Balitopik.com – Petugas Krimsus Ditreskrim Polda Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang Perbekel di Badung berinisial L siang ini, Selasa (5/11/2024).
Informasi yang dihimpun sementara dari kepolisian menyebutkan Perbekel tersebut ditangkap saat dalam sebuah acara di pusat pemerintahan (puspem) Kabupaten Badung siang ini.
Belum diketahui pasti dalam kasus apa yang bersangkutan ditangkap ini.
Saat ini kepolsiain masih dalam penyidikan lebih lanjut lagi.
Perbekel yang masih dirahasiakan namanya ini dibawa ke Mapolda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polda Bali saat dikonfirmasi mengenai adanya informasi OTT ini belum memberikan keterangan lebih lanjut. (*)
Forum Investasi Pekan Iklim Bali 2025, Skema Pembiayaan Menuju Emisi Nol Bersih
Balitopik.com, DENPASAR – Koalisi Bali Emisi Nol Bersih bersama Pemerintah Provinsi Bali menyelenggarakan Forum Investasi Iklim sebagai bagian dari Pekan...
Read moreDetails