• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Piet Arja Saputra didampingi kuasa hukum Rey Bagus Hidayat, SH dan tim. -Balitopik.com

WNA China Dipolisikan karena Intimidasi Warga Bali Pakai Oknum Aparat

1 tahun ago
Tim SAR Gabungan saat lakukan pencarian. -IST

Mahasiswa 20 Tahun Terseret Arus Banjir di Buleleng, Tim SAR Sisir Sungai hingga Pantai

17 jam ago
Finalis! 6 OPD Bali Adu Inovasi Tata Kelola Pemerintahan, Siapa Terbaik di Bali?

Finalis! 6 OPD Bali Adu Inovasi Tata Kelola Pemerintahan, Siapa Terbaik di Bali?

19 jam ago
Bupati Badung didampingi Sekda saat menyerhkan bansos hari raya umat Hindu. -IST

82 Ribu KK di Badung Terima Bantuan Rp2 Juta Jelang Galungan dan Kuningan

21 jam ago
I Nyoman Parta. -BALITOPIK.COM

Generasi Muda Bali Terancam Tak Punya Rumah di Tanah Sendiri, Nyoman Parta Soroti Pembelian Lahan oleh Investor

22 jam ago
Petugas Imigrasi Ngurah Rai saat menggagalkan keberangkatan buronan interpol. -BALITOPIK.COM

Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Pelarian Buronan Interpol yang Gunakan Paspor Palsu di Bali

2 hari ago
Menteri LH dan Pemerintah Provinsi Bali saat deklasri Bali 100 persen pilah sampah. -IST

Bali Deklarasi 100 Persen Pilah Sampah  

2 hari ago
Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Mohammad Jumhur Hidayat, bersama Gubernur Bali Wayan Koster memimpin aksi penanaman mangrove di Mangrove Arboretum Park, Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (10/6/2026).

Menteri LH dan Koster Tanam Mangrove di Bali, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemulihan Lingkungan

3 hari ago
Kapolda Bali dan jajaran saat pemusnahan narkoba yang diamankan selama pelaksanaan Operasi Antik Agung 2026. -IST

138 Tersangka Ditangkap, Polda Bali Ungkap 111 Kasus Narkoba dan Sita Barang Bukti Rp13 Miliar

3 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

WNA China Dipolisikan karena Intimidasi Warga Bali Pakai Oknum Aparat

Reporter balitopik.com
25 April 2025 - 7:56 am
Piet Arja Saputra didampingi kuasa hukum Rey Bagus Hidayat, SH dan tim. -Balitopik.com

Piet Arja Saputra didampingi kuasa hukum Rey Bagus Hidayat, SH dan tim. -Balitopik.com

Balitopik.com – Seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial PKHC dipolisikan ke Ditreskrimum Polda Bali, Kamis (24/4/2025). Dia dilaporkan karena melakukan intimidasi menggunakan oknum aparat dan pemalsuan surat invoice milik warga Bali bernama Piet Arja Saputra.

Rey Bagus Hidayat, SH selaku kuasa hukum Piet Arja Saputra menerangkan laporan itu sudah teregistrasi di Polda Bali dengan Nomor LP/B/240/IV/2025/SPKT/Polda Bali, tertanggal 24 April 2025.

“Kami melaporkan seorang WNA inisial PHKC asal Hongkong, untuk dugaan tindakan pidana intimidasi menggunakan oknum aparat. Setelah itu, terjadi pemerasan dan pemalsuan surat invoice dari perusahaan milik klien kami,” kata Rey usai memberikan laporan di Polda Bali, Kamis (24/4/2025) sore.

Rey mengatakan, ada ketidakadilan yang diterima oleh kliennya dalam kasus hubungan bisnis yang berujung pada pelaporan pidana.

Pihaknya menduga telah terjadi dugaan tindak pidana menyuruh orang lain melakukan atau tidak melakukan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, dan memaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang dan pemalsuan surat, sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 KUHP dan pasal 368 KUHP dan pasal 263 KUHP.

Dalam laporan itu, waktu kejadian berlangsung pada 16 Januari 2023 dan sekitar tahun 2024. Lokasi kejadian berada di Hotel Indigo JI. Camplung Tanduk No.10, Seminyak, Kuta, Badung dan Kantor Bank Panin KCP Gatot Subroto, JI Gatot Subroto Timur No. 209 Denpasar.

Selain dugaan intimidasi Rey juga membuat laporan tentang adanya pemalsuan surat dan invoice perusahaan milik Piet Arja Saputra.

“Yang kita laporkan di sini adalah WNA nya, kalau oknum aparat sendiri sudah dilaporkan sama klien kita dan oknum aparat tersebut menyatakan meminta maaf kepada klien kita mengakui melakukan intimidasi atas perintah WNA Hongkong tersebut, klien kita memaafkan oknum aparat itu,” kata Rey Bagus Hidayat.

Upaya hukum yang dilakukan oleh Piet Arja Saputra, kata Rey, sebagai bentuk perlawanan atas tindakan WNA telah menzolimi kliennya. Rey mengatakan, di luar perkara yang ditanganinya saat ini, WNA tersebut juga melaporkan Piet Arja Saputra di kepolisian Polda Bali dengan perkara yang sama yakni, pemalsuan surat.

“Nah, di sini status klien kami mulai 27 Maret 2025 kemarin ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang dilaporkan oleh WNA itu,” jelas Rey Bagus Hidayat. (*)

Tags: Polda BaliRey Bagus HidayatWNA ChinaWNA Hongkong
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Mahasiswa 20 Tahun Terseret Arus Banjir di Buleleng, Tim SAR Sisir Sungai hingga Pantai
  • Finalis! 6 OPD Bali Adu Inovasi Tata Kelola Pemerintahan, Siapa Terbaik di Bali?
  • 82 Ribu KK di Badung Terima Bantuan Rp2 Juta Jelang Galungan dan Kuningan
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?