Balitopik.com – Petugas Krimsus Ditreskrim Polda Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang Perbekel di Badung berinisial L siang ini, Selasa (5/11/2024).
Informasi yang dihimpun sementara dari kepolisian menyebutkan Perbekel tersebut ditangkap saat dalam sebuah acara di pusat pemerintahan (puspem) Kabupaten Badung siang ini.
Belum diketahui pasti dalam kasus apa yang bersangkutan ditangkap ini.
Saat ini kepolsiain masih dalam penyidikan lebih lanjut lagi.
Perbekel yang masih dirahasiakan namanya ini dibawa ke Mapolda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polda Bali saat dikonfirmasi mengenai adanya informasi OTT ini belum memberikan keterangan lebih lanjut. (*)
Bantu Pusat, Pemkot Denpasar Anggarkan Rp10 Miliar untuk MBG
Balitopik.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menyediakan dana dampingan untuk mendukung program pemerintah pusat yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG) di...
Read moreDetails