• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

Pemprov Bali Tutup Akses OSS untuk Sejumlah Usaha PMA Guna Lindungi UMKM Lokal Bali

2 bulan ago
FNA Bali Sumbang Rp17 Juta untuk Korban Gempa Flores. -IST

Forever Nights Angel Sumbang Rp17 Juta untuk Korban Gempa Flores

10 jam ago
KutaKita Sundown Yard

Ada Hadiah Rp750 Juta, Program Sunset di Kuta Dimulai

10 jam ago
ILUSTRASI

Dua Kali Daging jadi Tersangka

15 jam ago
Tim Pembinaan Kepegawaian dan Penegakan Pelanggaran Disiplin ASN atau Tim Disiplin Pemkab Badung kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak). -IST

Empat ASN Badung Diduga Langgar Jam Kerja, TPP Terancam Dipotong

1 hari ago
Sekretaris DPRD Bali I Ketut Nayaka. -BALITOPIK.COM

Wantilan DPRD Bali Direnovasi, Informasi Anggaran Bisa Diakses Publik

2 hari ago
Rapat kerja antara Komisi IV DPRD Bali dan Disdikpora Bali terkait Anggaran dan Program Prioritas. -IST

Anggaran Pendidikan Bali Dipangkas, DPRD Khawatir Infrastruktur Terabaikan

2 hari ago
Rapat kerja komisi IV DPRD bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali. -IST

Dewan Desak BPBD Bali Percepat Bantuan Korban Bencana

2 hari ago
Buku Etika Pariwisata Global. -IST

THK Awards Soroti Pembangunan Bali yang Makin Melabrak Adat

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pemprov Bali Tutup Akses OSS untuk Sejumlah Usaha PMA Guna Lindungi UMKM Lokal Bali

Reporter balitopik.com
22 Juli 2026 - 3:59 pm
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

BALITOPIK.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster resmi membatasi akses sistem Online Single Submission (OSS) bagi Penanam Modal Asing (PMA) pada sejumlah bidang usaha berkategori risiko rendah dan menengah rendah.

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah melindungi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dari persaingan usaha yang dinilai tidak sehat.

Dalam keterangan resminya yang diterbitkan Rabu (22/7/2026), Pemerintah Provinsi Bali menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil evaluasi perizinan berusaha yang dilakukan bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bali serta perangkat daerah teknis terkait.

Hasil evaluasi menemukan adanya indikasi penyalahgunaan sistem perizinan berbasis risiko oleh sejumlah PMA untuk memasuki sektor-sektor usaha yang selama ini menjadi ruang usaha UMKM.

“Pemerintah Provinsi Bali melakukan penutupan akses sistem OSS terhadap sejumlah KBLI kategori risiko rendah dan menengah rendah yang mencakup sektor akomodasi, penyewaan, perdagangan ritel, jasa konsultansi, dan sektor lainnya yang sangat dekat dengan ruang usaha UMKM,” ujar Koster dalam keteranfannya.

Pemerintah Bali menilai sebagian investor asing memanfaatkan celah regulasi melalui KBLI kategori risiko rendah, yang hanya mensyaratkan Nomor Induk Berusaha (NIB), sehingga dapat menjalankan usaha tanpa kewajiban investasi modal yang signifikan.

Selain itu, proses penerbitan izin pada kategori tersebut berlangsung otomatis melalui sistem OSS tanpa memerlukan sertifikat standar maupun izin tambahan.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan memberikan tekanan terhadap keberlangsungan UMKM, khususnya pada sektor-sektor yang seharusnya mendorong kemitraan dengan pelaku usaha lokal.

Setelah memperoleh persetujuan dari Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Bali kemudian menutup akses OSS bagi PMA pada sejumlah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) kategori risiko rendah dan menengah rendah.

Bidang usaha yang dibatasi meliputi sektor akomodasi, perdagangan eceran, jasa konsultansi, penyewaan kendaraan, real estat, pusat kebugaran, hingga rumah minum atau kafe.

Beberapa di antaranya adalah hotel bintang dan hotel melati dengan luas bangunan di bawah 6.000 meter persegi, penyewaan mobil dan sepeda motor, perdagangan eceran pakaian dan tekstil, aktivitas konsultansi manajemen, penyediaan akomodasi lainnya, rumah minum atau kafe, usaha penjahitan, fasilitas stadion, pusat kebugaran, promotor kegiatan olahraga, serta sejumlah sektor lain yang dinilai sangat dekat dengan ruang usaha UMKM.

Selain membatasi akses OSS pada sejumlah KBLI tersebut, Pemerintah Provinsi Bali juga memberikan perhatian khusus terhadap aktivitas PMA yang menjalankan kegiatan usaha menggunakan virtual office sebagai bagian dari penguatan pengawasan perizinan berusaha.

Kebijakan penutupan akses OSS tersebut telah berlaku di seluruh wilayah Bali sejak minggu ketiga Mei 2026. Dengan kebijakan ini, PMA tidak lagi dapat mengajukan perizinan usaha baru melalui sistem OSS untuk bidang usaha yang telah dibatasi hingga terdapat kebijakan lanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Meski demikian, perusahaan tetap berkewajiban menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sampai KBLI terkait dinonaktifkan atau dihapus dari sistem perizinan.

Gubernur Koster juga menegaskan akan bertindak tegas bersama seluruh bupati dan wali kota di Bali terhadap berbagai bentuk pelanggaran perizinan yang ditemukan di lapangan.

Meski memperketat pengawasan terhadap PMA pada sektor tertentu, Pemerintah Provinsi Bali menegaskan tetap membuka peluang bagi investasi yang berkualitas, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian daerah.

“Investasi yang masuk diharapkan selaras dengan visi pembangunan Bali, menghormati kearifan lokal, serta memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis UMKM,” kata Koster menutup keterangannya. (*)

Tags: Bali TopikBKPMDPMPTSP Baliekonomi BaliGubernur Baliinvestasi asing Baliinvestasi baliKBLI PMAkebijakan investasi BaliLKPMOSS BaliOSS PMApengendalian investasiperizinan usaha Baliperlindungan UMKMPMA BaliUMKM Baliusaha mikro Balivirtual officeWayan Koster
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Forever Nights Angel Sumbang Rp17 Juta untuk Korban Gempa Flores
  • Ada Hadiah Rp750 Juta, Program Sunset di Kuta Dimulai
  • Dua Kali Daging jadi Tersangka
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?