Balitopik.com, BALI – Gubernur Bali, Wayan Koster menjelaskan nilai investasi lift kaca di Nusa Penida, Klungkung bukan Rp 200 miliar sebagaimana yang diberitakan.
Hal ini disampaikan Wayan Koster Rapat Paripurna DPRD Bali ke-15 di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Senin (1/12/2025)
Lift Kaca Ditutup Demi Anak Cucu, Koster: Ini Adalah Keputusan Terbaik
“Anggarannya bukan Rp 200 miliar seperti yang diberitakan, tapi Rp 60 miliar. Yang Rp 200 miliar itu mencakup bangunan di tempat-tempat lain, yang tidak di sini,” kata Koster.
Sekitar 700 Hektare Sawah, Pantai dan Tebing Hilang di Bali, Pemerintah Lakukan Apa?
Sebetulnya bukan soal nilai investasinya, tapi karena proyek lift kaca itu bermasalah secara hukum dan berpotensi mengancam keberlanjutan Nusa Penida.
Koster menyampaikan, Nusa Penida harus dibangun sesuai karakternya yang istimewa. Harus dibangun sesuai dengan peraturan yang berlaku, bukan melanggar undang-undang.
Adi Arnawa Wakili Koster Pimpin Pejabat se-Bali Tanam 2 Ribu Pohon Mangrove
Karena, kata dia, Nusa Penida bagaikan berlian yang memukau masyarakat dunia. Jika ada proyek yang melanggar, maka tidak ada toleransi.
“Ini dari Rp 60 miliar rencananya mungkin baru paling banyak kira-kira Rp 40 miliar. Dari pada kita kehilangan generasi penerus di Nusa Penida sampai ke depannya kan lebih baik proyek bermasalah ini yang harus kita putuskan,” tutup Koster.
















