• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Potret Satpol PP saat menurunkan APK yang melanggar di Jalan Sedap Malam. Balitopik.com

Bawaslu dan Satpol PP Kota Denpasar Serentak Turunkan APK Yang Melanggar

2 tahun ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa diwawancara awak media usai Rapat Paripurna Masa Persidangan III di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Badung, Kamis (23/4/2026). -BALITOPIK.COM

Bupati Adi Arnawa Apresiasi DPRD, Rekomendasi LKPJ Jadi Kunci APBD Sehat

12 jam ago
Suasan Rapat Paripurna ke-35, Jumat (24/4/2026). -BALITOPIK.COM

DPRD Bali Soroti Stunting hingga Sampah, Rekomendasi LKPJ 2025 Diserahkan ke Wagub Giri Prasta

13 jam ago
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali bersama jajaran saat menerima bunga putih dari warga. -BALITOPIK.COM

Mawar Putih Simbol Kerja Tulus Pansus TRAP DPRD Bali

13 jam ago
Autogate Imigrasi Bali Gagalkan Buronan Pembunuhan asal AS Masuk ke Indonesia

Autogate Imigrasi Bali Gagalkan Buronan Pembunuhan asal AS Masuk ke Indonesia

14 jam ago
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Suparta dan jajaran saat menerima bunga putih dari warga. -BALITOPIK.COM

Pansus TRAP Banjir Mawar Putih dari Warga Serangan, Dukung Ketegasan Tindak BTID

15 jam ago
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha. -BALITOPIK.COM

Pansus TRAP Marah Besar Temukan BTID Lakukan Pembabatan Mangrove, Lahan langsung Disegel

1 hari ago
ILUSTRASI

Komplotan Curanmor asal Sumba Dibekuk Polresta Denpasar, 16 TKP, 12 Motor Disita

2 hari ago
Wayan Koster dialog dengan mahasiswa Unud bahas sampah Bali

Dialog dengan Mahasiswa soal Sampah, Koster: “Saya Ingin Ini Cepat Selesai”

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Bawaslu dan Satpol PP Kota Denpasar Serentak Turunkan APK Yang Melanggar

Reporter balitopik.com
7 Februari 2024 - 10:56 am
Potret Satpol PP saat menurunkan APK yang melanggar di Jalan Sedap Malam. Balitopik.com

Potret Satpol PP saat menurunkan APK yang melanggar di Jalan Sedap Malam. Balitopik.com

Balitopik.com – Bawaslu dan Satpol PP Kota Denpasar secara serentak menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar undang-undang kepemiluan.

Seperti yang dilakukan di Kecamatan Denpasar Timur. Ketua Panwaslu Kecamatan Denpasar Timur, I Ketut Ary Arta Yoga menjelaskan, penertiban itu dilakukan sesuai dengan amanat PKPU No 15 Tahun 2023 dan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur hal-hal yang berkaitan dengan kampanye Pemilu 2024.

“Hari ini kita tertibkan APK yang melanggar atau yang tidak sesuai dengan amanat undang-undang tentang kepemiluan yang tidak boleh memasang di pepohonan, fasilitas umum, tiang listrik dan lain-lain,” katanya kepada balitopik.com, Rabu (7/2/2024).

Arta Yoga mengatakan penertiban hari ini dilakukan di wilayah Denpasar Timur bagian Selatan mulai dari Jalan Sedap Malam, Hang Tuah, Jalan Raya Puputan, Letda Kajeng, Hayam Wuruk, Kepundung dan Wr. Supratman.

Sementara, Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Agung Panji Negara Kelakan mengatakan penertiban APK dilakukan secara serentak di 5 sektor se-Kota Denpasar.

Yaitu bergerak dari Kecamatan Denpasar Timur, Kecamatan Denpasar Barat, Kecamatan Denpasar Utara Kecamatan Denpasar Selatan dan dari kantor Satpol PP Kota Denpasar.

Agung menjelaskan tindakan itu dilakukan setelah pihaknya bersurat ke partai-partai politik yang APK-nya melanggar. Namun karena tidak dilakukan akhirnya Bawaslu dan Satpol PP Kota Denpasar melakukan tindakan.

“Kita sudah lakukan langkah persuasif dengan bersurat ke parpol-parpol untuk menurunkan sendiri APK yang melanggar, tapi karena mereka tidak mengindahkan maka sanksi yang diberikan adalah kita bongkar APK-APK yang melanggar itu,” ucapnya.

Penertiban itu akan dilakukan seefektif mungkin sampai sebelum masa tenang yaitu tanggal 11 Februari 2024. ***

Tags: Bawaslu DenpasarSatpol PP Denpasar
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Bupati Adi Arnawa Apresiasi DPRD, Rekomendasi LKPJ Jadi Kunci APBD Sehat
  • DPRD Bali Soroti Stunting hingga Sampah, Rekomendasi LKPJ 2025 Diserahkan ke Wagub Giri Prasta
  • Mawar Putih Simbol Kerja Tulus Pansus TRAP DPRD Bali
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?