Balitopik.com, BALI – Gubernur Bali Wayan Koster mengevaluasi hasil pungutan wisatawan asing (PWA) hingga Oktober tahun 2025. Hasilnya sama saja dengan pencapaian tahun 2024, belum ada peningkatan.
“Sampai tanggal 30 Oktober 2025, (PWA, red) yang sudah masuk Rp 318 miliar atau sama pemasukannya pada Desember 2024 lalu,” ujar Koster.
Karena itu Wayan Koster meminta seluruh stakeholder kepariwisataan Bali bergotong royong memaksimalkan PWA. Tidak bisa hanya menonton, asik ngopi atau acuh tak acuh.
Kata Koster, pelestarian alam dan budaya Bali adalah milik bersama, tanggungjawab bersama. Hasil pungutan wisman ini akan dialokasikan ke sana.
Akselerasi Infrastruktur Jalan, Pemkab Badung Teken Perjanjian Pinjaman Daerah dengan PT SMI
Untuk memaksimalkan PWA Koster telah merevisi Perda PWA, yang mana dalam Perda PWA terbaru pihak stakeholder kepariwisataan mendapat komisi 3 persen dari jumlah kunjungan wisatawan asing yang dihandle instansi tersebut.
“Kerjasama mitra manfaat dan Endpoint dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama dan mendapat imbal jasa, sebagaimana dimaksud paling tinggi 3 persen dari besaran dan jumlah transaksi pungutan bagi wisatawan asing,” ungkap Koster.
4 Terapis Spa di Kuta Bali asal Vietnam Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
Meski hasil pungutan wisman per Oktober 2025 belum maksimal, Koster yakin hingga akhir 2025, hasil pungutan PWA bisa mencapai Rp 380 miliar. Perkiraan ini didasarkan pada jumlah kunjungan wisatawan asing yang makin meningkat. (*)
 
			





 
			







