• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Direktur WALHI Bali Made Krisna Dinata S.Pd, M.Pd saat menyampaikan pendapat. -Balitopik.com

WALHI Kritisi Penyusunan Naskah Akademik Pengelolaan Reklamasi Pesisir: Bali Contoh Rusaknya Lingkungan Pesisir Akibat Reklamasi

10 bulan ago
Kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Senin (26/10/2026). -IST

Baleg DPR Bahas RUU Hak Cipta di Bali, Nyoman Parta Usulkan LMK Tradisional

21 menit ago
Kolase: Galang F. Kurniawan didampingi tim hukum (foto kiri) dan grafis postingan media sosial Global Bali Dewata. -IST

Hasil Tes BNN Negatif, Akun Global Bali Dewata Dilaporkan ke Polda Bali

2 hari ago
Para WNA terduga pelaku saat diamankan keimigrasian. -IST

Imigrasi Ngurah Rai Amankan 17 WNA Berbisnis Pinjaman Daring di Kuta Utara

2 hari ago
Kolase: Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Bali, Ramdhani dan EMC dari tangkap layar instagram @maevaa_sinaloa_off. -IST

Geger Video Asusila di Karangasem, Imigrasi Bali Buru 2 WNA Prancis

2 hari ago
Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta. -BALITOPIK.COM

Bukan Hilang saat Krisis BBM, Giri Prasta Akui Ditugaskan Koster Urus Hal Lain

2 hari ago
PPK Irigasi dan Rawa BWS Bali-Penida, I Wayan Juliarta (kiri) didampingi Direksi Teknik BWS Bali-Penida Putu Rio saat wawancara dengan wartawan, Senin (26/10/2026). -BALITOPIK.COM

Proyek Irigasi Rp134 Miliar di Bali Diterpa Sejumlah Persoalan, Dari Dugaan Pengurangan Pengecoran hingga Pembayaran Pekerja

2 hari ago
Kelian Subak Puluai, Ketut Sirka. -IST

Petani Ungkap Kejanggalan Proyek Irigasi Rp137 Miliar di Bangli

3 hari ago
Irigasi Subak Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli. -IST

Polda Bali Dalami Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi Rp137 Miliar di Bangli

3 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

WALHI Kritisi Penyusunan Naskah Akademik Pengelolaan Reklamasi Pesisir: Bali Contoh Rusaknya Lingkungan Pesisir Akibat Reklamasi

Reporter balitopik.com
29 Desember 2025 - 3:12 pm
Direktur WALHI Bali Made Krisna Dinata S.Pd, M.Pd saat menyampaikan pendapat. -Balitopik.com

Direktur WALHI Bali Made Krisna Dinata S.Pd, M.Pd saat menyampaikan pendapat. -Balitopik.com

Balitopik.com, BALI – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Bali menyampaikan keberatan serius atas proses diskusi dan penyusunan Naskah Akademik Pengelolaan Reklamasi Pesisir yang digelar oleh Perkumpulan Ahli Rekayasa Pantai Indonesia (PARPI) Room Meeting Akmani Hotel Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Acara dihadiri oleh Direktur WALHI Bali Made Krisna Dinata S.Pd, M.Pd bersama dengan I Gusti Made Alit Permana Putra Devisi Kaderisasi Pendidikan Frontier Bali, serta melibatkan berbagai instansi terkait secara Nasional dan Provinsi serta akademisi dari berbagai kampus di Bali. Acara dilakukan dengan 2 sesi panel diskusi.

Di Panel pertama Krisna Bokis mengungkapkan jika Bali bukan wilayah yang asing dengan kebijakan reklamasi. Ia menjelaskan Selama lebih dari dua dekade lebih, Bali telah mengalami berbagai bentuk reklamasi mulai dari Reklamasi Pulau Serangan, rencana Reklamasi Teluk Benoa, reklamasi Pelabuhan Benoa, reklamasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga kebijakan tambang pasir laut dalam RZWP3K dan proyek Bali Beach Conservation Project (BBCP).

