• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Kuasa Hukum PT MBK Bernadin, S.H.,M.H

Developer Royal Garden Residence Tidak Pernah Klaim Seperti Disebut Sejumlah Pihak saat Cek Lokasi

1 tahun ago
Pecalang Desa Adat Sibanggede saat mengamankan Ibadah Kenaikan Tuhan Yesus ke Surga yang diselenggarakan GPPI Jemaat Sang Sinar Bali di Warung Coffee d’Kebun, Tanah Ayu, Sibanggede, Badung, Kamis (14/5/2026).

Pecalang Bali Kawal Ibadah Umat Kristiani di Sibanggede

24 menit ago
Tim penasihat hukum para orang tua murid. Dari kanan: Bayu Pradana, Anna Fransiska, Alexander Yovie dan Krist Turnip. -BALITOPIK.COM

Orang Tua Murid Resah, Dugaan Sekolah Internasional Ilegal di Gianyar Dilaporkan

6 jam ago
Dinas Perhubungan Badung menyiapkan rekayasa arus kendaraan di enam titik rawan macet kawasan Pecatu untuk memperlancar akses menuju Uluwatu. -IST/BALITOPIK.COM

Dishub Badung Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Urai Kemacetan di Kawasan Pecatu

20 jam ago
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Parta. -Ilustrasi

Nyoman Parta Tolak Rencana PPN Sembako: “Rakyat Sudah Sulit Makan”

23 jam ago
Satpol PP Provinsi Bali saat menutup sementara proyek Marina di Kawasan Kura-Kura Bali pada 23 April 2026 lalu. -BALITOPIK.COM

ARUKKI: Setelah dari Kejagung dan KPK, BTID Kini Dilaporkan ke Kejati Bali dan Pansus TRAP

1 hari ago
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna. IST/BALITOPIK.COM

Imigrasi Bali Perkuat Kemitraan dengan Media Lewat Coffee Morning Road Show

2 hari ago
Kolase: Logo ARUKKI dan foto udara Kawasan Kura-Kura Bali. -IST/BALITOPIK.COM

ARUKKI Resmi Laporkan Dugaan Korupsi, Suap dan SHGB Ilegal KEK Kura-Kura Bali ke Kejagung dan KPK

2 hari ago
Foto udara Kawasan Kura-Kura Bali. -IST/BALITOPIK.COM

BPN Denpasar Bongkar Asal Usul 103 HGB PT BTID, Mayoritas dari Reklamasi

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Developer Royal Garden Residence Tidak Pernah Klaim Seperti Disebut Sejumlah Pihak saat Cek Lokasi

Reporter balitopik.com
20 Maret 2025 - 1:36 pm
Kuasa Hukum PT MBK Bernadin, S.H.,M.H

Kuasa Hukum PT MBK Bernadin, S.H.,M.H

Balitopik.com – Pihak Developer Perumahan Royal Garden Resindence (RGR) angkat bicara. Tentu meluruskan beberapa pernyataan dalam sejumlah pemberitaan di beberapa media di Bali, terkait pengelolaan Fasilitas Umum (fasum) dan Fasilitas Sosial (fasos).

Bernadin, S.H.,M.H., selaku Kuasa Hukum dari PT. MBK mengatakan, sehubungan dengan pemberitaan yang beredar terkait Perumahan Royal Garden Residence (RGR) memberikan klarifikasi, bahwa pihaknya tidak pernah mengklaim bahwa jalan di lingkungan RGR adalah milik pribadi kliennya.

Pun poses pengavlingan sejak 2012, status jalan telah diserahkan kepada negara, melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Badung. Namun, hingga saat ini, biaya perawatan dan penerangan jalan masih ditanggung oleh klien yaitu PT. MBK.

“Terus terang, klien kami awalnya menolak pemasangan PDAM karena tidak ada jaminan perbaikan jalan setelah pemasangan pipa,” kilahnya, Kamis (20/3/2025).

Bahkan sejak Juli 2024, kliennya telah mengizinkan pemasangan PDAM bagi warga yang membutuhkan. Pengelolaan Air dan Ground Tank yang dibangun sejak 2012 berfungsi untuk menyediakan air bersih bagi seluruh unit di RGR.

Bahkan Regulasi perizinan air bawah tanah yang masih menjadi kendala, Kliennya tetap membayar pajak air kepada pemerintah daerah.

Terkait pemutusan air, dilakukan terkhusus warga yang tidak berkontribusi dalam biaya perawatan air, dengan pemberitahuan tertulis yang diberikan lebih dari dua kali sebelumnya. Menyangkut penyerahan PSU ke Pemerintah Daerah, PT. MBK siap.

“Kami siap menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada pemerintah daerah,” ungkap pengacara yang telah tangani banyak kasus, baik Pidana, Perdata maupun Perbankan.

Lebih lanjut dijelaskan, dalam pertemuan 18 Maret 2025, Kliennya hanya meminta kejelasan. Tentu apakah yang diserahkan hanya tanah atau termasuk bangunan yang telah dibangun secara mandiri.

Pihaknya berharap proses ini dapat dilakukan secara adil dan transparan. Dirincinya, total 250 unit di RGR, sebanyak 179 unit memilih RGM, yang merupakan afiliasi dari PT. MBK.

Sementara 40 unit memilih paguyuban, dan sisanya belum memiliki pengelolaan yang jelas. Karena itu, berharap pemerintah daerah mempertimbangkan kepentingan mayoritas warga dalam proses penyelesaian ini.

“Klien Kami berkomitmen untuk terus mendukung penyelesaian permasalahan ini dengan baik, demi kenyamanan seluruh warga RGR,” tutup pengacara berkantor Hukum BV & Partners, di Jalan Mertanadi No.88, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung. (*)

Tags: Developer Perumahan Royal Garden Resindence (RGR)GooglePT MBK
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Pecalang Bali Kawal Ibadah Umat Kristiani di Sibanggede
  • Orang Tua Murid Resah, Dugaan Sekolah Internasional Ilegal di Gianyar Dilaporkan
  • Dishub Badung Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Urai Kemacetan di Kawasan Pecatu
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?