• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Kolase: Gede Angastia alias Anggas dan Gde Sumarjaya Linggih alias Demer. -Balitopik.com

Anggas Bidik Kejagung, MKD DPR RI hingga Presiden

12 bulan ago
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna didampingi Kakanim Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan saat memantau situasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. -IST/BALITOPIK.COM

40 Penerbangan Timur Tengah Batal, Imigrasi Bali Beri Solusi bagi WNA Terdampak

4 jam ago
Suasan kegiatan “Mebanjaraan” yang dilaksanakan oleh Jimbaran Bersatu. -IST/BALITOPIK.COM

“Mebanjaraan” di Jimbaran Perkuat Kebersamaan Warga, Diharapkan Jadi Agenda Tahunan

4 jam ago
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana. -IST/Balitopik.com

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Ini Daftar Juara SMA, SMP, dan SD

5 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -Balitopik.com

CATAT! Batas Waktu Pengiriman Sampah ke TPA Suwung 31 Maret

7 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat memberikan arahan. -Balitopik.com

Koster Ancam Tahan BKK bagi Daerah yang Abai Kelola Sampah

8 jam ago
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna. -IST/BALITOPIK.COM

270 WNA di Bali Ajukan Izin Tinggal Darurat Akibat Konflik Timur Tengah

8 jam ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat memberikan arahan kepada tim. -IST/Balitopik.com

Badung Canangkan Gerakan Serentak Olah Sampah Berbasis Sumber

8 jam ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa beserta Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyerahkan Bantuan Sosial Berupa Uang sebesar Rp. 2 Juta Per KK Menjelang Hari Raya Keagamaan Idul Fitri Secara Simbolis Kepada Masyarakat Di Kabupaten Badung yang beragama Islam, bertempat di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Senin (09/03/2026).

Bansos Idul Fitri Cair di Badung, 6.518 KK Muslim Terima Rp2 Juta

9 jam ago
BALI TOPIK
Senin, Maret 9, 2026
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
No Result
View All Result
BALI TOPIK
No Result
View All Result

Anggas Bidik Kejagung, MKD DPR RI hingga Presiden

Reporter balitopik.com
23 Maret 2025 - 3:56 pm
0 0
Kolase: Gede Angastia alias Anggas dan Gde Sumarjaya Linggih alias Demer. -Balitopik.com

Kolase: Gede Angastia alias Anggas dan Gde Sumarjaya Linggih alias Demer. -Balitopik.com

Berbagi artikel balitopikredaksi@gmail.com

Balitopik.com – Kasus korupsi proyek alat pelindung diri (APD) oleh PT EKI yang merugikan negara sebesar Rp319 miliar kembali dilaporkan oleh pegiat anti korupsi Gede Angastia alias Anggas ke KPK.

Laporan Anggas ditujukan kepada Anggota DPR RI asal Bali Gde Sumarjaya Linggih alias Demer yang lolos dari jeratan hukum, meski ia menjabat sebagai komisaris PT EKI kala itu.

Demer hanya dipanggil sebagai saksi dan mengaku tidak tahu perusahaannya itu mengelola proyek pengadaan APD senilai Rp3,3 triliun dari Kementerian Kesehatan pada masa Covid19. Anggas anggap itu lucu dan hanya dalil.

“Semua orang paham fungsi dan peranan komisaris harus paham dan bertanggung jawab melaksanakan pengawasan atas kebijakan operasional oleh direksi,” ujar Anggas di Denpasar, Minggu (23/3/2025).

“Direktur PT EKI sudah diproses hukum, dan sangat tidak adil dan tidak masuk akal tindakan hukum hanya dibebankan hanya kepada direkturnya saja. Hukum harus ditegakkan secara adil,” tambah dia.

Menurut Anggas Demer hanya berpura-pura tidak tahu bahwa PT EKI kelola proyek pengadaan APD senilai Rp3,3 triliun dan terlibat korupsi hingga merugikan negara ratusan miliar.

Hal itu dianggap Demer cuci tangan untuk menghindari keterlibatannya dalam kasus tersebut. Selain itu dianggap upaya Demer menghindari Pasal 236 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 yang mengatur tentang MPR, DPR dan DPD dilarang mengambil proyek yang bersumber dari APBN. Mengingat saat itu Demer masih menjabat sebagai Anggota DPR RI aktif.

Karena itu, selain laporan yang sudah ia lakukan di KPK, pegiat anti korupsi asal Bali itu sedang membidik laporan berikutnya. Yaitu ke Kejaksaan Agung, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI hingga Presiden.

“Saya akan segera melaporkan kasus ini ke MKD DPR RI. Undang-undang dengan jelas melarang anggota DPR terlibat dalam perusahaan yang memperoleh proyek APBN. Saya akan terus berjuang sampai dengan kasus APD ini tuntas, bila perlu saya akan lapor kepada Presiden, dan Kejagung,” tandasnya.

Anggas memastikan laporannya tidak bermuatan politik, melainkan murni sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan korupsi. (*)

Tags: AnggasBali TopikDemer Diduga Korupsi Dana APDDemer dilaporkanGde Sumarjaya LinggihKasus KorupsiPT EKI
SendSendScan

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • 40 Penerbangan Timur Tengah Batal, Imigrasi Bali Beri Solusi bagi WNA Terdampak
  • “Mebanjaraan” di Jimbaran Perkuat Kebersamaan Warga, Diharapkan Jadi Agenda Tahunan
  • Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Ini Daftar Juara SMA, SMP, dan SD
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?