• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Para pelaku saat diamankan oleh Satreskrim Polresta Denpasar. -IST/BALITOPIK.COM

Diduga VC Ajak Duel saat Mabuk, 2 Pria Mati Dibakar 5 Pelaku

3 bulan ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri pelantikan DPD HKTI Bali. -IST

Koster Gandeng HKTI Percepat Kedaulatan Pangan Bali, Target Hentikan Impor Bawang Putih

6 jam ago
Konsorsium Pemuda Kristen Bali saat membacakan Manifesto Politik Pemuda Kristen Bali. -BALITOPIK.COM

Pemuda Kristen Bali Terbitkan Manifesto Politik, Soroti BBM, MBG hingga Dugaan Praktik Korupsi

9 jam ago
Sanggar Tari Rare Cili Kedonganan, Lingkungan Ketapang, Kelurahan Kedonganan, Kecamatan Kuta, usai tampilkan Barong Landung bertajuk “Les Kelanguan” di PKB 2026. -IST

Les Kelanguan Memukau PKB 2026, Duta Badung Angkat Spirit Tradisi Mebuug Buugan Kedonganan

14 jam ago
Penampilan Duta Kabupaten Badung pada Utsawa (Parade) Gong Kebyar Dewasa dalam rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. -IST

Kontingen Badung Curi Perhatian di PKB 2026, Fragmentari “Jero Luh” Hipnotis Ribuan Penonton

14 jam ago
Kolase: Desak Made Rita Kusuma Dewi. -IST

Bangga! Desak Made, Putri asal Buleleng Jadi Juara Dunia Panjat Tebing

1 hari ago
Kiri-Kanan: Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Gubernur Bali Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara. -IST

PSEL Dibangun, Jaya Negara Ucap Terima Kasih ke Prabowo

1 hari ago
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bugie Kurniawan (kanan). -IST

Imigrasi Ngurah Rai Gandeng Gojek, Paspor Bisa Diantar Langsung ke Rumah

2 hari ago
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa (kedua dari kanan) saat menhadiri peletakan batu pertama PSEL Denpasar Raya. -IST

Bupati Badung: PSEL Denpasar Raya Adalah Langkah Besar Atasi Sampah dan Jaga Pariwisata Bali

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Diduga VC Ajak Duel saat Mabuk, 2 Pria Mati Dibakar 5 Pelaku

Reporter balitopik.com
10 April 2026 - 2:11 pm
Para pelaku saat diamankan oleh Satreskrim Polresta Denpasar. -IST/BALITOPIK.COM

Para pelaku saat diamankan oleh Satreskrim Polresta Denpasar. -IST/BALITOPIK.COM

BALITOPIK.COM, BALI – Dua pria berinisial ER asal Jawa Barat dan DA asal Jawa Tengah meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan berat yang terjadi di kawasan Pelabuhan Benoa, Rabu (8/4/2026) dini hari.

Peristiwa ini terungkap setelah laporan cepat dari aparat lingkungan setempat yang diteruskan ke kepolisian. Tim gabungan dari Polsek Pelabuhan Benoa, Satreskrim Polresta Denpasar, serta dukungan Polda Bali bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Agus Riwayanto Diputra, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan lima orang pelaku berinisial SA, DH, N, DR, dan IS.

“Kelima pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 10 jam di lokasi berbeda,” ujarnya saat konferensi pers, Jumat (10/4/2026).

Polisi mengungkap, peristiwa tersebut bermula dari konflik lama antara korban dan pelaku. Sebelum kejadian, salah satu korban diduga menghubungi pelaku melalui video call (VC) dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol dan mengajak bertemu untuk duel.

Pertemuan itu kemudian berujung pada aksi kekerasan. Korban mengalami penganiayaan secara bersama-sama menggunakan benda tumpul dan pukulan. Setelah itu, para pelaku kembali mendatangi lokasi dengan membawa bensin. Korban kemudian disiram bensin lalu dibakar.

Sejumlah barang bukti telah diamankan, di antaranya pakaian korban, benda yang digunakan dalam penganiayaan, serta barang pribadi milik pelaku.

Dalam kejadian tersebut, terdapat tiga orang di pihak korban. Dua orang dinyatakan meninggal dunia, sementara satu korban lainnya masih menjalani perawatan medis dan dimintai keterangan oleh penyidik.

“Motif sementara dipicu dendam lama. Saat ini kami masih mendalami peran masing-masing pelaku,” jelas Agus.

Kelima pelaku kini telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara. (*)

Tags: BaliDenpasarHukumkasus pembunuhankriminal baliPelabuhan BenoaPenganiayaanPolda BaliPolresta Denpasar
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Koster Gandeng HKTI Percepat Kedaulatan Pangan Bali, Target Hentikan Impor Bawang Putih
  • Pemuda Kristen Bali Terbitkan Manifesto Politik, Soroti BBM, MBG hingga Dugaan Praktik Korupsi
  • Les Kelanguan Memukau PKB 2026, Duta Badung Angkat Spirit Tradisi Mebuug Buugan Kedonganan
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?