• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Kegiatan tambang di Pulau Gag (Foto/Dok/Greenpeace)

Raja Ampat dalam Cengkeraman Industri: Narasi Pembangunan yang Mengabaikan Ekosistem

11 bulan ago
Pejabat Bali menanam mangrove di kawasan Tahura Ngurah Rai

Kolaborasi Hijau: Wariskan Mangrove untuk Bumi Bali

26 menit ago
Finalis Jegeg Bagus Badung 2026 saat malam grand final di Badung

Duta Pariwisata Jegeg Bagus Badung 2026

44 menit ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri pelantikan KADIN Bali di Art Centre Denpasar

Koster Ajak KADIN Dorong Infrastruktur Bali

4 jam ago
Gubernurali Wayan Koster saat pidato satu tahun Koster-Giri. -IST/BALITOPIK.COM

Koster Akan Panggil BTID: Saya Tidak Akan Mundur, Mangrove Harus Kita Bela Bersama

11 jam ago
Koster tanam mangrove di Tanjung Benoa bersama Kejagung

Jadi Tameng Daratan Bali, Koster dan Kejagung Tanam Mangrove

1 hari ago
Foto udara Kura-Kura Bali. -IST/BALITOPIK.COM

Kejati Bali Akan Panggil PT BTID, Bidik Data Tukar Guling Mangrove di Jembrana dan Karangasem

1 hari ago
Kolase: Gubernur Bali Wayan Koster saat mennnam mangrove tadi pagi dan lahan BTID yang disegel karena dugaan pembabatan mangrove. -BALITOPIK.COM

KONTRAS! Koster dan Kejati Tanam Mangrove, BTID Justru Membabat

1 hari ago
Kolase: Wakil Sekretaris Jenderal DPP ABPEDNAS, Muhamad Shalahuddin Jamil, S.H (kiri) dan Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin. -IST/BALITOPIK.COM

Soroti Saluran Air Desa Tarunajaya, Wasekjen ABPEDNAS Apresiasi Bupati Tasikmalaya

1 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Raja Ampat dalam Cengkeraman Industri: Narasi Pembangunan yang Mengabaikan Ekosistem

Reporter balitopik.com
5 Juni 2025 - 11:01 am
Kegiatan tambang di Pulau Gag (Foto/Dok/Greenpeace)

Kegiatan tambang di Pulau Gag (Foto/Dok/Greenpeace)

Oleh: Filemon Bram Gunas Junior (Ketua Presidium PMKRI Cabang Denpasar 2025-2026)

Balitopik.com – Raja Ampat adalah titik megabiodiversitas laut global. Lebih dari 75% spesies karang dunia ditemukan di sini, menjadikannya laboratorium alam dan kawasan strategis bagi konservasi planet. Namun, di tengah narasi transisi energi dan pembangunan ekonomi nasional, wilayah ini justru diancam oleh proyek tambang nikel yang secara langsung menggerus keseimbangan ekologis dan sosial masyarakat lokal.

Dalam dokumen resmi pemerintah, proyek pertambangan disebut sebagai bagian dari strategi “hilirisasi industri” namun yang sering luput dari perhatian adalah kenyataan bahwa pembangunan seperti ini tidak netral. Ia memilih pemenang dan pecundang. Dan dalam konteks Raja Ampat, yang dikorbankan adalah masyarakat adat dan alam yang telah dijaga selama ratusan tahun.

Kerusakan Ekologis yang Terukur

 Menurut Marine Conservation Institute, sedimentasi akibat aktivitas tambang di kawasan pulau Gag dan Waigeo sudah mencemari kawasan laut yang sebelumnya jernih. Data dari Auriga Nusantara mencatat bahwa sejak 2019 hingga 2023, perluasan izin tambang di Papua Barat meningkat hampir dua kali lipat, termasuk di kawasan Raja Ampat.

