• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Kuasa Hukum PT MBK Bernadin, S.H.,M.H

Developer Royal Garden Residence Tidak Pernah Klaim Seperti Disebut Sejumlah Pihak saat Cek Lokasi

1 tahun ago
Putri Koster sambutan HUT BULDOG Denpasar

HUT ke-13 BULDOG, Putri Koster Ajak Jaga Solidaritas Demi Masa Depan Bali

6 jam ago
Koster dan Adi Arnawa tanda tangan MoU dengan Menteri Imipas di Tangerang

Perketat Pengawasan Orang Asing, Pemprov Bali dan Pemkab Badung Teken MoU Strategis dengan Menteri Imipas

7 jam ago
Wabup Badung memimpin upacara Hari Otonomi Daerah di Puspem Badung

30 Tahun Otonomi Daerah Badung dan Mimpi Wujudkan Asta Cita

8 jam ago
Penandatanganan kerja sama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Pemprov Bali dan Pemkab Badung

Pemkab Badung Dan Pemprov Bali Perkuat Kolaborasi Dengan Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan

8 jam ago
Pejabat Bali menanam mangrove di kawasan Tahura Ngurah Rai

Kolaborasi Hijau: Wariskan Mangrove untuk Bumi Bali

1 hari ago
Finalis Jegeg Bagus Badung 2026 saat malam grand final di Badung

Duta Pariwisata Jegeg Bagus Badung 2026

1 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri pelantikan KADIN Bali di Art Centre Denpasar

Koster Ajak KADIN Dorong Infrastruktur Bali

1 hari ago
Gubernurali Wayan Koster saat pidato satu tahun Koster-Giri. -IST/BALITOPIK.COM

Koster Akan Panggil BTID: Saya Tidak Akan Mundur, Mangrove Harus Kita Bela Bersama

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Developer Royal Garden Residence Tidak Pernah Klaim Seperti Disebut Sejumlah Pihak saat Cek Lokasi

Reporter balitopik.com
20 Maret 2025 - 1:36 pm
Kuasa Hukum PT MBK Bernadin, S.H.,M.H

Kuasa Hukum PT MBK Bernadin, S.H.,M.H

Balitopik.com – Pihak Developer Perumahan Royal Garden Resindence (RGR) angkat bicara. Tentu meluruskan beberapa pernyataan dalam sejumlah pemberitaan di beberapa media di Bali, terkait pengelolaan Fasilitas Umum (fasum) dan Fasilitas Sosial (fasos).

Bernadin, S.H.,M.H., selaku Kuasa Hukum dari PT. MBK mengatakan, sehubungan dengan pemberitaan yang beredar terkait Perumahan Royal Garden Residence (RGR) memberikan klarifikasi, bahwa pihaknya tidak pernah mengklaim bahwa jalan di lingkungan RGR adalah milik pribadi kliennya.

Pun poses pengavlingan sejak 2012, status jalan telah diserahkan kepada negara, melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Badung. Namun, hingga saat ini, biaya perawatan dan penerangan jalan masih ditanggung oleh klien yaitu PT. MBK.

“Terus terang, klien kami awalnya menolak pemasangan PDAM karena tidak ada jaminan perbaikan jalan setelah pemasangan pipa,” kilahnya, Kamis (20/3/2025).

Bahkan sejak Juli 2024, kliennya telah mengizinkan pemasangan PDAM bagi warga yang membutuhkan. Pengelolaan Air dan Ground Tank yang dibangun sejak 2012 berfungsi untuk menyediakan air bersih bagi seluruh unit di RGR.

Bahkan Regulasi perizinan air bawah tanah yang masih menjadi kendala, Kliennya tetap membayar pajak air kepada pemerintah daerah.

Terkait pemutusan air, dilakukan terkhusus warga yang tidak berkontribusi dalam biaya perawatan air, dengan pemberitahuan tertulis yang diberikan lebih dari dua kali sebelumnya. Menyangkut penyerahan PSU ke Pemerintah Daerah, PT. MBK siap.

“Kami siap menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada pemerintah daerah,” ungkap pengacara yang telah tangani banyak kasus, baik Pidana, Perdata maupun Perbankan.

Lebih lanjut dijelaskan, dalam pertemuan 18 Maret 2025, Kliennya hanya meminta kejelasan. Tentu apakah yang diserahkan hanya tanah atau termasuk bangunan yang telah dibangun secara mandiri.

Pihaknya berharap proses ini dapat dilakukan secara adil dan transparan. Dirincinya, total 250 unit di RGR, sebanyak 179 unit memilih RGM, yang merupakan afiliasi dari PT. MBK.

Sementara 40 unit memilih paguyuban, dan sisanya belum memiliki pengelolaan yang jelas. Karena itu, berharap pemerintah daerah mempertimbangkan kepentingan mayoritas warga dalam proses penyelesaian ini.

“Klien Kami berkomitmen untuk terus mendukung penyelesaian permasalahan ini dengan baik, demi kenyamanan seluruh warga RGR,” tutup pengacara berkantor Hukum BV & Partners, di Jalan Mertanadi No.88, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung. (*)

Tags: Developer Perumahan Royal Garden Resindence (RGR)GooglePT MBK
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • HUT ke-13 BULDOG, Putri Koster Ajak Jaga Solidaritas Demi Masa Depan Bali
  • Perketat Pengawasan Orang Asing, Pemprov Bali dan Pemkab Badung Teken MoU Strategis dengan Menteri Imipas
  • 30 Tahun Otonomi Daerah Badung dan Mimpi Wujudkan Asta Cita
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?