• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Kristiana Aurel Alua

    Luka Diam Perempuan Timur

    Country Manager Ford RMA Indonesia Toto Suharto saat melepas tim ekspedisi Wonderland Indonesia. -IST

    Ford RMA Dukung Ekspedisi Wonderland, Bakal Tempuh Jarak Ribuan KM di Indonesia Timur

    Sapardi Djoko Damono

    Sebelum Berakhir, Kenanglah Sapardi dan Bulan Juni

    Wamen Ekraf Kagum Lihat Langsung Ratusan Animator Indonesia di Studio BBF Bali

    Wamen Ekraf Dorong BBF Bali Ciptakan Animasi Budaya Indonesia untuk Dunia, Belajar Dari Jumbo

    Balinale umumkan edisi ke-18 yang akan tayang di Icon Bali Mall. -Balitopik.com

    Edisi ke-18 Balinale Tayang di Icon Bali Mall, Simak Jadwalnya

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Kristiana Aurel Alua

    Luka Diam Perempuan Timur

    Country Manager Ford RMA Indonesia Toto Suharto saat melepas tim ekspedisi Wonderland Indonesia. -IST

    Ford RMA Dukung Ekspedisi Wonderland, Bakal Tempuh Jarak Ribuan KM di Indonesia Timur

    Sapardi Djoko Damono

    Sebelum Berakhir, Kenanglah Sapardi dan Bulan Juni

    Wamen Ekraf Kagum Lihat Langsung Ratusan Animator Indonesia di Studio BBF Bali

    Wamen Ekraf Dorong BBF Bali Ciptakan Animasi Budaya Indonesia untuk Dunia, Belajar Dari Jumbo

    Balinale umumkan edisi ke-18 yang akan tayang di Icon Bali Mall. -Balitopik.com

    Edisi ke-18 Balinale Tayang di Icon Bali Mall, Simak Jadwalnya

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

Demer Diduga Kuat Terlibat Korupsi APD Covid-19 Usai Pernyataan Jaksa

Reporter balitopik.com
25 May 2025 - 4:02 pm
in Bali
0
Pegiat antikorupsi I Gede Angastia. -Balitopik.com

Pegiat antikorupsi I Gede Angastia. -Balitopik.com

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Balitopik.com – Pegiat antikorupsi asal Bali, I Gede Angastia alias Anggas menduga kuat Gede Sumarjaya Linggih (GSL) alias Demer terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19. Karena itu Anggas mendesak aparat penegak hukum untuk tidak ragu menetapkan Demer sebagai tersangka.

Dugaan itu menyusul pernyataan jaksa dalam sidang yang mengungkap bahwa PT Energi Kita Indonesia (PT EKI), tempat Demer sebelumnya menjabat sebagai komisaris, menerima aliran dana negara sebesar Rp 711 miliar, tanpa dokumen sah seperti surat pesanan, izin penyalur alat kesehatan (IPAK), maupun bukti kewajaran harga.

“Pernyataan jaksa sangat terang. PT EKI menerima uang negara dalam jumlah fantastis tanpa prosedur. Bagaimana mungkin seorang komisaris tidak tahu? Ini uang rakyat, bukan uang pribadi,” tegas Anggas di Denpasar, Minggu (25/5/2025).

Ia mengungkap, berdasarkan Akta Perubahan PT EKI yang tercatat di Ditjen AHU Kemenkumham, Gede Sumarjaya Linggih menjadi komisaris pada tahun 2020. Periode yang bertepatan dengan proyek pengadaan APD skala nasional. Saat itu pula, GSL aktif menjabat sebagai anggota DPR RI Fraksi Golkar, di Komisi VI yang membidangi BUMN, perdagangan, dan industri.

“Komisaris bukan jabatan seremonial. Ia bertanggung jawab secara hukum dan etika terhadap jalannya perusahaan, apalagi jika perusahaan itu mendapat proyek ratusan miliar dari negara,” kata dia lagi.

