• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Kuasa Hukum PT MBK Bernadin, S.H.,M.H

Developer Royal Garden Residence Tidak Pernah Klaim Seperti Disebut Sejumlah Pihak saat Cek Lokasi

1 tahun ago
Event lari Bali Silent Disco yang diselenggarakan oleh Entourage Bali di Bali (23/7/2026)(DOKUMEN INSTAGRAM ENTOURAGE BALI)

Dirjen Imigrasi Sebut Event Bali Silent Disco Seperti “Negara Dalam Negara” Penyelenggara Sudah Kabur ke Luar Negeri

8 jam ago
I Nyoman Parta. -BALITOPIK.COM

Nyoman Parta Apresiasi Pelantikan Jampidsus Baru, Harus Pulihkan Kepercayaan Publik

9 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster dan Desak Made Rita Kusuma Dewi. -IST

Koster Apresiasi Ratu Speed Panjat Tebing Dunia Desak Rita

9 jam ago
Presiden AREA Indonesia periode 2026–2031, Indra Utama. -IST

Indra Utama Terpilih Aklamasi Pimpin AREA Indonesia 2026-2031

9 jam ago
Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta saat menerima Forum GenRe Indonesia Provinsi Bali. -IST

Wagub Bali Dukung Penuh ADUJAK 2026, Duta GenRe Disiapkan Jadi Agen Perubahan

9 jam ago
Seorang model saat tampil pada acara peluncuran Dekranasda Bali Fashion Road Show. -IST

Putri Koster Luncurkan Dekranasda Bali Fashion Road Show

18 jam ago
Ketua SMSI Bali, Emanuel Dewata Oja. -IST

Manifesto SMSI Bali soal Kebebasan Pers usai Togar Gugat 4 Media

19 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

Koster: Pertanian dan Pariwisata Harus Tumbuh Bersama

1 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Developer Royal Garden Residence Tidak Pernah Klaim Seperti Disebut Sejumlah Pihak saat Cek Lokasi

Reporter balitopik.com
20 Maret 2025 - 1:36 pm
Kuasa Hukum PT MBK Bernadin, S.H.,M.H

Kuasa Hukum PT MBK Bernadin, S.H.,M.H

Balitopik.com – Pihak Developer Perumahan Royal Garden Resindence (RGR) angkat bicara. Tentu meluruskan beberapa pernyataan dalam sejumlah pemberitaan di beberapa media di Bali, terkait pengelolaan Fasilitas Umum (fasum) dan Fasilitas Sosial (fasos).

Bernadin, S.H.,M.H., selaku Kuasa Hukum dari PT. MBK mengatakan, sehubungan dengan pemberitaan yang beredar terkait Perumahan Royal Garden Residence (RGR) memberikan klarifikasi, bahwa pihaknya tidak pernah mengklaim bahwa jalan di lingkungan RGR adalah milik pribadi kliennya.

Pun poses pengavlingan sejak 2012, status jalan telah diserahkan kepada negara, melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Badung. Namun, hingga saat ini, biaya perawatan dan penerangan jalan masih ditanggung oleh klien yaitu PT. MBK.

“Terus terang, klien kami awalnya menolak pemasangan PDAM karena tidak ada jaminan perbaikan jalan setelah pemasangan pipa,” kilahnya, Kamis (20/3/2025).

Bahkan sejak Juli 2024, kliennya telah mengizinkan pemasangan PDAM bagi warga yang membutuhkan. Pengelolaan Air dan Ground Tank yang dibangun sejak 2012 berfungsi untuk menyediakan air bersih bagi seluruh unit di RGR.

Bahkan Regulasi perizinan air bawah tanah yang masih menjadi kendala, Kliennya tetap membayar pajak air kepada pemerintah daerah.

Terkait pemutusan air, dilakukan terkhusus warga yang tidak berkontribusi dalam biaya perawatan air, dengan pemberitahuan tertulis yang diberikan lebih dari dua kali sebelumnya. Menyangkut penyerahan PSU ke Pemerintah Daerah, PT. MBK siap.

“Kami siap menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada pemerintah daerah,” ungkap pengacara yang telah tangani banyak kasus, baik Pidana, Perdata maupun Perbankan.

Lebih lanjut dijelaskan, dalam pertemuan 18 Maret 2025, Kliennya hanya meminta kejelasan. Tentu apakah yang diserahkan hanya tanah atau termasuk bangunan yang telah dibangun secara mandiri.

Pihaknya berharap proses ini dapat dilakukan secara adil dan transparan. Dirincinya, total 250 unit di RGR, sebanyak 179 unit memilih RGM, yang merupakan afiliasi dari PT. MBK.

Sementara 40 unit memilih paguyuban, dan sisanya belum memiliki pengelolaan yang jelas. Karena itu, berharap pemerintah daerah mempertimbangkan kepentingan mayoritas warga dalam proses penyelesaian ini.

“Klien Kami berkomitmen untuk terus mendukung penyelesaian permasalahan ini dengan baik, demi kenyamanan seluruh warga RGR,” tutup pengacara berkantor Hukum BV & Partners, di Jalan Mertanadi No.88, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung. (*)

Tags: Developer Perumahan Royal Garden Resindence (RGR)GooglePT MBK
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Dirjen Imigrasi Sebut Event Bali Silent Disco Seperti “Negara Dalam Negara” Penyelenggara Sudah Kabur ke Luar Negeri
  • Nyoman Parta Apresiasi Pelantikan Jampidsus Baru, Harus Pulihkan Kepercayaan Publik
  • Koster Apresiasi Ratu Speed Panjat Tebing Dunia Desak Rita
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?