• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Praktisi hukum asal Nusa Tenggara Timur, Kosmas Mus Guntur, SH. -IST/Balitopik.com.

KPK Temukan Tambang Emas Ilegal Dekat TNK, Polisi Diminta Jangan “Main Mata”

9 bulan ago
Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali sekaligus Wakil Ketua Pansus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP), Anak Agung Bagus Tri Candra Arka alias Gung Cok. -IST

Putusan PTUN Kelingking Disorot DPRD Bali, Pertanyakan Keseriusan Pemerintah

7 jam ago
Kondisi pohon mangrove yang mati karena paparan minyak di Pedungan. -IST

Usai Minta Maaf, Pertamina Diminta Pulihkan Mangrove Pedungan

9 jam ago
Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack. -BALITOPIK.COM

DPRD Bali Dorong Banding, Polemik Lift Kaca Kelingking Berlanjut

13 jam ago
Ketua dan Sekretaris Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama (kiri) dan I Nyoman Oka Antara. -IST

Kos Rp2 Juta, DPRD Bali Dorong UMP 2027 Tembus Rp5 Juta

16 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

Koster Klarifikasi Video Viral “Diam Kamu”

17 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

Koster Nilai Putusan PTUN Lift Kaca Aneh, Pemprov Bali Banding

17 jam ago
Suasana sidang paripurna ke-48 DPRD Provinsi Bali. -BALITOPIK.COM

Dewa Jack ‘Kesepian’ di Meja Pimpinan Sidang Paripurna ke-48

18 jam ago
Harmaini Hasibuan, S.H (depan ketiga dari kiri) dan saat konferensi pers. -IST

Babak Baru Kasus Tanah Pura Dalam Balangan 

1 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

KPK Temukan Tambang Emas Ilegal Dekat TNK, Polisi Diminta Jangan “Main Mata”

Reporter balitopik.com
20 Desember 2025 - 2:00 am
Praktisi hukum asal Nusa Tenggara Timur, Kosmas Mus Guntur, SH. -IST/Balitopik.com.

Praktisi hukum asal Nusa Tenggara Timur, Kosmas Mus Guntur, SH. -IST/Balitopik.com.

Balitopik.com, MANGGARAI BARAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), lokasi yang merupakan zona penyangga Taman Nasional Komodo (TNK).

Temuan tersebut telah memicu keprihatinan publik mengingat belakangan banyak sekali ditemukan aktivitas tambang ilegal yang menguras sumber daya tanpa sepengetahuan negara.

Terkait temuan tambang emas ilegal dekat TNK, Praktisi hukum asal Nusa Tenggara Timur, Kosmas Mus Guntur, SH., ikut bersuara. Ia mendesak Kapolda NTT dan Kapolres Manggarai Barat tidak kongkalikong alias bermain mata saat menangani kasus tersebut.

Kosmas menegaskan, temuan tersebut tidak boleh dianggap sebagai isu biasa, mengingat Pulau Sebayur berada di wilayah strategis konservasi dan pariwisata nasional yang telah diakui dunia internasional.

Ia menilai, keberadaan tambang ilegal di sekitar TNK merupakan ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan, ekosistem laut, serta citra Indonesia di mata global.

“Temuan KPK harus ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum, khususnya Polda NTT dan Polres Manggarai Barat. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau perlindungan terhadap praktik tambang ilegal yang jelas-jelas melanggar hukum,” tegas Kosmas dikonfirmasi Bali Topik, Jumat (19/12/2025).

Menurutnya, aktivitas pertambangan tanpa izin tidak hanya melanggar Undang-Undang Minerba, tetapi juga berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta aturan terkait kawasan konservasi.

Apalagi, TNK merupakan kawasan warisan dunia (World Heritage Site) yang seharusnya mendapatkan perlindungan maksimal dari negara.

Kosmas juga meminta aparat kepolisian untuk mengusut secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual dan pihak yang diduga membekingi aktivitas ilegal tersebut.

Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

“Penindakan tidak boleh berhenti pada pekerja lapangan saja. Harus diungkap siapa pemodalnya, siapa yang memberi izin secara ilegal, dan siapa yang menikmati keuntungan dari tambang emas ilegal ini,” ujarnya.

Selain itu, Kosmas mendorong adanya koordinasi yang kuat antara kepolisian, KPK, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya guna memastikan penghentian total aktivitas tambang ilegal di Pulau Sebayur dan wilayah sekitar TNK.

Ia berharap kasus ini menjadi momentum bagi aparat penegak hukum di NTT untuk menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan supremasi hukum, khususnya di kawasan konservasi dan destinasi pariwisata unggulan nasional.

“Jika negara kalah oleh tambang ilegal di kawasan konservasi, maka ini preseden buruk bagi penegakan hukum dan perlindungan lingkungan di Indonesia,” tandasnya. (*)

Tags: Kosmas Mus GunturLabuan BajoPraktisi HukumTaman Nasional KomodoTambang Ilegal
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Putusan PTUN Kelingking Disorot DPRD Bali, Pertanyakan Keseriusan Pemerintah
  • Usai Minta Maaf, Pertamina Diminta Pulihkan Mangrove Pedungan
  • DPRD Bali Dorong Banding, Polemik Lift Kaca Kelingking Berlanjut
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?