• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Ilustrasi Deportasi

Mengemis Bawa Bayi Karena Kehabisan Uang, Satu Keluarga Asal Yordania Dideportasi

3 tahun ago
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mewakili Gubernur Bali Wayan Koster menutup Bulan Bung Karno VIII Tahun 2026. -IST

Bulan Bung Karno VIII Ditutup, Tema Baru “Kirtya Wana Kerthi” untuk 2027

22 menit ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat bejabatan tangan dengan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres. -IST

Apa Alasan Koster Jadi Satu-satunya Gubernur Asia di London Climate Action Week 2026?

2 jam ago
Direktorat Jenderal Imigrasi menggandeng Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk mengembangkan sistem "Pagar Digital". -IST

Imigrasi Gandeng ITB Bangun “Pagar Digital”, Drone Bakal Awasi Perbatasan Indonesia

9 jam ago
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa saat melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama masa bakti 2026-2031. -IST

Adi Arnawa Lantik Direktur Baru Perumda Tirta Mangutama

1 hari ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat. -IST

Bupati Badung Tegaskan Komitmen Sukseskan Digitalisasi Bansos Nasional

1 hari ago
Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta saat menerima kunjungan kerja Bupati Kendal, Jawa Tengah Dyah Kartika Permanasari beserta jajaran. -IST

Belajar Kelola PAD Pariwisata, Bupati Kendal Kunjungi Badung

1 hari ago
Foto Ilustrasi. -BALITOPIK.COM

Nelayan Buleleng Mengeluh Pertalite Langka, Pertamina Bakal Turun Lokasi

1 hari ago
Tim SAR gabungan saat melakukan pencarian terhadap dua buruh asal Jember yang hilang terseret arus. -IST

Dua Buruh Asal Jember Hilang Terseret Arus di Pantai Green Bowl

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Mengemis Bawa Bayi Karena Kehabisan Uang, Satu Keluarga Asal Yordania Dideportasi

Reporter balitopik.com
11 November 2023 - 5:13 am
Ilustrasi Deportasi

Ilustrasi Deportasi

BALITOPIK.COM – Satu keluarga warga negara asing (WNA) asal Yordania berinisial ASS (25), FAES (21) dan anaknya LASJ (2) dideportasi dari Bali. Mereka dideportasi lantaran dianggap meresahkan karena menjadi pengemis di sekitar wilayah Kuta.

Parahnya, saat mengemis pasangan suami istri itu membawa serta bayi mereka yang masih berumur 2 tahun. Mereka diamanakan oleh Satpol PP Badung pada akhir Oktober 2023 dan diserahkan ke Imigrasi Ngurah Rai kemudian didetensi di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.

Kepala Rudenim Denpasar, Dudy menjelaskan, dalam pengakuannya ASS mengatakan bahwa sebelumnya ia telah bekerja di sebuah restoran di Malaysia. Dia kemudian memboyong keluarganya ke Indonesia karena mendengar kabar bahwa bekerja di restoran Indonesia mendapatkan gaji yang lebih tinggi.

”Berbekal sejumlah uang, mereka terbang ke Bali untuk mencari pekerjaan. Sayangnya pasangan suami istri itu kehabisan uang sehingga harus meminta belas kasihan dengan meminta-minta uang kepada masyarakat sambil membawa bayi mereka dalam kereta bayi,” terangnya melalui keterangan tertulis, Jumat (10/11/2023).

Dudy mengatakan mereka harus didetensi selama 15 hari di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar karena pasangan suami istri asal Yordania itu tidak memiliki uang untuk membeli tiket. Deportasi dapat dilakukan setelah pihak keluarga di Yordania bersedia membiayai tiket kepulangan mereka.

Diijelaskan, karena menjadi pengemis, mereka telah menjadi subjek orang terlantar sehingga telah melanggar Pasal 27 Perda Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Karenanya dikenakan sanksi pendeportasian.

“Mereka akhirnya dideportasi pada hari Kamis, 9 November 2023, dengan pengawalan petugas Rudenim Denpasar. WNA yang telah dideportasi tersebut akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi,” tandas Dudy.

Tags: Deportasi
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Bulan Bung Karno VIII Ditutup, Tema Baru “Kirtya Wana Kerthi” untuk 2027
  • Apa Alasan Koster Jadi Satu-satunya Gubernur Asia di London Climate Action Week 2026?
  • Imigrasi Gandeng ITB Bangun “Pagar Digital”, Drone Bakal Awasi Perbatasan Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?