• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Potret Satpol PP saat menurunkan APK yang melanggar di Jalan Sedap Malam. Balitopik.com

Bawaslu dan Satpol PP Kota Denpasar Serentak Turunkan APK Yang Melanggar

2 tahun ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta resmi menutup Pesta Kesenian Bali (PKB) Kabupaten Badung XLVIII Tahun 2026. -IST

Kelar di Badung, Adi Arnawa Utus 26 Duta Seni ke PKB Provinsi Bali

5 jam ago
Peserta korve yang dipimpin oleh Gubernur Bali dan Bupati Badung di Pantai Samuh, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan. -BALITOPIK.COM

Laudato Si’ bumi adalah rumah bersama, pesan Paus Fransiskus bergema di Bali

15 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat memimpin korve. -BALITOPIK.COM

Hari Lingkungan Hidup 2026, Bali Serukan Pertobatan Ekologis

1 hari ago
Gubernur Bali, Wayan Koster dan Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa saat memimpin korve. -BALITOPIK.COM

Hari Lingkungan Hidup 2026, Gubernur Koster dan Bupati Adi Arnawa Pimpin Aksi Bersih Pantai di Benoa

1 hari ago
Ketua Pansus TRAP bersama jajaran saat menerima For Hati Bali di Wantilan DPRD Bali. -BALITOPIK.COM

FOR HATI Bali Kawal Rekomendasi Pansus TRAP Sampai Dieksekusi Eksekutif

1 hari ago
Peta titik pembangunan LNG. Foto: LMND Bali.

Polemik Proyek LNG, Sudahkah Mengakomodasi Suara Inklusif Warga Adat Serangan?

2 hari ago
I Dewa Nyoman Rai (tengah) dan tim Pansus TRAP saat menerima FOR HATI BALI di Wantilan DPRD Bali. -BALITOPIK.COM

Pelanggaran BTID, Dewa Rai: Even More, Administrasi doang Lengkap tapi “Ompong” Fakta Lapangan

2 hari ago
Sekretaris I Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta. -BALITOPIK.COM

Dorong Ekonomi Lokal, Ny. Giri Prasta Ajak Warga Cintai Produk Daerah

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Bawaslu dan Satpol PP Kota Denpasar Serentak Turunkan APK Yang Melanggar

Reporter balitopik.com
7 Februari 2024 - 10:56 am
Potret Satpol PP saat menurunkan APK yang melanggar di Jalan Sedap Malam. Balitopik.com

Potret Satpol PP saat menurunkan APK yang melanggar di Jalan Sedap Malam. Balitopik.com

Balitopik.com – Bawaslu dan Satpol PP Kota Denpasar secara serentak menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar undang-undang kepemiluan.

Seperti yang dilakukan di Kecamatan Denpasar Timur. Ketua Panwaslu Kecamatan Denpasar Timur, I Ketut Ary Arta Yoga menjelaskan, penertiban itu dilakukan sesuai dengan amanat PKPU No 15 Tahun 2023 dan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur hal-hal yang berkaitan dengan kampanye Pemilu 2024.

“Hari ini kita tertibkan APK yang melanggar atau yang tidak sesuai dengan amanat undang-undang tentang kepemiluan yang tidak boleh memasang di pepohonan, fasilitas umum, tiang listrik dan lain-lain,” katanya kepada balitopik.com, Rabu (7/2/2024).

Arta Yoga mengatakan penertiban hari ini dilakukan di wilayah Denpasar Timur bagian Selatan mulai dari Jalan Sedap Malam, Hang Tuah, Jalan Raya Puputan, Letda Kajeng, Hayam Wuruk, Kepundung dan Wr. Supratman.

Sementara, Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Agung Panji Negara Kelakan mengatakan penertiban APK dilakukan secara serentak di 5 sektor se-Kota Denpasar.

Yaitu bergerak dari Kecamatan Denpasar Timur, Kecamatan Denpasar Barat, Kecamatan Denpasar Utara Kecamatan Denpasar Selatan dan dari kantor Satpol PP Kota Denpasar.

Agung menjelaskan tindakan itu dilakukan setelah pihaknya bersurat ke partai-partai politik yang APK-nya melanggar. Namun karena tidak dilakukan akhirnya Bawaslu dan Satpol PP Kota Denpasar melakukan tindakan.

“Kita sudah lakukan langkah persuasif dengan bersurat ke parpol-parpol untuk menurunkan sendiri APK yang melanggar, tapi karena mereka tidak mengindahkan maka sanksi yang diberikan adalah kita bongkar APK-APK yang melanggar itu,” ucapnya.

Penertiban itu akan dilakukan seefektif mungkin sampai sebelum masa tenang yaitu tanggal 11 Februari 2024. ***

Tags: Bawaslu DenpasarSatpol PP Denpasar
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Kelar di Badung, Adi Arnawa Utus 26 Duta Seni ke PKB Provinsi Bali
  • Laudato Si’ bumi adalah rumah bersama, pesan Paus Fransiskus bergema di Bali
  • Hari Lingkungan Hidup 2026, Bali Serukan Pertobatan Ekologis
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?