• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Para pelaku saat diamankan oleh Satreskrim Polresta Denpasar. -IST/BALITOPIK.COM

Diduga VC Ajak Duel saat Mabuk, 2 Pria Mati Dibakar 5 Pelaku

1 bulan ago
PERADI PASNI dan Polres Salatiga Kompak Wujudkan Hukum Humanis

PERADI PASNI dan Polres Salatiga Kompak Wujudkan Hukum Humanis

8 jam ago
Nutrifood bersama Guru Belajar Foundation menggelar workshop tahap lanjutan bertajuk “Desain & Implementasi Pembelajaran PJOK Bermakna: Upaya Membangun Budaya Hidup Sehat di Sekolah” bagi guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) di Denpasar.

Guru PJOK Didorong Jadi Pemimpin Budaya Hidup Sehat di Sekolah Lewat Program NPET 2026

13 jam ago
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana membersihkan sampah plastik di kawasan Pantai Jerman Kuta. -IST/BALITOPIK.COM

Mahasiswa Hukum UNUD Turun ke Pantai Jerman, Soroti Darurat Sampah Plastik di Kawasan Pesisir

1 hari ago
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali yang dikelola PT BTID -IST/BALITOPIK.COM

Panggilan Kedua untuk BTID, Harap Hadir dan Bawa Dokumen

1 hari ago
Ketua Panitia sekaligus Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa saat menyampaikan laporan. -IST/BALITOPIK.COM

Soekarno Cup III 2026, Wadah Talenta Muda Bali Menuju Prestasi, Sportif dan Nasionalis

2 hari ago
Gubernur bali Wayan Koster saat menemui para bhikkhu peserta Indonesia Walk For Peace 2026 di Brahma Vihara Arama, Kabupaten Buleleng. -IST/BALITOPIK.COM

Indonesia Walk For Peace, 50 Bhikkhu se-Asia Tenggara Jalan Kaki dari Bali menuju Candi Borobudur

2 hari ago
Potret para perempuan pelaku usaha berkelanjutan dari berbagai daerah di Indonesia. IST/BALITOPIK.COM

Women Ecopreneurs Market Day, Ruang Baru Perempuan Pelaku Bisnis Hijau Tembus Pasar Lebih Luas

2 hari ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama jajaran OPD meninjau pengelolaan sampah dan sektor horeka di wilayah Kelurahan Kuta, Jumat (8/5/2026). -BALITOPIK.COM

Bupati Badung Sidak Sampah Horeka di Kuta

3 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Diduga VC Ajak Duel saat Mabuk, 2 Pria Mati Dibakar 5 Pelaku

Reporter balitopik.com
10 April 2026 - 2:11 pm
Para pelaku saat diamankan oleh Satreskrim Polresta Denpasar. -IST/BALITOPIK.COM

Para pelaku saat diamankan oleh Satreskrim Polresta Denpasar. -IST/BALITOPIK.COM

BALITOPIK.COM, BALI – Dua pria berinisial ER asal Jawa Barat dan DA asal Jawa Tengah meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan berat yang terjadi di kawasan Pelabuhan Benoa, Rabu (8/4/2026) dini hari.

Peristiwa ini terungkap setelah laporan cepat dari aparat lingkungan setempat yang diteruskan ke kepolisian. Tim gabungan dari Polsek Pelabuhan Benoa, Satreskrim Polresta Denpasar, serta dukungan Polda Bali bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Agus Riwayanto Diputra, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan lima orang pelaku berinisial SA, DH, N, DR, dan IS.

“Kelima pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 10 jam di lokasi berbeda,” ujarnya saat konferensi pers, Jumat (10/4/2026).

Polisi mengungkap, peristiwa tersebut bermula dari konflik lama antara korban dan pelaku. Sebelum kejadian, salah satu korban diduga menghubungi pelaku melalui video call (VC) dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol dan mengajak bertemu untuk duel.

Pertemuan itu kemudian berujung pada aksi kekerasan. Korban mengalami penganiayaan secara bersama-sama menggunakan benda tumpul dan pukulan. Setelah itu, para pelaku kembali mendatangi lokasi dengan membawa bensin. Korban kemudian disiram bensin lalu dibakar.

Sejumlah barang bukti telah diamankan, di antaranya pakaian korban, benda yang digunakan dalam penganiayaan, serta barang pribadi milik pelaku.

Dalam kejadian tersebut, terdapat tiga orang di pihak korban. Dua orang dinyatakan meninggal dunia, sementara satu korban lainnya masih menjalani perawatan medis dan dimintai keterangan oleh penyidik.

“Motif sementara dipicu dendam lama. Saat ini kami masih mendalami peran masing-masing pelaku,” jelas Agus.

Kelima pelaku kini telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara. (*)

Tags: BaliDenpasarHukumkasus pembunuhankriminal baliPelabuhan BenoaPenganiayaanPolda BaliPolresta Denpasar
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • PERADI PASNI dan Polres Salatiga Kompak Wujudkan Hukum Humanis
  • Guru PJOK Didorong Jadi Pemimpin Budaya Hidup Sehat di Sekolah Lewat Program NPET 2026
  • Mahasiswa Hukum UNUD Turun ke Pantai Jerman, Soroti Darurat Sampah Plastik di Kawasan Pesisir
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?