• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Ilustrasi TPA Suwung Ditutup. -Balitopik.com

TPA Suwung Tetap Ditutup, Batas Akhir 28 Februari 2026

3 bulan ago
Kolase: Megawati Soekarnoputri dan 2 model saat tampilkan produk Dior yang gunakan Kain Endek Bali pada gelaran Paris Fashion Week September 2020 lalu. -IST/BALITOPIK.COM

Megawati Bangga Dior Pakai Kain Endek Bali

8 jam ago
Megawati Soekarnoputri saat menghadiri temu wicara bersama pelaku UMKM Bali terkait HKI dan manajemen usaha di Klungkung. -IST/BALITOPIK.COM

Megawati Dorong UMKM Bali Lindungi Karya Lewat HKI

12 jam ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri penyerahan sertifikat HKI Provinsi Bali 2026 di Klungkung bersama sejumlah pejabat dan pelaku UMKM. -IST/BALITOPIK.COM

Badung Dukung HKI UMKM, 5.003 Permohonan Tercatat Awal 2026

13 jam ago
I Nyoman Parta saat menghadiri pertemuan bersama perwakilan masyarakat adat dan koalisi sipil di DPR RI, Jakarta. -IST/BALITOPIK.COM

Parta: Pengesahan RUU Masyarakat Adat adalah Penunaian Janji Republik

22 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta saat briefing pejabat Pemprov Bali. -IST/BALITOPIK.COM

Kebijakan Baru! Mulai 10 April ASN Bali WFH, Tapi Layanan Tetap Normal

1 hari ago
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melantik Hendarsam Marantoko sebagai Dirjen Imigrasi dan Iwan Santoso sebagai Staf Ahli Menteri di Jakarta. -IST/BALITOPIK.COM

Menteri Imipas Agus Andrianto Lantik Dirjen Imigrasi dan Staf Ahli

1 hari ago
Ilustrasi TPA Suwung Ditutup. -Balitopik.com

Aturan Baru Sampah di Bali: Organik Wajib Diolah dari Rumah

1 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat memberi santunan untuk 66 siswa SD N 5 Banjar yang terdampak banjir. -IST/BALITOPIK.COM

Koster Salurkan Rp129 Juta untuk SDN 5 Banjar Pascabanjir

2 hari ago
BALI TOPIK
Kamis, April 2, 2026
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
BALI TOPIK
No Result
View All Result

TPA Suwung Tetap Ditutup, Batas Akhir 28 Februari 2026

Reporter balitopik.com
23 Desember 2025 - 6:21 am
0 0
Ilustrasi TPA Suwung Ditutup. -Balitopik.com

Ilustrasi TPA Suwung Ditutup. -Balitopik.com

Berbagi artikel balitopikredaksi@gmail.com

Balitopik.com, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan, keputusan penutupan TPA Suwung sepenuhnya bersumber dari Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 921 Tahun 2025. Pemerintah Provinsi Bali, kata dia, hanya menjalankan kewajiban konstitusional untuk patuh pada perintah pemerintah pusat dan undang-undang.

“Penutupan TPA Suwung adalah keputusan Menteri Lingkungan Hidup. Pemerintah Provinsi Bali wajib melaksanakan. Ini bukan kebijakan diskresi gubernur,” kata Koster dalam pernyataan resminya, Senin, 22 Desember 2025.

Menurut Koster, sejak awal Pemprov Bali bersikap kooperatif. Bahkan ketika batas waktu penutupan ditetapkan pada 23 Desember 2025, pemerintah provinsi tetap menyatakan siap melaksanakan. Namun atas permohonan Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung yang merupakan pihak pengguna utama TPA Suwung, Menteri kemudian memberikan perpanjangan waktu hingga 28 Februari 2026.

Perpanjangan tersebut, kata Koster, sama sekali bukan hadiah. Ia lahir dari rangkaian surat-menyurat dan proses administratif yang ketat. Gubernur Bali mengirimkan satu surat resmi kepada Menteri Lingkungan Hidup pada 16 Desember 2025 untuk meminta arahan dan keputusan.

Surat itu lanjutnya, disusun sebagai tindak lanjut atas permohonan Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung yang lebih dulu mengajukan penundaan karena belum sepenuhnya siap menutup TPA Suwung yang setiap hari menampung ribuan ton sampah dari pusat aktivitas pariwisata Bali.

“Kami meminta arahan dan keputusan kepada Menteri, karena kewenangan sanksi administratif dan penutupan berada di pemerintah pusat,” ujar Koster.

Ia menekankan, perpanjangan waktu tersebut juga merupakan keputusan Menteri, bukan hasil negosiasi politik di daerah. Kementerian Lingkungan Hidup bahkan menurunkan tim pengawasan ke Bali untuk menilai langsung tingkat kepatuhan Pemerintah Provinsi Bali terhadap kewajiban sanksi administratif.

“Hasil penilaian kementerian menunjukkan ada kewajiban yang sudah dilaksanakan dan ada yang belum. Itu yang menjadi dasar keputusan Menteri memberi tambahan waktu,” kata Koster.

Menurutnya, larangan open dumping dan perintah penutupan TPA Suwung merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 serta keputusan menteri yang mengikat secara hukum.

“Undang-undang melarang open dumping. Menteri menjalankan undang-undang itu. Kami di daerah wajib patuh,” ujarnya.

Koster juga menegaskan bahwa kesepakatan pembatasan pembuangan sampah selama masa transisi maksimal 50 persen dari jumlah truk harian Denpasar dan Badung adalah bagian dari pelaksanaan perintah tersebut, bukan kebijakan sukarela pemerintah daerah.

“Kalau tidak dibatasi, perintah penutupan tidak akan pernah efektif,” imbuhnya.

Ia memastikan, setelah 28 Februari 2026, TPA Suwung harus berhenti beroperasi. Tidak akan ada lagi pengajuan penundaan dari kabupaten/kota.

“Mulai 1 Maret 2026, Suwung tidak boleh lagi menerima sampah. Itu konsekuensi hukum dari keputusan Menteri,” tegas Koster.

Di akhir pernyataannya, Koster mengajak masyarakat memahami duduk persoalan secara jernih. Penutupan Suwung, kata dia, bukan soal siapa yang memerintah, melainkan soal kepatuhan pada hukum dan perlindungan lingkungan hidup.

“Negara sudah memutuskan. Tugas kami di daerah adalah melaksanakan dengan tertib dan bertanggung jawab,” tutup Gubernur Koster. (*)

Tags: BaliBali Bebas SampahTPA SuwungTPA Suwung DitutupWayan Koster
SendSendScan

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Megawati Bangga Dior Pakai Kain Endek Bali
  • Megawati Dorong UMKM Bali Lindungi Karya Lewat HKI
  • Badung Dukung HKI UMKM, 5.003 Permohonan Tercatat Awal 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?