• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

TPA Suwung Tetap Ditutup, Batas Akhir 28 Februari 2026

Reporter balitopik.com
23 December 2025 - 6:21 am
in Bali
0
Ilustrasi TPA Suwung Ditutup. -Balitopik.com

Ilustrasi TPA Suwung Ditutup. -Balitopik.com

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Balitopik.com, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan, keputusan penutupan TPA Suwung sepenuhnya bersumber dari Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 921 Tahun 2025. Pemerintah Provinsi Bali, kata dia, hanya menjalankan kewajiban konstitusional untuk patuh pada perintah pemerintah pusat dan undang-undang.

“Penutupan TPA Suwung adalah keputusan Menteri Lingkungan Hidup. Pemerintah Provinsi Bali wajib melaksanakan. Ini bukan kebijakan diskresi gubernur,” kata Koster dalam pernyataan resminya, Senin, 22 Desember 2025.

Menurut Koster, sejak awal Pemprov Bali bersikap kooperatif. Bahkan ketika batas waktu penutupan ditetapkan pada 23 Desember 2025, pemerintah provinsi tetap menyatakan siap melaksanakan. Namun atas permohonan Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung yang merupakan pihak pengguna utama TPA Suwung, Menteri kemudian memberikan perpanjangan waktu hingga 28 Februari 2026.

Perpanjangan tersebut, kata Koster, sama sekali bukan hadiah. Ia lahir dari rangkaian surat-menyurat dan proses administratif yang ketat. Gubernur Bali mengirimkan satu surat resmi kepada Menteri Lingkungan Hidup pada 16 Desember 2025 untuk meminta arahan dan keputusan.

Surat itu lanjutnya, disusun sebagai tindak lanjut atas permohonan Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung yang lebih dulu mengajukan penundaan karena belum sepenuhnya siap menutup TPA Suwung yang setiap hari menampung ribuan ton sampah dari pusat aktivitas pariwisata Bali.

“Kami meminta arahan dan keputusan kepada Menteri, karena kewenangan sanksi administratif dan penutupan berada di pemerintah pusat,” ujar Koster.

Ia menekankan, perpanjangan waktu tersebut juga merupakan keputusan Menteri, bukan hasil negosiasi politik di daerah. Kementerian Lingkungan Hidup bahkan menurunkan tim pengawasan ke Bali untuk menilai langsung tingkat kepatuhan Pemerintah Provinsi Bali terhadap kewajiban sanksi administratif.

“Hasil penilaian kementerian menunjukkan ada kewajiban yang sudah dilaksanakan dan ada yang belum. Itu yang menjadi dasar keputusan Menteri memberi tambahan waktu,” kata Koster.

Menurutnya, larangan open dumping dan perintah penutupan TPA Suwung merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 serta keputusan menteri yang mengikat secara hukum.

“Undang-undang melarang open dumping. Menteri menjalankan undang-undang itu. Kami di daerah wajib patuh,” ujarnya.

Koster juga menegaskan bahwa kesepakatan pembatasan pembuangan sampah selama masa transisi maksimal 50 persen dari jumlah truk harian Denpasar dan Badung adalah bagian dari pelaksanaan perintah tersebut, bukan kebijakan sukarela pemerintah daerah.

“Kalau tidak dibatasi, perintah penutupan tidak akan pernah efektif,” imbuhnya.

Ia memastikan, setelah 28 Februari 2026, TPA Suwung harus berhenti beroperasi. Tidak akan ada lagi pengajuan penundaan dari kabupaten/kota.

“Mulai 1 Maret 2026, Suwung tidak boleh lagi menerima sampah. Itu konsekuensi hukum dari keputusan Menteri,” tegas Koster.

Di akhir pernyataannya, Koster mengajak masyarakat memahami duduk persoalan secara jernih. Penutupan Suwung, kata dia, bukan soal siapa yang memerintah, melainkan soal kepatuhan pada hukum dan perlindungan lingkungan hidup.

