• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

Raja Ampat dalam Cengkeraman Industri: Narasi Pembangunan yang Mengabaikan Ekosistem

Reporter balitopik.com
5 June 2025 - 11:01 am
in Opini
0
Kegiatan tambang di Pulau Gag (Foto/Dok/Greenpeace)

Kegiatan tambang di Pulau Gag (Foto/Dok/Greenpeace)

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Oleh: Filemon Bram Gunas Junior (Ketua Presidium PMKRI Cabang Denpasar 2025-2026)

Balitopik.com – Raja Ampat adalah titik megabiodiversitas laut global. Lebih dari 75% spesies karang dunia ditemukan di sini, menjadikannya laboratorium alam dan kawasan strategis bagi konservasi planet. Namun, di tengah narasi transisi energi dan pembangunan ekonomi nasional, wilayah ini justru diancam oleh proyek tambang nikel yang secara langsung menggerus keseimbangan ekologis dan sosial masyarakat lokal.

Dalam dokumen resmi pemerintah, proyek pertambangan disebut sebagai bagian dari strategi “hilirisasi industri” namun yang sering luput dari perhatian adalah kenyataan bahwa pembangunan seperti ini tidak netral. Ia memilih pemenang dan pecundang. Dan dalam konteks Raja Ampat, yang dikorbankan adalah masyarakat adat dan alam yang telah dijaga selama ratusan tahun.

Kerusakan Ekologis yang Terukur

 Menurut Marine Conservation Institute, sedimentasi akibat aktivitas tambang di kawasan pulau Gag dan Waigeo sudah mencemari kawasan laut yang sebelumnya jernih. Data dari Auriga Nusantara mencatat bahwa sejak 2019 hingga 2023, perluasan izin tambang di Papua Barat meningkat hampir dua kali lipat, termasuk di kawasan Raja Ampat.

Penambangan nikel menyebabkan deforestasi hutan tropis, erosi tanah, dan limbah tambang yang mengandung logam berat seperti nikel dan kromium. Ketika ini mencapai perairan laut, terjadi perubahan kimiawi yang berakibat pada kerusakan terumbu karang dan menurunnya populasi ikan secara drastis.

Dalam jangka panjang, proses ini mengganggu produktivitas laut yang selama ini menjadi sumber utama pangan dan penghidupan bagi masyarakat pesisir. Maka, eksploitasi ini bukan hanya ekologis, tapi juga ekonomi dan eksistensial.

Masyarakat Adat dan Kekerasan Struktural

 Proyek tambang nikel di Raja Ampat tidak terlepas dari resistensi masyarakat adat, seperti yang terjadi di Pulau Batan Pelei. Suku Kawei secara terbuka menyatakan penolakan mereka terhadap kehadiran perusahaan tambang. Dalam wawancara yang dilakukan oleh Sorong Raya (2025), masyarakat menyatakan bahwa mereka tidak pernah memberikan persetujuan bebas, didasarkan pada informasi awal (Free, Prior and Informed Consent/FPIC)—suatu prinsip yang dijamin dalam hukum internasional dan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.

Ketiadaan persetujuan tersebut adalah bentuk kekerasan struktural: proyek dipaksakan dengan legitimasi negara, sementara suara lokal diabaikan. Dalam konteks seperti ini, pembangunan berubah menjadi bentuk perampasan ruang hidup.

Pariwisata dan Ekonomi Lokal yang Terancam

 Sektor pariwisata di Raja Ampat, yang berbasis pada ekowisata berkelanjutan, justru menjadi korban langsung dari proyek tambang. Raja Ampat menyumbang miliaran rupiah per tahun dari sektor pariwisata, yang sepenuhnya bergantung pada keindahan alam bawah laut. Aktivitas tambang dengan limbah, kerusakan hutan, dan pencemaran laut , mengurangi daya tarik kawasan ini secara signifikan.

Hotel-hotel lokal dan operator selam telah menyampaikan kekhawatiran mereka kepada pemerintah pusat, namun suara mereka kalah dengan narasi “kemajuan ekonomi” yang dibawa oleh industri ekstraktif. Ironisnya, dalam mengejar nikel logam untuk kendaraan listrik ramah lingkungan kita justru merusak ekosistem yang jauh lebih penting untuk keberlangsungan hidup planet ini.

Narasi Palsu Pembangunan dan Transisi Energi

Tambang nikel di Papua sering dibingkai sebagai bagian dari green economy. Padahal, proyek-proyek ini adalah contoh nyata dari “greenwashing” membungkus perusakan alam dengan narasi hijau. Transisi energi berbasis kendaraan listrik memang penting, tetapi tidak bisa dicapai dengan merusak wilayah lindung dan melanggar hak masyarakat adat.

