Balitopik.com – Petugas Krimsus Ditreskrim Polda Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang Perbekel di Badung berinisial L siang ini, Selasa (5/11/2024).
Informasi yang dihimpun sementara dari kepolisian menyebutkan Perbekel tersebut ditangkap saat dalam sebuah acara di pusat pemerintahan (puspem) Kabupaten Badung siang ini.
Belum diketahui pasti dalam kasus apa yang bersangkutan ditangkap ini.
Saat ini kepolsiain masih dalam penyidikan lebih lanjut lagi.
Perbekel yang masih dirahasiakan namanya ini dibawa ke Mapolda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polda Bali saat dikonfirmasi mengenai adanya informasi OTT ini belum memberikan keterangan lebih lanjut. (*)
Penasihat Hukum Solidaritas Jurnalis Bali Desak Polda Bali Tegakkan Hukum Secara Adil dalam Kasus Intimidasi terhadap Wartawan
Balitopik.com, DENPASAR — Kasus dugaan intimidasi terhadap jurnalis Radar Bali, Andre, yang baru-baru ini mencuat ke publik, menuai sorotan tajam...
Read moreDetails