• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Kuasa Hukum PT MBK Bernadin, S.H.,M.H

Developer Royal Garden Residence Tidak Pernah Klaim Seperti Disebut Sejumlah Pihak saat Cek Lokasi

1 tahun ago
Jungle Padel di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. -IST/BALITOPIK.COM

Jungle Padel Kembali Aktif, Penegakan Aturan Dipertanyakan

1 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat meninjau kesiapan fasilitas Pura Besakih jelang IBTK 2026. -IST/BALITOPIK

545 Personel Gabungan dan 144 CCTV Amankan IBTK 2026 di Besakih

10 jam ago
Gubernurali Wayan Koster saat pidato satu tahun Koster-Giri. -IST/BALITOPIK.COM

Koster Perintahkan Perbaikan Jalan dan Lampu Jelang IBTK 2026

10 jam ago
Kolase: Megawati Soekarnoputri dan 2 model saat tampilkan produk Dior yang gunakan Kain Endek Bali pada gelaran Paris Fashion Week September 2020 lalu. -IST/BALITOPIK.COM

Megawati Bangga Dior Pakai Kain Endek Bali

1 hari ago
Megawati Soekarnoputri saat menghadiri temu wicara bersama pelaku UMKM Bali terkait HKI dan manajemen usaha di Klungkung. -IST/BALITOPIK.COM

Megawati Dorong UMKM Bali Lindungi Karya Lewat HKI

1 hari ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri penyerahan sertifikat HKI Provinsi Bali 2026 di Klungkung bersama sejumlah pejabat dan pelaku UMKM. -IST/BALITOPIK.COM

Badung Dukung HKI UMKM, 5.003 Permohonan Tercatat Awal 2026

1 hari ago
I Nyoman Parta saat menghadiri pertemuan bersama perwakilan masyarakat adat dan koalisi sipil di DPR RI, Jakarta. -IST/BALITOPIK.COM

Parta: Pengesahan RUU Masyarakat Adat adalah Penunaian Janji Republik

2 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta saat briefing pejabat Pemprov Bali. -IST/BALITOPIK.COM

Kebijakan Baru! Mulai 10 April ASN Bali WFH, Tapi Layanan Tetap Normal

2 hari ago
BALI TOPIK
Jumat, April 3, 2026
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
BALI TOPIK
No Result
View All Result

Developer Royal Garden Residence Tidak Pernah Klaim Seperti Disebut Sejumlah Pihak saat Cek Lokasi

Reporter balitopik.com
20 Maret 2025 - 1:36 pm
0 0
Kuasa Hukum PT MBK Bernadin, S.H.,M.H

Kuasa Hukum PT MBK Bernadin, S.H.,M.H

Berbagi artikel balitopikredaksi@gmail.com

Balitopik.com – Pihak Developer Perumahan Royal Garden Resindence (RGR) angkat bicara. Tentu meluruskan beberapa pernyataan dalam sejumlah pemberitaan di beberapa media di Bali, terkait pengelolaan Fasilitas Umum (fasum) dan Fasilitas Sosial (fasos).

Bernadin, S.H.,M.H., selaku Kuasa Hukum dari PT. MBK mengatakan, sehubungan dengan pemberitaan yang beredar terkait Perumahan Royal Garden Residence (RGR) memberikan klarifikasi, bahwa pihaknya tidak pernah mengklaim bahwa jalan di lingkungan RGR adalah milik pribadi kliennya.

Pun poses pengavlingan sejak 2012, status jalan telah diserahkan kepada negara, melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Badung. Namun, hingga saat ini, biaya perawatan dan penerangan jalan masih ditanggung oleh klien yaitu PT. MBK.

“Terus terang, klien kami awalnya menolak pemasangan PDAM karena tidak ada jaminan perbaikan jalan setelah pemasangan pipa,” kilahnya, Kamis (20/3/2025).

Bahkan sejak Juli 2024, kliennya telah mengizinkan pemasangan PDAM bagi warga yang membutuhkan. Pengelolaan Air dan Ground Tank yang dibangun sejak 2012 berfungsi untuk menyediakan air bersih bagi seluruh unit di RGR.

Bahkan Regulasi perizinan air bawah tanah yang masih menjadi kendala, Kliennya tetap membayar pajak air kepada pemerintah daerah.

Terkait pemutusan air, dilakukan terkhusus warga yang tidak berkontribusi dalam biaya perawatan air, dengan pemberitahuan tertulis yang diberikan lebih dari dua kali sebelumnya. Menyangkut penyerahan PSU ke Pemerintah Daerah, PT. MBK siap.

“Kami siap menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada pemerintah daerah,” ungkap pengacara yang telah tangani banyak kasus, baik Pidana, Perdata maupun Perbankan.

Lebih lanjut dijelaskan, dalam pertemuan 18 Maret 2025, Kliennya hanya meminta kejelasan. Tentu apakah yang diserahkan hanya tanah atau termasuk bangunan yang telah dibangun secara mandiri.

Pihaknya berharap proses ini dapat dilakukan secara adil dan transparan. Dirincinya, total 250 unit di RGR, sebanyak 179 unit memilih RGM, yang merupakan afiliasi dari PT. MBK.

Sementara 40 unit memilih paguyuban, dan sisanya belum memiliki pengelolaan yang jelas. Karena itu, berharap pemerintah daerah mempertimbangkan kepentingan mayoritas warga dalam proses penyelesaian ini.

“Klien Kami berkomitmen untuk terus mendukung penyelesaian permasalahan ini dengan baik, demi kenyamanan seluruh warga RGR,” tutup pengacara berkantor Hukum BV & Partners, di Jalan Mertanadi No.88, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung. (*)

Tags: Developer Perumahan Royal Garden Resindence (RGR)GooglePT MBK
SendSendScan

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Jungle Padel Kembali Aktif, Penegakan Aturan Dipertanyakan
  • 545 Personel Gabungan dan 144 CCTV Amankan IBTK 2026 di Besakih
  • Koster Perintahkan Perbaikan Jalan dan Lampu Jelang IBTK 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?