Seluruh pengalaman tersebut menjadi basis empirik atau pengalaman penting untuk menilai apakah reklamasi benar-benar layak secara ekologis, adil secara sosial, dan sah secara etis yang kemudian akan dirumuskan menjadi sebuah peraturan untuk tata kelola pesisir.

“Proses penyusunan naskah akademik pengelolaan reklamasi ini tidak menjadikan pengalaman Bali sebagai rujukan utama, sehingga berisiko menghasilkan dokumen yang ahistoris dan mengabaikan kegagalan nyata kebijakan reklamasi di lapangan yang selama ini terjadi,” kata Bokis sapaan akrab Made Krisna Dinata.

WALHI Bali juga mengkritik ketidaksetaraan akses informasi dalam forum diskusi tersebut. Sejumlah dokumen dan bahan penting baru dibagikan ketika acara telah berlangsung, sehingga peserta termasuk WALHI Bali tidak memiliki waktu yang memadai untuk membaca, mempelajari, dan menyiapkan tanggapan yang setara.Praktik ini tentu bertentangan dengan prinsip diskusi ilmiah yang adil dan transparan.

“Ketika naskah akademik dibahas tanpa kesempatan yang setara untuk memahami materi, maka proses tersebut berpotensi menjadi formalitas, bukan ruang pertukaran pengetahuan yang bermakna” kritiknya.

Lebih lanjut WALHI Bali menilai forum diskusi tersebut didominasi oleh perspektif teknis dan rekayasa, dengan tidak adanya keterlibatan dari masyarakat pesisir, nelayan, desa adat, serta komunitas yang selama ini menjadi korban langsung kebijakan reklamasi.

Selanjutnya Pada panel kedua WALHI menerangkan jika berdasarkan pembacaan terhadap pengalaman Bali, pihaknya menilai bahwa reklamasi tidak dapat diposisikan sebagai aktivitas netral yang sekadar “perlu diatur”. Sebab dalam banyak kasus di Bali, reklamasi telah berfungsi sebagai mekanisme perampasan ruang laut dan pesisir, yang menghilangkan akses masyarakat terhadap ruang hidup, ruang tangkap, dan ruang sosial-budaya.

Upaya pengelolaan reklamasi dalam penyusunan draft naskah akademik ini yang nantinya akan menjadi basis sebuah peraturan, merupakan upaya sistematis yang cenderung mengamini masalah terdahulu, terlebih tanpa mengakui dan mengevaluasi kegagalan tersebut yang tentu akan berisiko dan mengulang kesalahan lama dengan bahasa akademik yang lebih halus, tetapi dengan dampak yang tetap merugikan masyarakat pesisir dan ekosistem laut.

“Bali adalah contoh rusaknya lingkungan pesisir akibat reklamasi,” tegas Bokis.

Penyusunan Naskah Akademik ini tentu akan berimplikasi serius terhadap terabaikannya narasi lokal, pengalaman korban, dan pengetahuan lapangan masyarakat pesisir yang berisiko tidak tercermin secara utuh dalam draf naskah akademik. Padahal, dokumen akademik yang membahas reklamasi pesisir seharusnya menjadikan pengalaman terdampak sebagai basis evaluasi, bukan sekadar pelengkap.

“Naskah Akademik yang hanya dibangun dari sudut pandang teknis, tanpa mendengar suara masyarakat terdampak, berpotensi kehilangan legitimasi sosial dan justru memperpanjang konflik pesisir serta kami duga mengulang kembali permasalahan yang sama,” tandasnya. (*)

Tags: Perkumpulan Ahli Rekayasa Pantai IndonesiaPesisirReklamasiReklamasi BaliWalhi Bali
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Baleg DPR Bahas RUU Hak Cipta di Bali, Nyoman Parta Usulkan LMK Tradisional
  • Hasil Tes BNN Negatif, Akun Global Bali Dewata Dilaporkan ke Polda Bali
  • Imigrasi Ngurah Rai Amankan 17 WNA Berbisnis Pinjaman Daring di Kuta Utara
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist