Balitopik.com – Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan pihaknya berharap Kota Denpasar dan Kabupaten Badung menjadi percontohan penerapan green election dan atau green campaign pada Pilkada Serentak 27 November 2024.
Yang artinya pada masa kampanye para kandidat diharapkan tidak menggunakan baliho. Hal itu juga merujuk pada Pergub Bali Nomor 97 tahun 2018 tentang pembatasan timbunan sampah plastik.
Para kandidat diimbaukan menggunakan videotron atau media sosial dalam berkampanye. Tidak lagi memakai alat peraga kampanye konvensional seperti baliho yang dapat menambah timbunan sampah plastik.
“Karena kita ingin memecahkan masalah (sampah) bukan menambah masalah. Misalnya ada dua calon kalau setiap desa dipasang dua baliho saja bayangkan berapa sampahnya. Apalagi kan tidak mungkin hanya dua baliho saja, pasti banyak,” kata Lidartawan di Denpasar Timur, Kamis (18/7/2024).
Dijelaskan, untuk mendukung ide kampanye tanpa baliho tersebut, KPU Bali akan mengundang seluruh stakeholder termasuk pimpinan partai dan relawan kandidat untuk berembuk bersama.
Diharapkan nantinya dapat disepakati bersama kampanye tanpa baliho khususnya di wilayah Denpasar dan Badung sebagai percontohan.
Karena ia menilai para pemilih di Denpasar dan Badung sudah lebih modern sehingga cukup gunakan videotron atau media sosial. Apalagi kata dia, siapapun kandidatnya nanti sudah pasti dikenal luas oleh masyarakat Bali.
“Tingkat pendidikan Denpasar dan Badung mungkin sudah cukup bagus dan hampir semua sudah mengenal gadget, gunakan saja media sosial.”
“Selain itu infrastrukturnya sudah mumpuni seperti misalnya videotron. Balihonya dikurangi videotronnya diperbanyak,” tutupnya. (*)
Posisi Gerindra Bali di Masa Jabatan Koster-Giri
Balitopik.com - Ketua DPD Gerindra Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah mengungkapkan posisi politik di masa jabatan Koster-Giri sebagai...
Read moreDetails