• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Ilustrasi TPA Suwung Ditutup. -Balitopik.com

TPA Suwung Tetap Ditutup, Batas Akhir 28 Februari 2026

7 bulan ago
THK Awards dan PROPER Siap Bersinergi, Dorong Industri Bali Terapkan Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

THK dan Pusdal Bali Nusra Siap Bersinergi, Dorong Industri Hijau

15 jam ago
Rapat Tertinggi Anggota (RTA) IKB Flobamora NTT di Bali Tahun 2026 yang digelar di Aula Keuskupan Denpasar, Minggu (12/7). -IST

Belum Ada Ketum Baru, Flobamora Bali Sementara Dipimpin Tim Caretaker

15 jam ago
Pengurus Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI) melakukan audiensi resmi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia. -IST

PP KMHDI Tawarkan Program KMHDI Mengajar dan Beasiswa Kolaboratif ke Kemendiktisaintek

18 jam ago
Suasana apel bendera MPLS siswa SD dan SMP di Badung. -IST

15.677 Siswa Baru di Badung Ikuti MPLS Ramah 2026, Fokus Cegah Perundungan Sejak Hari Pertama

19 jam ago
Ilustrasi Gubernur Bali Wayan Koster dukung Prancis. -BALITOPIK.COM

Gubernur Bali Jagokan Prancis Juara Piala Dunia 2026

20 jam ago
I Ketut Sumarta

Gawang Kosong, Bola Kekosongan: Sepak Bola sebagai Jalan Sunyi Menuju Kesadaran

2 hari ago
Filosofi Salib: Mengapa Bagian Bawahnya Lebih Panjang? Foto: Rovin Bou

Filosofi Salib: Mengapa Bagian Bawahnya Lebih Panjang?

2 hari ago
Komunitas Seni Nyenit-Nyenir Banjar Sulangai tampil sebagai Duta Kabupaten Badung dalam Pergelaran Semara Pagulingan pada PKB XLVIII 2026 dengan mengangkat filosofi Wong Samar. -IST

PKB 2026 Tembus 1,8 Juta Pengunjung, Omzet IKM dan Kuliner Bali Lampaui Rp16 Miliar

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

TPA Suwung Tetap Ditutup, Batas Akhir 28 Februari 2026

Reporter balitopik.com
23 Desember 2025 - 6:21 am
Ilustrasi TPA Suwung Ditutup. -Balitopik.com

Ilustrasi TPA Suwung Ditutup. -Balitopik.com

Balitopik.com, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan, keputusan penutupan TPA Suwung sepenuhnya bersumber dari Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 921 Tahun 2025. Pemerintah Provinsi Bali, kata dia, hanya menjalankan kewajiban konstitusional untuk patuh pada perintah pemerintah pusat dan undang-undang.

“Penutupan TPA Suwung adalah keputusan Menteri Lingkungan Hidup. Pemerintah Provinsi Bali wajib melaksanakan. Ini bukan kebijakan diskresi gubernur,” kata Koster dalam pernyataan resminya, Senin, 22 Desember 2025.

Menurut Koster, sejak awal Pemprov Bali bersikap kooperatif. Bahkan ketika batas waktu penutupan ditetapkan pada 23 Desember 2025, pemerintah provinsi tetap menyatakan siap melaksanakan. Namun atas permohonan Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung yang merupakan pihak pengguna utama TPA Suwung, Menteri kemudian memberikan perpanjangan waktu hingga 28 Februari 2026.

Perpanjangan tersebut, kata Koster, sama sekali bukan hadiah. Ia lahir dari rangkaian surat-menyurat dan proses administratif yang ketat. Gubernur Bali mengirimkan satu surat resmi kepada Menteri Lingkungan Hidup pada 16 Desember 2025 untuk meminta arahan dan keputusan.

Surat itu lanjutnya, disusun sebagai tindak lanjut atas permohonan Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung yang lebih dulu mengajukan penundaan karena belum sepenuhnya siap menutup TPA Suwung yang setiap hari menampung ribuan ton sampah dari pusat aktivitas pariwisata Bali.

“Kami meminta arahan dan keputusan kepada Menteri, karena kewenangan sanksi administratif dan penutupan berada di pemerintah pusat,” ujar Koster.

Ia menekankan, perpanjangan waktu tersebut juga merupakan keputusan Menteri, bukan hasil negosiasi politik di daerah. Kementerian Lingkungan Hidup bahkan menurunkan tim pengawasan ke Bali untuk menilai langsung tingkat kepatuhan Pemerintah Provinsi Bali terhadap kewajiban sanksi administratif.

“Hasil penilaian kementerian menunjukkan ada kewajiban yang sudah dilaksanakan dan ada yang belum. Itu yang menjadi dasar keputusan Menteri memberi tambahan waktu,” kata Koster.

Menurutnya, larangan open dumping dan perintah penutupan TPA Suwung merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 serta keputusan menteri yang mengikat secara hukum.

“Undang-undang melarang open dumping. Menteri menjalankan undang-undang itu. Kami di daerah wajib patuh,” ujarnya.

Koster juga menegaskan bahwa kesepakatan pembatasan pembuangan sampah selama masa transisi maksimal 50 persen dari jumlah truk harian Denpasar dan Badung adalah bagian dari pelaksanaan perintah tersebut, bukan kebijakan sukarela pemerintah daerah.

“Kalau tidak dibatasi, perintah penutupan tidak akan pernah efektif,” imbuhnya.

Ia memastikan, setelah 28 Februari 2026, TPA Suwung harus berhenti beroperasi. Tidak akan ada lagi pengajuan penundaan dari kabupaten/kota.

“Mulai 1 Maret 2026, Suwung tidak boleh lagi menerima sampah. Itu konsekuensi hukum dari keputusan Menteri,” tegas Koster.

Di akhir pernyataannya, Koster mengajak masyarakat memahami duduk persoalan secara jernih. Penutupan Suwung, kata dia, bukan soal siapa yang memerintah, melainkan soal kepatuhan pada hukum dan perlindungan lingkungan hidup.

“Negara sudah memutuskan. Tugas kami di daerah adalah melaksanakan dengan tertib dan bertanggung jawab,” tutup Gubernur Koster. (*)

Tags: BaliBali Bebas SampahTPA SuwungTPA Suwung DitutupWayan Koster
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • THK dan Pusdal Bali Nusra Siap Bersinergi, Dorong Industri Hijau
  • Belum Ada Ketum Baru, Flobamora Bali Sementara Dipimpin Tim Caretaker
  • PP KMHDI Tawarkan Program KMHDI Mengajar dan Beasiswa Kolaboratif ke Kemendiktisaintek
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?