Ia menyoroti konflik kepentingan yang sangat jelas. “Kalau seorang anggota DPR juga komisaris di perusahaan yang tiba-tiba dapat proyek negara tanpa proses yang sah, ini sangat fatal. Potensi penyalahgunaan jabatan terbuka lebar,” tambahnya.

Angastia juga mengungkap kecurigaan bahwa keterlibatan Demer bukan sekadar kebetulan. “Data yang kami pelajari menunjukkan bahwa sebelum tahun 2020, GSL belum menjadi komisaris PT EKI. Tapi saat pandemi datang dan pengadaan APD dirancang, barulah ia masuk ke jajaran komisaris. Kami menduga GSL memanfaatkan posisinya sebagai pejabat publik untuk menekan Kementerian Kesehatan agar PT EKI yang belum memiliki izin resmi ditunjuk langsung sebagai penyedia APD,” paparnya.

Fakta mencurigakan lainnya, kata Angastia, adalah mundurnya GSL dari posisi komisaris pada Juni 2020 dan digantikan oleh anak kandungnya, sebelum akhirnya diganti lagi oleh orang lain.

“Ini pola klasik. Cuci tangan, lepas tangan, lalu angkat tangan. Semua sudah didesain. Ini bukan kebetulan, tapi konspirasi,” ujar Anggas tajam.

Ia mengingatkan bahwa dalam hukum pidana, pembiaran terhadap korupsi juga dapat dijerat Pasal 55 dan 56 KUHP tentang penyertaan dan pembantuan dalam tindak pidana.

“Kalau direktur bisa diseret, kenapa komisaris yang masuk menjelang proyek justru tidak disentuh? Kalau Demer bilang tidak tahu, itu justru memperkuat dugaan kelalaian berat,” kata dia.

Apalagi, kata dia, GSL telah dipanggil dua kali oleh KPK sebagai saksi. Namun Angastia menilai ini belum cukup. “Kita bicara soal uang rakyat yang dirampok secara terang-terangan. Kalau KPK dan Kejagung serius, semua yang duduk di kursi pengambil keputusan harus diperiksa, termasuk GSL,” tegasnya.

Ia juga mengkritik dugaan tarik-ulur antarpenegak hukum. “Memang ada kesepakatan antara KPK dan Kejagung bahwa perkara yang ditangani salah satu lembaga tidak diambil alih yang lain. Tapi ini soal keadilan. Kalau Demer terbukti merangkap jabatan yang melanggar UU dan terlibat dalam alur pengadaan, kenapa tidak ditersangkakan?” tanya Angastia.

Dikonfirmasi, Angastia menyatakan akan memenuhi panggilan ulang dari Kejaksaan Agung pada Selasa, 27 Mei. Ia memastikan laporannya kini sudah ditindaklanjuti dan masuk tahap pendalaman oleh JAMPIDSUS.

“Kita tunggu proses hukumnya. Tapi publik tidak boleh diam. Ini soal integritas pejabat negara yang justru memanfaatkan bencana untuk meraup keuntungan,” tutup Anggas.

Untuk diketahui sebelumnya, dalam sidang Tipikor di Jakarta pada Jumat (16/5) lalu, jaksa mengungkap PT EKI dan PT Permana Putra Mandiri (PT PPM) menerima proyek APD tanpa dokumen lengkap. PT EKI tak punya izin penyalur alat kesehatan (IPAK), serta tidak menyerahkan bukti kewajaran harga.