Pembangunan yang mengabaikan daya dukung ekologis dan hak komunitas lokal bukanlah kemajuan, melainkan bentuk baru kolonialisme sumber daya: penguasaan tanah dan kekayaan alam oleh modal asing dengan legitimasi kebijakan nasional.

Raja Ampat tidak butuh tambang. Ia butuh perlindungan. Kita tidak bisa membiarkan narasi pembangunan industri melanggengkan kerusakan atas nama pertumbuhan ekonomi. Saatnya kita menuntut model pembangunan alternatif yang berbasis pada keadilan ekologis, penghormatan terhadap masyarakat adat, dan konservasi jangka panjang.

Konservasi dan keberlanjutan bukan hambatan pembangunan , mereka adalah fondasinya. Jika Raja Ampat simbol kekayaan hayati dunia bisa ditambang, maka tidak ada lagi tempat yang aman dari kerakusan industri. (*)

Tags: Nikel Raja AmpatRaja AmpatSave Raja Ampat
Previous Post

Kurator PKB Bantah Larang Petruk Tampil, Hanya Diingatkan Jaga Etika

Next Post

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025: “Hentikan Polusi Plastik”

Related Posts

Kosmas Mus Guntur, Praktisi Hukum
Hukum

TNI ke Ruang Peradilan Sipil: Ancaman terhadap Supremasi Hukum

Reporter balitopik.com
12 January 2026 - 3:58 am
0

Penulis: Kosmas Mus Guntur, Praktisi Hukum OPINI - Salah satu capaian terpenting Reformasi 1998 adalah peneguhan kembali Indonesia sebagai negara...

Read moreDetails

Kapolri Listyo Sigit Layak Dipecat, Bukan Cosmas

5 September 2025 - 5:01 am

Menguji Batas Sabar Rakyat: Dari Aksi Sipil Menuju Demonstrasi yang Hidup

2 September 2025 - 9:04 am

Menimbang Perppu Perampasan Aset: Jalan Tengah Meredam Kegusaran Publik

2 September 2025 - 4:47 am

Jalan Panjang Parlemen Jalanan: Hukum, Politik dan Sosial

31 August 2025 - 10:22 am
Next Post
Bupati Badung I wayan Adi Arnawa (kiri) dan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia (LH/BPLH RI), Hanif Faisol Nurofiq. -Balitopik.com

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025: “Hentikan Polusi Plastik”

Tony Nugroho (kiri) didampingi kuasa hukum Yulius Benyamin Seran. -AD/Balitopik.com

Tidak Bermaksud Foto Payudara Korban, Tony Nugroho Mengaku Sempat Dimintai Uang Rp1 Miliar oleh Pengacara Korban

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

Gubernur Bali, Wayan Koster. -Balitopik.com

TPA Suwung Belum Ditutup, Kementerian LH Masih Evaluasi Kesiapan Fasilitas Pengolahan Sampah

16 January 2026 - 7:43 am
Foto: Surat penolakan pertemuan Forum KUB Perikanan Tangkap Krama Bendega Bintang Laut Kota Denpasar oleh Bendesa Adat Serangan. -Balitopik.com

Bak Orde Baru! Bendesa Adat Serangan Dinilai Diktator karena Larang Pertemuan Nelayan

27 February 2025 - 4:56 pm
Pasangan Mulia-PAS saat debat perdana. -Tangkap Layar Youtube KPU Bali

Karakteristik Bali akan Masuk Mata Pelajaran Pendidikan Formal

31 October 2024 - 2:06 am

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Adi Arnawa (35) Badung (26) Bagus Alit Sucipta (16) Bali (133) Bali Banjir (16) Bali Topik (85) Bro Shalah (16) Buleleng (22) Bupati Badung (39) De Gadjah (149) De Gadjah For Bali (20) Deportasi (17) Dewa Made Indra (16) DPRD Bali (36) Flobamora Bali (21) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (79) Google (105) Gubernur Bali (104) Gubernur Koster (17) Imigrasi (15) Imigrasi Ngurah Rai (29) ITB STIKOM Bali (16) I Wayan Adi Arnawa (36) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster-Giri (48) Kura-Kura Bali (22) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (22) Pantai Serangan (19) PDIP Bali (18) PDI Perjuangan (34) Pemkab Badung (26) Pilgub Bali (137) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (19) Polda Bali (34) Prabowo-Gibran (20) Prabowo Subianto (34) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (22) PT BTID (34) Pulau Serangan (36) Wayan Koster (335) WNA (27)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Maraton 3 Hari Paripurna, Lusa Koster Bawa Perda Penyertaan Modal BPD Bali ke Jakarta
  • Suyasa ingin “Gajah Liar di Kandang Banteng” Target 25 Kursi DPRD se-Bali di 2029
  • Suyasa Dibully, PSI Bali: Itu Biasa, Nanti Kaesang Datang

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?