• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Piet Arja Saputra didampingi kuasa hukum Rey Bagus Hidayat, SH dan tim. -Balitopik.com

WNA China Dipolisikan karena Intimidasi Warga Bali Pakai Oknum Aparat

1 tahun ago
Kolase: Gubernur Bali Wayan Koster saat mennnam mangrove tadi pagi dan lahan BTID yang disegel karena dugaan pembabatan mangrove. -BALITOPIK.COM

KONTRAS! Koster dan Kejati Tanam Mangrove, BTID Justru Membabat

1 jam ago
Kolase: Wakil Sekretaris Jenderal DPP ABPEDNAS, Muhamad Shalahuddin Jamil, S.H (kiri) dan Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin. -IST/BALITOPIK.COM

Soroti Saluran Air Desa Tarunajaya, Wasekjen ABPEDNAS Apresiasi Bupati Tasikmalaya

3 jam ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa diwawancara awak media usai Rapat Paripurna Masa Persidangan III di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Badung, Kamis (23/4/2026). -BALITOPIK.COM

Bupati Adi Arnawa Apresiasi DPRD, Rekomendasi LKPJ Jadi Kunci APBD Sehat

22 jam ago
Suasan Rapat Paripurna ke-35, Jumat (24/4/2026). -BALITOPIK.COM

DPRD Bali Soroti Stunting hingga Sampah, Rekomendasi LKPJ 2025 Diserahkan ke Wagub Giri Prasta

24 jam ago
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali bersama jajaran saat menerima bunga putih dari warga. -BALITOPIK.COM

Mawar Putih Simbol Kerja Tulus Pansus TRAP DPRD Bali

24 jam ago
Autogate Imigrasi Bali Gagalkan Buronan Pembunuhan asal AS Masuk ke Indonesia

Autogate Imigrasi Bali Gagalkan Buronan Pembunuhan asal AS Masuk ke Indonesia

1 hari ago
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Suparta dan jajaran saat menerima bunga putih dari warga. -BALITOPIK.COM

Pansus TRAP Banjir Mawar Putih dari Warga Serangan, Dukung Ketegasan Tindak BTID

1 hari ago
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha. -BALITOPIK.COM

Pansus TRAP Marah Besar Temukan BTID Lakukan Pembabatan Mangrove, Lahan langsung Disegel

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

WNA China Dipolisikan karena Intimidasi Warga Bali Pakai Oknum Aparat

Reporter balitopik.com
25 April 2025 - 7:56 am
Piet Arja Saputra didampingi kuasa hukum Rey Bagus Hidayat, SH dan tim. -Balitopik.com

Piet Arja Saputra didampingi kuasa hukum Rey Bagus Hidayat, SH dan tim. -Balitopik.com

Balitopik.com – Seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial PKHC dipolisikan ke Ditreskrimum Polda Bali, Kamis (24/4/2025). Dia dilaporkan karena melakukan intimidasi menggunakan oknum aparat dan pemalsuan surat invoice milik warga Bali bernama Piet Arja Saputra.

Rey Bagus Hidayat, SH selaku kuasa hukum Piet Arja Saputra menerangkan laporan itu sudah teregistrasi di Polda Bali dengan Nomor LP/B/240/IV/2025/SPKT/Polda Bali, tertanggal 24 April 2025.

“Kami melaporkan seorang WNA inisial PHKC asal Hongkong, untuk dugaan tindakan pidana intimidasi menggunakan oknum aparat. Setelah itu, terjadi pemerasan dan pemalsuan surat invoice dari perusahaan milik klien kami,” kata Rey usai memberikan laporan di Polda Bali, Kamis (24/4/2025) sore.

Rey mengatakan, ada ketidakadilan yang diterima oleh kliennya dalam kasus hubungan bisnis yang berujung pada pelaporan pidana.

Pihaknya menduga telah terjadi dugaan tindak pidana menyuruh orang lain melakukan atau tidak melakukan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, dan memaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang dan pemalsuan surat, sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 KUHP dan pasal 368 KUHP dan pasal 263 KUHP.

Dalam laporan itu, waktu kejadian berlangsung pada 16 Januari 2023 dan sekitar tahun 2024. Lokasi kejadian berada di Hotel Indigo JI. Camplung Tanduk No.10, Seminyak, Kuta, Badung dan Kantor Bank Panin KCP Gatot Subroto, JI Gatot Subroto Timur No. 209 Denpasar.

Selain dugaan intimidasi Rey juga membuat laporan tentang adanya pemalsuan surat dan invoice perusahaan milik Piet Arja Saputra.

“Yang kita laporkan di sini adalah WNA nya, kalau oknum aparat sendiri sudah dilaporkan sama klien kita dan oknum aparat tersebut menyatakan meminta maaf kepada klien kita mengakui melakukan intimidasi atas perintah WNA Hongkong tersebut, klien kita memaafkan oknum aparat itu,” kata Rey Bagus Hidayat.

Upaya hukum yang dilakukan oleh Piet Arja Saputra, kata Rey, sebagai bentuk perlawanan atas tindakan WNA telah menzolimi kliennya. Rey mengatakan, di luar perkara yang ditanganinya saat ini, WNA tersebut juga melaporkan Piet Arja Saputra di kepolisian Polda Bali dengan perkara yang sama yakni, pemalsuan surat.

“Nah, di sini status klien kami mulai 27 Maret 2025 kemarin ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang dilaporkan oleh WNA itu,” jelas Rey Bagus Hidayat. (*)

Tags: Polda BaliRey Bagus HidayatWNA ChinaWNA Hongkong
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • KONTRAS! Koster dan Kejati Tanam Mangrove, BTID Justru Membabat
  • Soroti Saluran Air Desa Tarunajaya, Wasekjen ABPEDNAS Apresiasi Bupati Tasikmalaya
  • Bupati Adi Arnawa Apresiasi DPRD, Rekomendasi LKPJ Jadi Kunci APBD Sehat
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?