Dua terdakwa, yakni Dirut PT EKI Satrio Wibowo dan Dirut PT PPM Ahmad Taufik, dituntut atas kerugian negara senilai Rp 319 miliar. Jaksa menyebut Satrio memperkaya diri sebesar Rp 59,9 miliar dan Ahmad Rp 224,1 miliar. (*)

Tags: DemerDemer Diduga Korupsi Dana APDDugaan Korupsi GSLGede Angastia alias Anggas
Previous Post

BBK Bali 2025: “Setialah Kepada Sumbermu”

Next Post

33 PMI Asal Bali Dipulangkan

Related Posts

Gubernur Bali Wayan Koster saat sambutan di acara Peradi SAI 2025. -IST/Balitopik.com
Bali

Usulan Pro Bono, Koster Ingin Satu Desa Satu Advokat se-Bali

Reporter balitopik.com
26 July 2025 - 11:43 am
0

Balitopik.com, BADUNG — Gubernur Bali, Wayan Koster, mengusulkan program inovatif “Satu Desa Satu Advokat” dalam sambutannya pada acara Musyawarah Nasional...

Read moreDetails
Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Dr. Didit Herdiawan Ashaf (depan) didampingi Wakil Gubernur Bali, Giri Prasta. -Balitopik.com

PSN Pelabuhan Ikan Dibangun di Pengambengan Jembrana

25 July 2025 - 6:18 am
Sekelompok remaja Bali berpose bersama Gubernur Bali Wayan Koster di PICA Fest 2025. -IST/Balitopik.com

Gubernur Koster Dukung Kreativitas Anak Muda dan Penguatan Budaya Lokal

25 July 2025 - 5:17 am
Foto bersama seluruh undangan dan peserta acara Pencangangan Gerakan Hari Rabu Penabung dalam rangka Hari Anak Nasional. -IST/Balitopik.com

Hari Anak Nasional, Bank BPD Bali dan OJK Motivasi Pelajar Menabung  

25 July 2025 - 4:36 am
Wakil Menteri (Wamen) Luar Negeri Jepang, Akiko Ikuina (kiri) dan Gubernur Bali Wayan Koster. -IST/Balitopik.com

Wamenlu Jepang Sebut Ribuan Warganya Menetap di Bali karena Nyaman

24 July 2025 - 10:15 am
Next Post
Pekerja Migran Indonesia. Ilustrasi

33 PMI Asal Bali Dipulangkan

Adi Arnawa Minta Pegawai Baru di Pemkab Badung Bekerja Profesional

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

Pemilik UMKM Asal Papua Polisikan Anak Perusahaan Plat Merah

30 July 2024 - 4:49 am
Nyoman Parta saat memberikan pandangan kepada Tim Ahli Perumus RUU Perkoperasian di Baleg DPR RI. -Dok.pribadi

Nyoman Parta Kasih Paham Tim Ahli, Ingatkan soal Fungsi Koperasi

19 March 2025 - 9:14 am
Uskup Keuskupan Denpasar, Mgr. Silvester San. -Balitopik.com

Keuskupan Denpasar Gelar Misa Requiem Bagi Sri Paus: Kita Kehilangan

27 April 2025 - 1:58 am

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Agus Dei (14) Bali (59) Bali Topik (60) Bro Shalah (13) Buleleng (19) Bupati Badung (15) De Gadjah (148) De Gadjah For Bali (20) DPRD Bali (19) DPR RI (14) Flobamora Bali (19) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (60) Google (105) Gubernur Bali (73) Gubernur Koster (17) Imigrasi Ngurah Rai (14) I Wayan Adi Arnawa (14) Kanwil Kemenkumham Bali (14) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster-Giri (48) KPU Bali (14) Kriminal (14) Kura-Kura Bali (20) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (20) Nelayan Serangan (13) Pantai Kura Kura Bali (Surf Surf by The Waves) (13) Pantai Serangan (17) PDIP Bali (17) PDI Perjuangan (31) Pemkab Badung (15) Pilgub Bali (137) Pilkada 2024 (15) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (16) Polda Bali (28) Prabowo-Gibran (19) Prabowo Subianto (33) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (20) PT BTID (32) Pulau Serangan (34) Wayan Koster (214) WNA (25)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Menakar Resistensi Sosial dalam Proyek Panas Bumi di Flores
  • Usulan Pro Bono, Koster Ingin Satu Desa Satu Advokat se-Bali
  • PSN Pelabuhan Ikan Dibangun di Pengambengan Jembrana

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?