• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Ilustrasi Pulau Bali. -IST/Balitopik.com

Sekitar 700 Hektare Sawah, Pantai dan Tebing Hilang di Bali, Pemerintah Lakukan Apa?

10 bulan ago
Purbaya Yudhi Sadewa dalam acara serah terima jabatan (sertijab) dengan Menteri Keuangan RI yang baru, Suahasil Nazara di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (15/9/2026). (Foto: YouTube)

Pidato Super Singkat Purbaya saat Sertijab: Mau Mancing

2 jam ago
Suasana sidang komisi II DPRD Bali dengan asosiasi pengusaha. -BALITOPIK.COM

DPRD Bali Usul Upah Pariwisata PMA Beda dengan PMDN

3 jam ago
Ketua Komisi II DPRD Bali, Ajus Sumarjaya Linggih. -BALITOPIK.COM

DPRD Bali: Pengusaha Setuju Upah 2027 Naik, Tapi…

4 jam ago
Ketua Komisi II DPRD Bali, Ajus Sumarjaya Linggih. -BALITOPIK.COM

Komisi II Serap Aspirasi Pengusaha soal Upah Bali 2027

4 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -IST

Koster Respon Catatan DPRD soal APBD Bali 2026

21 jam ago
I Gede Ghumi Asvatham saat membacakan pandangan fraksi. -IST

Belanja Modal Baru 16 Persen, Demokrat-NasDem Wanti-wanti SiLPA

22 jam ago
Gede Harja Astawa

Pinjaman Bali Berulang Enam Kali, Gerindra-PSI Minta Penjelasan

1 hari ago
Agung Bagus Pratiksa Linggih alias Ajus Linggih. -IST

APBD Bali Naik, Golkar Minta Belanja Lebih Produktif

1 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Sekitar 700 Hektare Sawah, Pantai dan Tebing Hilang di Bali, Pemerintah Lakukan Apa?

Reporter balitopik.com
27 November 2025 - 10:44 am
Ilustrasi Pulau Bali. -IST/Balitopik.com

Ilustrasi Pulau Bali. -IST/Balitopik.com

Balitopik.com, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan saat ini sedang terjadi alih fungsi lahan secara masif di Bali. Sekitar 600-700 hektar lahan produktif seperti sawah, pantai bahkan tebing hilang setiap tahun.

Hal ini disampaikan Wayan Koster saat penandatangan komitmen bersama sertifikasi hak atas tanah antara Gubernur Bali Wayan Koster dengan Kepala BPN Bali, di Gedung Wiswa Sabha Utama-Denpasar, Buda Paing-Kuningan Rabu, (26/11/2025).

“Bali seperti yang kita ketahui sebagai daerah destinasi pariwisata, sehingga menarik investor untuk membangun di Bali juga, terutama dibidang jasa pariwisata. Mengingat pada zaman terdahulu belum memiliki tata ruang, berbagai pelanggaran jika dinilai dengan aturan yang sekarang, Nampak sangat banyak sekali yang masuk ke dalam pelanggaran.”

“Sempadan pantai, sungai dan tebing terjadi alih fungsi lahan produktif, sekitar 600-700 Ha per tahun. Untuk itu, kami sudah merancang peraturan daerah terkait pengaturan alih fungsi lahan produktif, untuk kepentingan komersial yang selaras dengan beberapa langkah dalam mewujudkan ketahanan pangan di Bali” jelas Koster.  

Sadar akan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bali mulai meminimalisir alih fungsi lahan di waktu yang akan datang. Pihaknya menginstruksikan kepada Bupati/ Walikota se-Bali untuk tidak lagi mengeluarkan izin pembangunan hotel – restoran yang menggunakan lahan produktif.

Selain itu juga wajib untuk tidak lagi mengeluarkan izin bagi pembangunan toko modern berjejaring. 

“Untuk kedepan tidak boleh lagi terjadi pelanggaran tata ruang dalam bentuk apapun. Sedangkan bagi yang sudah terbangun maka akan tetap di carikan solusi terbaik agar tidak menimbulkan keresahan, sehingga penting bagi kami semua untuk melakukan sosialisasi terlebih dulu,” tegas Wayan Koster.

Sementara,Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan bahwa reforma agraria berdasarkan Perpres 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, mengatur terkait penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset, dan penataan akses untuk kemakmuran rakyat.

Yakni legalisasi aset dan redistribusi tanah, yang menjamin kepastian hukum atas hak atas tanah dan perlindungan Negara atas hak dalam mengelola Sumber Daya Agraria.

Hal ini berdasarkan atas asta cita Presiden dan Reforma Agraria, yang bertujuan untuk memantapkan sistem pertanahan Negara dan mendorong kemandirian bangsa, melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi syariah, ekonomi digital, ekonomi hijau dan ekonomi biru, yang bertujuan untuk mewujudkan pembangunan dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan.

Dijelaskannya, penyusutan luas lahan sawah di Indonesia bervariasi antara 60.000 – 80.000 per tahun, atau 165 – 220 Ha per hari, sehingga hilangnya lahan sawah ini dapat mengancam ketahanan pangan nasional. 

“Untuk mengurangi laju alih fungsi lahan sawah, maka akan ditetapkan peta lahan sawah yang dilindungi (LSD), yaitu lahan baku sawah (LBS) yang telah di verifikasi dan dikurangi dengan HGB, PSN dan perizinan KKPR-PBG,” ungkapnya.

Menyambung dari itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Bali, I Made Daging, juga menyampaikan bahwa pihaknya dan jajaran sedang melakukan penataan atau legalisasi aset, yakni melakukan pendampingan aset rakyat agar dapat di manfaatkan yang berkepentingan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat.

“Bali memiliki estimasi jumlah tanah sekitar 2,3 Ha tanah yang sudah terdaftar, dan yang sudah bersertifikat baru sekitar 84% dan ini menjadi konsen Gubernur Bali dan jajaran untuk segera ditindak lanjuti, sehingga 16 % lagi mampu tuntas bersertifikat,” kata dia. (*)

Tags: Alih Fungsi LahanBaliGubernur BaliPulau BaliWayan Koster
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Pidato Super Singkat Purbaya saat Sertijab: Mau Mancing
  • DPRD Bali Usul Upah Pariwisata PMA Beda dengan PMDN
  • DPRD Bali: Pengusaha Setuju Upah 2027 Naik, Tapi…
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?