• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Potret Satpol PP saat menurunkan APK yang melanggar di Jalan Sedap Malam. Balitopik.com

Bawaslu dan Satpol PP Kota Denpasar Serentak Turunkan APK Yang Melanggar

2 tahun ago
Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dari BPK RI dalam rapat paripurna ke-39 tahun 2025-2026, Senin (8/6/2026). -BALITOPIK.COM

DPRD Bali Terima LHP BPK, Pemprov Kembali Pertahankan WTP

10 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -Balitopik.com

Koster Diundang ke London dan Yunani, Presentasikan Konsep Pembangunan Berkelanjutan versi Bali

11 jam ago
Gubernur Bali, Wayan Koster dan Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya menerima penghargaan dari BPK RI dalam sidang Paripurna DPRD Bali. -BALITOPIK.COM

Pemprov Bali Kembali Raih WTP, Catat 13 Kali Berturut-turut sejak 2012

11 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima kunjungan Delegasi Parlemen Saint Petersburg, Rusia, yang dipimpin Ketua Parlemen Saint Petersburg, Alexandr Belski. -IST

Koster Terima Delegasi Parlemen Rusia, Dorong Promosi Pariwisata Bali-Saint Petersburg

12 jam ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta resmi menutup Pesta Kesenian Bali (PKB) Kabupaten Badung XLVIII Tahun 2026. -IST

Kelar di Badung, Adi Arnawa Utus 26 Duta Seni ke PKB Provinsi Bali

1 hari ago
Peserta korve yang dipimpin oleh Gubernur Bali dan Bupati Badung di Pantai Samuh, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan. -BALITOPIK.COM

Laudato Si’ bumi adalah rumah bersama, pesan Paus Fransiskus bergema di Bali

2 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat memimpin korve. -BALITOPIK.COM

Hari Lingkungan Hidup 2026, Bali Serukan Pertobatan Ekologis

2 hari ago
Gubernur Bali, Wayan Koster dan Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa saat memimpin korve. -BALITOPIK.COM

Hari Lingkungan Hidup 2026, Gubernur Koster dan Bupati Adi Arnawa Pimpin Aksi Bersih Pantai di Benoa

3 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Bawaslu dan Satpol PP Kota Denpasar Serentak Turunkan APK Yang Melanggar

Reporter balitopik.com
7 Februari 2024 - 10:56 am
Potret Satpol PP saat menurunkan APK yang melanggar di Jalan Sedap Malam. Balitopik.com

Potret Satpol PP saat menurunkan APK yang melanggar di Jalan Sedap Malam. Balitopik.com

Balitopik.com – Bawaslu dan Satpol PP Kota Denpasar secara serentak menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar undang-undang kepemiluan.

Seperti yang dilakukan di Kecamatan Denpasar Timur. Ketua Panwaslu Kecamatan Denpasar Timur, I Ketut Ary Arta Yoga menjelaskan, penertiban itu dilakukan sesuai dengan amanat PKPU No 15 Tahun 2023 dan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur hal-hal yang berkaitan dengan kampanye Pemilu 2024.

“Hari ini kita tertibkan APK yang melanggar atau yang tidak sesuai dengan amanat undang-undang tentang kepemiluan yang tidak boleh memasang di pepohonan, fasilitas umum, tiang listrik dan lain-lain,” katanya kepada balitopik.com, Rabu (7/2/2024).

Arta Yoga mengatakan penertiban hari ini dilakukan di wilayah Denpasar Timur bagian Selatan mulai dari Jalan Sedap Malam, Hang Tuah, Jalan Raya Puputan, Letda Kajeng, Hayam Wuruk, Kepundung dan Wr. Supratman.

Sementara, Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Agung Panji Negara Kelakan mengatakan penertiban APK dilakukan secara serentak di 5 sektor se-Kota Denpasar.

Yaitu bergerak dari Kecamatan Denpasar Timur, Kecamatan Denpasar Barat, Kecamatan Denpasar Utara Kecamatan Denpasar Selatan dan dari kantor Satpol PP Kota Denpasar.

Agung menjelaskan tindakan itu dilakukan setelah pihaknya bersurat ke partai-partai politik yang APK-nya melanggar. Namun karena tidak dilakukan akhirnya Bawaslu dan Satpol PP Kota Denpasar melakukan tindakan.

“Kita sudah lakukan langkah persuasif dengan bersurat ke parpol-parpol untuk menurunkan sendiri APK yang melanggar, tapi karena mereka tidak mengindahkan maka sanksi yang diberikan adalah kita bongkar APK-APK yang melanggar itu,” ucapnya.

Penertiban itu akan dilakukan seefektif mungkin sampai sebelum masa tenang yaitu tanggal 11 Februari 2024. ***

Tags: Bawaslu DenpasarSatpol PP Denpasar
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • DPRD Bali Terima LHP BPK, Pemprov Kembali Pertahankan WTP
  • Koster Diundang ke London dan Yunani, Presentasikan Konsep Pembangunan Berkelanjutan versi Bali
  • Pemprov Bali Kembali Raih WTP, Catat 13 Kali Berturut-turut sejak 2012
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?