• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha saat memimpin rapat. -Balitopik.com

Status Warisan Budaya Dunia Jatiluwih Dalam Ancaman Alih Fungsi Lahan

5 bulan ago
Satpol PP Provinsi Bali saat menutup sementara proyek Marina di Kawasan Kura-Kura Bali pada 23 April 2026 lalu. -BALITOPIK.COM

ARUKKI: Setelah dari Kejagung dan KPK, BTID Kini Dilaporkan ke Kejati Bali dan Pansus TRAP

2 jam ago
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna. IST/BALITOPIK.COM

Imigrasi Bali Perkuat Kemitraan dengan Media Lewat Coffee Morning Road Show

17 jam ago
Kolase: Logo ARUKKI dan foto udara Kawasan Kura-Kura Bali. -IST/BALITOPIK.COM

ARUKKI Resmi Laporkan Dugaan Korupsi, Suap dan SHGB Ilegal KEK Kura-Kura Bali ke Kejagung dan KPK

22 jam ago
Foto udara Kawasan Kura-Kura Bali. -IST/BALITOPIK.COM

BPN Denpasar Bongkar Asal Usul 103 HGB PT BTID, Mayoritas dari Reklamasi

1 hari ago
PERADI PASNI dan Polres Salatiga Kompak Wujudkan Hukum Humanis

PERADI PASNI dan Polres Salatiga Kompak Wujudkan Hukum Humanis

2 hari ago
Nutrifood bersama Guru Belajar Foundation menggelar workshop tahap lanjutan bertajuk “Desain & Implementasi Pembelajaran PJOK Bermakna: Upaya Membangun Budaya Hidup Sehat di Sekolah” bagi guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) di Denpasar.

Guru PJOK Didorong Jadi Pemimpin Budaya Hidup Sehat di Sekolah Lewat Program NPET 2026

2 hari ago
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana membersihkan sampah plastik di kawasan Pantai Jerman Kuta. -IST/BALITOPIK.COM

Mahasiswa Hukum UNUD Turun ke Pantai Jerman, Soroti Darurat Sampah Plastik di Kawasan Pesisir

3 hari ago
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali yang dikelola PT BTID -IST/BALITOPIK.COM

Panggilan Kedua untuk BTID, Harap Hadir dan Bawa Dokumen

3 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Status Warisan Budaya Dunia Jatiluwih Dalam Ancaman Alih Fungsi Lahan

Reporter balitopik.com
19 Desember 2025 - 6:08 am
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha saat memimpin rapat. -Balitopik.com

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha saat memimpin rapat. -Balitopik.com

Balitopik.com, DENPASAR – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali memanggil 13 pemilik akomodasi pariwisata yang terindikasi melanggar aturan tata ruang di Jatiluwih, Tabanan, Jumat (19/12/2025).

Aktivitas 13 pemilik akomodasi pariwisata di Jatiluwih tersebut dinilai akan memberi ancaman serius bagi nama besar Jatiluwih yang saat ini menyandang status sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD) oleh UNESCO, jika tidak diambil langkah tegas.

​Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menegaskan bahwa masalah ini bukan sekadar administrasi, melainkan pertaruhan reputasi Bali.

​”Pelanggaran ini berpotensi serius. Jika integritas visual kawasan rusak dan keasliannya hilang, status Warisan Budaya Dunia bisa dicabut oleh UNESCO. Ini bukan hanya kerugian bagi petani, tetapi kerugian besar bagi citra pariwisata Bali,” tegas Supartha.

Dalam pendalaman materi rapat, belasan usaha tersebut dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tabanan. Pembangunan fisik di area lanskap budaya tersebut dinilai telah mencederai prinsip pelestarian subak.

​Adapun 13 usaha akomodasi yang dipanggil untuk dimintai klarifikasi antara lain Warung Metig Sari, Warung Anataloka, Warung Krisna D’Uma Jatiluwih, Warung Nyoman Tengox, Agrowisata Anggur, Cata Vaca Jatiluwih, Warung Wayan, Green e-bikes Jatiluwih, Warung Manik Luwih, Gong Jatiluwih, Villa Yeh Baat, Warung Manalagi, serta The Rustic (kini bernama Sunari Bali).

​Supartha menekankan, langkah penertiban ini bukan untuk menghambat investasi, melainkan untuk memastikan pembangunan berjalan dalam koridor hukum.

​”Perlindungan kawasan ini adalah tanggung jawab moral kita kepada generasi mendatang dan komunitas internasional. Proses meraih pengakuan UNESCO itu butuh perjuangan panjang sejak 2012, jangan sampai hilang karena kita lalai menjaga,” imbuhnya.

​Tidak hanya melakukan penindakan, Pansus TRAP DPRD Bali juga menawarkan solusi jalan tengah untuk menyeimbangkan pelestarian lingkungan dengan kesejahteraan masyarakat lokal.

Pansus tengah mengkaji konsep pariwisata berbasis kerakyatan. Salah satunya adalah mendorong konversi rumah penduduk menjadi homestay berstandar internasional, alih-alih membangun vila baru di tengah sawah.

Selain itu, pengembangan wisata berbasis aktivitas, seperti membajak sawah, panen padi, hingga menangkap belut, dinilai lebih ramah lingkungan dan memberikan nilai tambah ekonomi langsung kepada petani.

​”Kami ingin Jatiluwih tetap menjadi ikon dunia di mana sawahnya lestari, budayanya hidup, dan rakyatnya sejahtera,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

​Meski demikian, Supartha menyebut masih ada ruang terbatas untuk aktivitas ekonomi di kawasan tersebut. Sesuai aturan, diperbolehkan adanya bangunan semi-permanen berukuran maksimal 3×6 meter yang difungsikan sebagai kios kecil untuk menjual produk lokal, seperti kopi atau jajanan Bali, tanpa merusak struktur sawah.

​Guna mencegah petani menjual lahan mereka untuk dialihfungsikan, Pansus TRAP menekankan pentingnya intervensi pemerintah. Sejumlah skema insentif sedang digodok, mulai dari bantuan sarana produksi pertanian (saprotan), jaminan pasar hasil panen, keringanan pajak bumi dan bangunan (PBB), hingga asuransi pertanian.

​Bahkan, Supartha membuka peluang agar keluarga pemilik lahan di kawasan konservasi mendapatkan prioritas akses terhadap program pemerintah, termasuk beasiswa pendidikan “Satu Keluarga Satu Sarjana” yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Bali.

​Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua Pansus, jajaran anggota Pansus seperti Dr. Somvir dan I Wayan Wirya, serta eksekutif yang diwakili Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga dan Sekda Tabanan I Gede Susila. (*)

Tags: I Made SuparthaJatiluwihJatiluwih Warisan Budaya DuniaPANSUS TRAP DPRD Bali
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • ARUKKI: Setelah dari Kejagung dan KPK, BTID Kini Dilaporkan ke Kejati Bali dan Pansus TRAP
  • Imigrasi Bali Perkuat Kemitraan dengan Media Lewat Coffee Morning Road Show
  • ARUKKI Resmi Laporkan Dugaan Korupsi, Suap dan SHGB Ilegal KEK Kura-Kura Bali ke Kejagung dan KPK
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?