Penambangan nikel menyebabkan deforestasi hutan tropis, erosi tanah, dan limbah tambang yang mengandung logam berat seperti nikel dan kromium. Ketika ini mencapai perairan laut, terjadi perubahan kimiawi yang berakibat pada kerusakan terumbu karang dan menurunnya populasi ikan secara drastis.

Dalam jangka panjang, proses ini mengganggu produktivitas laut yang selama ini menjadi sumber utama pangan dan penghidupan bagi masyarakat pesisir. Maka, eksploitasi ini bukan hanya ekologis, tapi juga ekonomi dan eksistensial.

Masyarakat Adat dan Kekerasan Struktural

 Proyek tambang nikel di Raja Ampat tidak terlepas dari resistensi masyarakat adat, seperti yang terjadi di Pulau Batan Pelei. Suku Kawei secara terbuka menyatakan penolakan mereka terhadap kehadiran perusahaan tambang. Dalam wawancara yang dilakukan oleh Sorong Raya (2025), masyarakat menyatakan bahwa mereka tidak pernah memberikan persetujuan bebas, didasarkan pada informasi awal (Free, Prior and Informed Consent/FPIC)—suatu prinsip yang dijamin dalam hukum internasional dan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.

Ketiadaan persetujuan tersebut adalah bentuk kekerasan struktural: proyek dipaksakan dengan legitimasi negara, sementara suara lokal diabaikan. Dalam konteks seperti ini, pembangunan berubah menjadi bentuk perampasan ruang hidup.

Pariwisata dan Ekonomi Lokal yang Terancam

 Sektor pariwisata di Raja Ampat, yang berbasis pada ekowisata berkelanjutan, justru menjadi korban langsung dari proyek tambang. Raja Ampat menyumbang miliaran rupiah per tahun dari sektor pariwisata, yang sepenuhnya bergantung pada keindahan alam bawah laut. Aktivitas tambang dengan limbah, kerusakan hutan, dan pencemaran laut , mengurangi daya tarik kawasan ini secara signifikan.

Hotel-hotel lokal dan operator selam telah menyampaikan kekhawatiran mereka kepada pemerintah pusat, namun suara mereka kalah dengan narasi “kemajuan ekonomi” yang dibawa oleh industri ekstraktif. Ironisnya, dalam mengejar nikel logam untuk kendaraan listrik ramah lingkungan kita justru merusak ekosistem yang jauh lebih penting untuk keberlangsungan hidup planet ini.

Narasi Palsu Pembangunan dan Transisi Energi

Tambang nikel di Papua sering dibingkai sebagai bagian dari green economy. Padahal, proyek-proyek ini adalah contoh nyata dari “greenwashing” membungkus perusakan alam dengan narasi hijau. Transisi energi berbasis kendaraan listrik memang penting, tetapi tidak bisa dicapai dengan merusak wilayah lindung dan melanggar hak masyarakat adat.

Pembangunan yang mengabaikan daya dukung ekologis dan hak komunitas lokal bukanlah kemajuan, melainkan bentuk baru kolonialisme sumber daya: penguasaan tanah dan kekayaan alam oleh modal asing dengan legitimasi kebijakan nasional.

Raja Ampat tidak butuh tambang. Ia butuh perlindungan. Kita tidak bisa membiarkan narasi pembangunan industri melanggengkan kerusakan atas nama pertumbuhan ekonomi. Saatnya kita menuntut model pembangunan alternatif yang berbasis pada keadilan ekologis, penghormatan terhadap masyarakat adat, dan konservasi jangka panjang.

Konservasi dan keberlanjutan bukan hambatan pembangunan , mereka adalah fondasinya. Jika Raja Ampat simbol kekayaan hayati dunia bisa ditambang, maka tidak ada lagi tempat yang aman dari kerakusan industri. (*)

Tags: Nikel Raja AmpatRaja AmpatSave Raja Ampat
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Kolaborasi Hijau: Wariskan Mangrove untuk Bumi Bali
  • Duta Pariwisata Jegeg Bagus Badung 2026
  • Koster Ajak KADIN Dorong Infrastruktur Bali
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?