• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Gubernur Bali Wayan Koster. -Balitopik.com

Rencana Perda Tajen, Wayan Koster: Gak Perlu, Itu Tradisi, Diluar Upakara itu Judi

1 tahun ago
Ketua DPD KPPI Bali, Ni Wayan Sari Galung. -IST

KPPI Bali Akan Gelar Musda IV, Sari Galung: Momentum Evaluasi Kepengurusan

25 menit ago
Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta didampingi Bupati Jembrana saat mengunjungi rumah I Gede Yogi Agus Cahaya. -IST

Rumah Atap Bocor Lantai Tanah, Warga Desa Banyubiru Dapat Bantuan Rp75 Juta

9 jam ago
Petrus Naru Calon Kepala Desa Mukuvoka, Kabupaten Ngada, nomor urut 3. -IST

Misi Besar Petrus Naru Bangun Mukuvoka

10 jam ago
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat menyerahkan pandangan fraksi kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. -IST

Setujui Empat Raperda, DPRD Badung Soroti Air Bersih hingga Kemacetan

1 hari ago
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti. -BALITOPIK.COM

Krisis Air Bersih, DPRD Badung Ingin Air Laut Diolah Jadi Air Bersih

1 hari ago
Festival Seni dan Budaya Kabupaten Badung Tahun 2026

Setelah Dua Tahun Vakum, Badung Kembali Gelar Festival Seni dan Budaya Selama 13 Hari

1 hari ago
Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). -IST

SBY: Kok Jadi Begini Negara Kita, Segala Cara Dihalalkan Demi Kekuasaan

2 hari ago
ILUSTRASI

Zaman Yesus: Sigit ini seperti Yudas, ketika orang terdekat justru berkhianat

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Rencana Perda Tajen, Wayan Koster: Gak Perlu, Itu Tradisi, Diluar Upakara itu Judi

Reporter balitopik.com
30 Juni 2025 - 8:47 am
Gubernur Bali Wayan Koster. -Balitopik.com

Gubernur Bali Wayan Koster. -Balitopik.com

Balitopik.com, BALI – Gubernur Bali Wayan Koster menanggapi rencana DPRD Bali menyusun atau membuat Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur khusus soal tajen. Kata dia perlu kajian dalam dan luas.

“Itu perlu kajian mendalam jadi dalam pandangan kami sepanjang tajen untuk kebutuhan tradisi upakara, itu gak ada masalah,” kata Koster usai rapat paripurna ke-20 dengan DPRD Bali di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (30/6/2025).

Wayan Koster menegaskan tajen adalah tradisi upakara yang boleh dilakukan di tempat khusus selama upakara itu berlangsung. Di luar dari itu kategorinya adalah perjudian.

“Tapi diluar itu tajen dilaksanakan di tempat khusus bukan di acara ya itu masuk kategori judi, ya dilarang,” tambahnya lagi.

Sementara soal rencana DPRD Bali membuat Perda tajen, menurut Wayan Koster tidak perlu. Selama tajen dilakukan sebagai spirit tradisi, tidak masalah. Asal tidak sebagai alat perjudian. “(Perlu ada Perda soal tajen?) Menurut saya nggak perlu,” jawab Koster.

DPRD Bali soal Perda Tajen

Sebelumnya DPRD Bali menginisiasi pembentukan Perda tajen. Hal ini berkaca dari banyaknya kasus kriminal yang terjadi di arena tajen.

Rencana pembuatan Perda tajen itu tertuang dalam pandangan Fraksi Golkar DPRD Bali dalam rapat paripurna ke-19 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bali 2025-2029.

Pandangan yang sama soal pentingnya Perda tajen disampaikan juga oleh Wakil Ketua 1 DPRD Bali yang juga dari Fraksi Gerindra, I Wayan Disel Astawa. Menurut Disel tajen adalah local genius (kearifan lokal) yang perlu diatur secara regulasi.

Tanggapan Polda Bali

Karo Ops Polda Bali, Soelistyo mengatakan bahwa pihaknya tidak keberatan terkait rencana pembentuk Perda tajen tersebut, namun ia mengingatkan bahwa Polda Bali akan tetap bertindak jika ditemukan tindak pidana perjudian dalam aktivitas tersebut.

“Kalau bicara tajen itu terkait dengan tradisi, monggo. Tapi kalau disitu buat perjudian tetap kita akan proses. Asalkan perjudian,” kata Soelistyo, Senin (23/6).

Soelistyo menegaskan, Polda Bali akan tetap bertindak menegakkan hukum bila ditemukan adanya perjudian. Hal ini diatur dalam Pasal 303 KUHP.

“Kalau tajen itu tidak ada perjudian monggo saja. Kan sudah diatur oleh peraturan daerah. Tapi kalau ada perjudian, kita bertindak sesuai sesuai pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian,” tegasnya.

Tags: DPRD BaliGubernur BaliPerda TajenWayan Koster
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • KPPI Bali Akan Gelar Musda IV, Sari Galung: Momentum Evaluasi Kepengurusan
  • Rumah Atap Bocor Lantai Tanah, Warga Desa Banyubiru Dapat Bantuan Rp75 Juta
  • Misi Besar Petrus Naru Bangun Mukuvoka
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist