarakat dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berbasis nilai-nilai partisipatif,” ujar Adi Arnawa.

Almarhumah Ni Kadek Emi Widyasari dilaporkan oleh keluarga dalam kurun waktu kurang dari tujuh hari sejak meninggal dunia. Atas ketepatan pelaporan tersebut, suami sekaligus ahli waris, Agus Made Surya Wardana, menerima insentif senilai Rp 10 juta yang disalurkan melalui transfer langsung ke rekening miliknya di BPD Bali, sesuai ketentuan Peraturan Bupati Badung Nomor 9 Tahun 2025.

“Insentif bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk membentuk kesadaran kolektif tentang pentingnya tertib administrasi kependudukan. Jika data kita akurat, maka kebijakan pun akan lebih tepat sasaran. Ini adalah langkah awal membangun Badung yang lebih maju, tertib, dan berintegritas,” kata Adi Arnawa.

Untuk dapat mengikuti program ini, warga Badung harus memenuhi beberapa syarat administratif, antara lain Surat Kematian dari fasilitas kesehatan atau desa adat, Kartu Keluarga dan KTP terbaru, Surat Pernyataan Ahli Waris, Surat Keterangan telah berdomisili minimal lima tahun (kecuali anak di bawah lima tahun), Rekening bank aktif atas nama ahli waris atau pengampu. (*)

Tags: Bupati BadungI Wayan Adi ArnawaPemkab BadungPenghargaan Atas Prestasi Tertib Administrasi Pengurusan Akta Kematian
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Terpeleset Saat Mancing, Pemuda Jember Tewas di Sungai Imam Bonjol
  • WNA Australia Tewas Jatuh dari Tebing Kelingking Beach
  • Tak Masuk RKPS, Koster Bongkar Vila di Hutan Desa Pejarakan
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?