• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Ilustrasi penolakan penulisan ulang sejarah Indonesia. -Dok/Balitopik.com

TOLAK: Menulis Ulang Sejarah Berarti Menghapus Ingatan Bangsa

1 tahun ago
Kiri: Gubernur Bali, Gubernur DKI Jakarta dan Bupati Badung. -IST

Bali Pelajari Obligasi Daerah di Jakarta, Bidik Sumber Dana Baru untuk Infrastruktur

18 jam ago
Penggugat empat media Togar Situmorang (baju putih) disusul tim kuasa hukum empat media yang tergabung SJB keluar ruang sidang usai mediasi tidak menemui titik temu di PN Denpasar, Selasa (4/8?2026). -IST

Gugatan Terhadap Empat Media Lanjut 6 Agustus, Mediasi Gagal Capai Kesepakatan

1 hari ago
Tim penasihat hukum.dari LBH PENA, Charlie Y Usfunan dan Yarianto Telaumbanua. -IST

Dituntut 4 Tahun, LBH PENA Bali Minta Sopir Truk Goa Gong Dibebaskan

1 hari ago
Tim Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali saat merayakan juara. -IST

Disdikpora Bali Juara Mini Soccer Kerthi Bali IV Usai Taklukkan PUPRKIM di Final Dramatis

2 hari ago
Gubernur Bali, Wayan Koster. -IST

Hadiri Atma Wedana Massal di Bualu, Koster: Desa Adat Harus Semakin Kuat

2 hari ago
Primus Klau saat mendampingi nenek Anastasia Lotu meninjau tanah yang bersengketa. -IST

Konflik Tanah dengan Wakil Ketua DPRD Belu, Janda Lansia Dapat Pendampingan Hukum Prodeo

2 hari ago
Kepala BKPSDM Kabupaten Badung, I Wayan Putra Yadnya. -IST

Badung Siapkan e-Kinerja ASN, Penilaian Pegawai Bakal Lebih Transparan

3 hari ago
Kuasa hukum janda lansia Anastasia Lotu, Primus Klau, S.H. -IST

Kuasa Hukum Janda Lansia Soroti Legalitas Sertifikat yang Dipegang Wakil Ketua DPRD Belu

3 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

TOLAK: Menulis Ulang Sejarah Berarti Menghapus Ingatan Bangsa

Reporter balitopik.com
21 Juni 2025 - 5:28 am
Ilustrasi penolakan penulisan ulang sejarah Indonesia. -Dok/Balitopik.com

Ilustrasi penolakan penulisan ulang sejarah Indonesia. -Dok/Balitopik.com

Oleh: Herkulanus S. Sutarto -Germas PMKRI Cabang Denpasar periode 2025-2026

Balitopik.com, OPINI – Proyek penulisan ulang sejarah Indonesia yang diinisiasi pemerintah saat ini lewat Kementerian Kebudayaan dan sekitar 100 sejarawan dari berbagai perguruan tinggi untuk menghasilkan 10 jilid buku sejarah resmi telah menimbulkan kekhawatiran mendalam di kalangan masyarakat sipil, sejarawan independen, dan pegiat hak asasi manusia.

Alih-alih disambut sebagai terobosan akademik, inisiatif ini justru memicu kecurigaan: apakah ini upaya ilmiah atau justru manipulasi narasi sejarah untuk kepentingan politik penguasa? Ketika negara mengklaim ingin membangun “tone positif” dalam sejarah, publik khawatir bahwa itu hanyalah nama lain dari “pemutihan masa lalu.”

Sejarah adalah ruang memori kolektif yang seharusnya memberi tempat bagi luka dan pelajaran, bukan hanya kebanggaan. Jika peristiwa-peristiwa kelam seperti pembantaian 1965, pelanggaran HAM di Timor Timur, Papua, dan tragedi Mei 1998 disingkirkan atau direduksi demi menjaga citra, maka bangsa ini sedang diajak melupakan bagian penting dari identitasnya.

Upaya semacam ini tidak hanya membahayakan objektivitas sejarah, tetapi juga mengkhianati korban dan kebenaran. Laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk pada 1998 secara resmi mencatat sedikitnya 52 kasus pemerkosaan, 14 pemerkosaan disertai penganiayaan, 10 penganiayaan seksual, dan 9 pelecehan seksual. Mayoritas korbannya adalah perempuan keturunan Tionghoa.

Fakta ini bukan asumsi atau narasi liar, tetapi hasil investigasi lembaga yang dibentuk langsung oleh negara. Bahkan, Komnas HAM menyatakan bahwa kekerasan seksual dalam tragedi Mei 1998 merupakan bagian dari kejahatan terhadap kemanusiaan, sesuai definisi dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000.

Lebih jauh lagi, Presiden BJ Habibie kala itu bahkan mengakui secara terbuka bahwa kekerasan seksual terjadi secara masif, dan sebagai bentuk tanggung jawab moral-politik, beliau menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 181 Tahun 1998 yang membentuk Komnas Perempuan, sebagai lembaga independen untuk menangani persoalan ini.

Maka, jika hari ini ada pihak yang menyebut bahwa kekerasan seksual massal Mei 1998 hanyalah rumor atau hoaks, ia tidak hanya sedang memutarbalikkan fakta, tetapi juga secara terang-terangan menolak keberadaan lembaga resmi negara dan hasil kerja penyelidikan negara sendiri.

Kekhawatiran publik juga bertambah ketika proses penulisan ulang ini dianggap terburu-buru dan elitis. Dengan waktu kurang dari setahun dan minimnya keterlibatan kelompok rentan seperti perempuan, buruh, dan masyarakat adat, proyek ini terlihat tidak inklusif.

Penulisan sejarah yang terburu-buru berisiko mereduksi kompleksitas sosial-politik yang seharusnya dijelaskan secara hati-hati dan jujur, bukan dikompresi demi kepentingan seremoni atau politisasi.

Narasi tunggal yang ingin dijadikan “sejarah resmi” juga menjadi tanda bahaya. Sejarah tidak pernah hitam-putih dan selalu terbuka untuk penafsiran. Ketika negara berambisi memonopoli narasi, maka kritik ilmiah bisa dipinggirkan, dan akademisi kehilangan kebebasan berpikir. Hal ini sangat bertentangan dengan semangat demokrasi dan pembelajaran sejarah sebagai ruang dialog yang kritis.

Menulis ulang sejarah seharusnya menjadi momentum untuk menghadirkan suara-suara yang selama ini dibungkam, bukan sebaliknya. Jika proyek ini tidak transparan, tidak partisipatif, dan cenderung menyensor kebenaran, maka publik berhak mempertanyakannya.

Kita butuh sejarah yang jujur, bukan yang sekadar menyenangkan penguasa. Sebab bangsa yang lupa luka, akan mudah mengulang derita yang sama. (*)

Tags: Manipulasi Narasi SejarahPenulisan Ulang SejarahSejarah IndonesiaTolak Sejarah Baru IndonesiaTragedi 98
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Bali Pelajari Obligasi Daerah di Jakarta, Bidik Sumber Dana Baru untuk Infrastruktur
  • Gugatan Terhadap Empat Media Lanjut 6 Agustus, Mediasi Gagal Capai Kesepakatan
  • Dituntut 4 Tahun, LBH PENA Bali Minta Sopir Truk Goa Gong Dibebaskan
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?