“Negara sudah memutuskan. Tugas kami di daerah adalah melaksanakan dengan tertib dan bertanggung jawab,” tutup Gubernur Koster. (*)

Tags: BaliBali Bebas SampahTPA SuwungTPA Suwung DitutupWayan Koster
Previous Post

“Belajar Kencing” Pameran Tunggal Alumni ISI Bali

Next Post

Menata Arah Pembangunan Bali 100 Tahun ke Depan

Related Posts

Gubernur Bali, Wayan Koster saat menyampaikan pesan Natal kepada umat Katolik di Gereja Katolik Keuskupan Denpasar. -Balitopik.com
Bali

Pesan Natal Gubernur Bali: “Kasih Sejati Adalah Pengorbanan untuk Melayani Sesama”

Reporter balitopik.com
25 December 2025 - 7:41 am
0

Balitopik.com, BALI - Suasana khidmat menyelimuti Gereja Katedral Keuskupan Denpasar, Kamis (25/12/2025). Di tengah sukacita umat Kristiani merayakan kelahiran Yesus...

Read moreDetails
Gubernur Bali Wayan Koster saat meletakan batu pertama pembangunan sekolah rakyat provinsi Bali di Karangasem. -Balitopik.com

Gubernur Koster Letakan Batu Pertama Sekolah Rakyat Program Prabowo di Karangasem

23 December 2025 - 11:30 am
Menata Arah Pembangunan Bali 100 Tahun ke Depan. -Balitopik.com

Menata Arah Pembangunan Bali 100 Tahun ke Depan

23 December 2025 - 10:58 am
Sejumlah karya Lie Ping Ping yang dipamerkan. -Balitopik.com

“Belajar Kencing” Pameran Tunggal Alumni ISI Bali

23 December 2025 - 6:04 am
Gubernur Bali Wayan Koster saat memberikan jawaban dalam rapat paripurna ke-18 DPRD Bali. -Balitopik.com

11 Poin Jawaban Gubernur Bali Terhadap Pandangan Dewan Tentang Nominee

22 December 2025 - 7:02 am
Next Post
Menata Arah Pembangunan Bali 100 Tahun ke Depan. -Balitopik.com

Menata Arah Pembangunan Bali 100 Tahun ke Depan

Gubernur Bali Wayan Koster saat meletakan batu pertama pembangunan sekolah rakyat provinsi Bali di Karangasem. -Balitopik.com

Gubernur Koster Letakan Batu Pertama Sekolah Rakyat Program Prabowo di Karangasem

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

Gabungan Suara Partai Koalisi PDIP Sudah Menangkan Koster-Giri

30 August 2024 - 5:24 am
Pansus TRAP DPRD Bali saat rapat evaluasi. -Balitopik.com

Pansus TRAP DPRD Bali Evaluasi Data Konservasi Hutan Mangrove dan Wilayah Pesisir Sikapi Skandal 106 Sertifikat Tahura

20 October 2025 - 1:14 pm
De Gadjah dan Gibran Rakabuming Raka. Kolase

Begini Cara De Gadjah Melihat Gibran: Bisa Dididik Jadi Pemimpin Hebat

26 December 2023 - 7:17 am

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Adi Arnawa (32) Badung (23) Bagus Alit Sucipta (15) Bali (115) Bali Banjir (16) Bali Topik (62) Bro Shalah (16) Buleleng (20) Bupati Badung (36) De Gadjah (149) De Gadjah For Bali (20) Deportasi (17) Dewa Made Indra (15) DPRD Bali (31) DPR RI (15) Flobamora Bali (20) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (76) Google (105) Gubernur Bali (101) Gubernur Koster (17) Imigrasi Ngurah Rai (28) I Wayan Adi Arnawa (33) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster-Giri (48) Kura-Kura Bali (21) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (21) Pantai Serangan (18) PDIP Bali (18) PDI Perjuangan (33) Pemkab Badung (26) Pilgub Bali (137) Pilkada 2024 (15) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (19) Polda Bali (32) Prabowo-Gibran (20) Prabowo Subianto (34) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (22) PT BTID (34) Pulau Serangan (36) Wayan Koster (309) WNA (25)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Pesan Natal Gubernur Bali: “Kasih Sejati Adalah Pengorbanan untuk Melayani Sesama”
  • Komit Bangun SDM Bali Unggul, Gubernur Koster Perkuat Akses Pendidikan Tinggi Lewat Program SKSS
  • Gubernur Koster Letakan Batu Pertama Sekolah Rakyat Program Prabowo di Karangasem

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?