• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
De Gadjah resmi dilantik sebagai Ketua DPD Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri (Periksha) Bali pada Sabtu (27/7/2024) di Jakarta. 

Dilantik Jadi Ketua Periksha Bali, De Gadjah Ingatkan Anggota Jangan Jadi Koboi

2 tahun ago
Pejabat Bali menanam mangrove di kawasan Tahura Ngurah Rai

Kolaborasi Hijau: Wariskan Mangrove untuk Bumi Bali

8 jam ago
Finalis Jegeg Bagus Badung 2026 saat malam grand final di Badung

Duta Pariwisata Jegeg Bagus Badung 2026

8 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri pelantikan KADIN Bali di Art Centre Denpasar

Koster Ajak KADIN Dorong Infrastruktur Bali

11 jam ago
Gubernurali Wayan Koster saat pidato satu tahun Koster-Giri. -IST/BALITOPIK.COM

Koster Akan Panggil BTID: Saya Tidak Akan Mundur, Mangrove Harus Kita Bela Bersama

19 jam ago
Koster tanam mangrove di Tanjung Benoa bersama Kejagung

Jadi Tameng Daratan Bali, Koster dan Kejagung Tanam Mangrove

1 hari ago
Foto udara Kura-Kura Bali. -IST/BALITOPIK.COM

Kejati Bali Akan Panggil PT BTID, Bidik Data Tukar Guling Mangrove di Jembrana dan Karangasem

2 hari ago
Kolase: Gubernur Bali Wayan Koster saat mennnam mangrove tadi pagi dan lahan BTID yang disegel karena dugaan pembabatan mangrove. -BALITOPIK.COM

KONTRAS! Koster dan Kejati Tanam Mangrove, BTID Justru Membabat

2 hari ago
Kolase: Wakil Sekretaris Jenderal DPP ABPEDNAS, Muhamad Shalahuddin Jamil, S.H (kiri) dan Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin. -IST/BALITOPIK.COM

Soroti Saluran Air Desa Tarunajaya, Wasekjen ABPEDNAS Apresiasi Bupati Tasikmalaya

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Dilantik Jadi Ketua Periksha Bali, De Gadjah Ingatkan Anggota Jangan Jadi Koboi

Reporter balitopik.com
29 Juli 2024 - 2:33 am
De Gadjah resmi dilantik sebagai Ketua DPD Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri (Periksha) Bali pada Sabtu (27/7/2024) di Jakarta. 

De Gadjah resmi dilantik sebagai Ketua DPD Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri (Periksha) Bali pada Sabtu (27/7/2024) di Jakarta. 

Balitopik.com – Made Muliawan Arya, yang akrab disapa De Gadjah resmi dilantik sebagai Ketua DPD Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri (Periksha) Bali pada Sabtu (27/7/2024) di Jakarta.

De Gadjah menjelaskan bahwa kepemilikan senjata api diatur secara ketat dalam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Karena itu dia ingin memastikan bahwa setiap pemilik senjata mematuhi aturan yang ada.

Katanya, ini bukan hanya tentang memiliki izin, tetapi juga bagaimana menggunakan senjata dengan bijak dan sesuai hukum, apalagi bertindak bagai seorang koboi.

“Jangan pernah bertindak seolah-olah Anda seorang koboi. Kepemilikan senjata harus dilengkapi dengan izin yang sah dan tidak boleh digunakan sembarangan. Bagi mereka yang melanggar, pasti akan berurusan dengan hukum,” tegasnya.

Atas alasan itu, sebagai langkah awal Anggota DPRD Bali terpilih itu akan mengkoordinir para pemilik izin senjata api bergabung dengan organisasi Periksha untuk memudahkan pengawasan dan memastikan kepatuhan terhadap undang-undang yang berlaku.

Setelahnya baru akan dilakukan seminar dan pelatihan bagi anggota. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai undang-undang yang mengatur kepemilikan senjata serta keterampilan dalam penggunaannya secara aman dan efektif.

“Setelah mendata pemilik izin senjata dan mengajak mereka bergabung dengan Periksha Bali, kami akan mengadakan seminar dan pelatihan. Ini penting agar anggota memahami dan mematuhi peraturan yang ada serta meningkatkan keterampilan mereka dalam menggunakan senjata api,” ujarnya.

Ketua Pertina Bali itu juga menyoroti bahwa proses memperoleh izin senjata api sangat ketat, termasuk penilaian terhadap rekam jejak individu. Ia mengajak para pemilik izin senjata untuk bergabung dengan Periksha Bali dan berkomitmen untuk melaksanakan tanggung jawab mereka dengan baik.

“Di Indonesia, ada sekitar 27 ribu pemegang izin senjata, tetapi baru 300 orang yang mendaftar dengan Periksha. Lantas sisanya 26.300 kemana. Ini adalah tugas kami untuk bekerja sama dengan Intelkam dalam proses ini,” ungkapnya.

Dalam pelantikan ini, De Gadjah juga berharap Periksha Bali akan menjadi wadah yang bermanfaat bagi anggotanya, melalui kegiatan sosial, silaturahmi, serta berfungsi sebagai Komponen Cadangan (Komcad) Tentara Nasional Indonesia (TNI) jika diperlukan.

“Kami siap membela negara, dan ini juga merupakan pesan dari Ketua Umum Bambang Soesatyo. Periksha Bali bukan sekadar perkumpulan, tetapi sebuah organisasi yang berguna bagi masyarakat,” tegasnya.

Di akhir acara, Periksha Bali juga meraih prestasi dalam lomba ketangkasan, dimana pengurus Periksha Bali, Deny Matrix meraih juara II.

Dorong Revisi UU Senjata Api

Sementara, Ketua Umum Periksha, Bambang Soesatyo menyampaikan harapannya agar pengurus baru dapat mengembangkan dan menyebarluaskan pengetahuan mengenai kepemilikan senjata api bela diri dengan baik.

“Harapan saya dengan pengukuhan atau pelantikan dua pengurusan Bali ini mereka dapat mengembangkan dan mengetuk tularkan berbagai pengetahuan kepemilikan senjata api bela diri,” ujarnya.

Bamsoet menekankan pentingnya pelatihan bagi anggota Periksha mengenai cara penggunaan senjata api serta batasan-batasan yang ada.

“Pelatihan ini penting untuk memastikan bahwa anggota tidak hanya terampil dalam penggunaan senjata api tetapi juga memahami batasan-batasannya. Hal ini untuk mencegah terjadinya situasi yang justru bisa menjadi bumerang bagi kita,” tegasnya.

Kepemilikan senjata api di Indonesia diatur ketat dalam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Namun, Bamsoet mengungkapkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai teknis penggunaan izin khusus senjata api bela diri (IKSHA) masih belum jelas, yang sering kali menimbulkan kerancuan dan multitafsir, baik dari pihak pemilik IKSHA maupun kepolisian.

“Karena itu, revisi UU Darurat No 12 Tahun 1951 dan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) yang lebih spesifik sangat penting. Ini akan membantu mengatasi kerancuan dan memastikan bahwa semua pihak memahami dan mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Bamsoet saat membuka acara Asah Keterampilan Penggunaan Senjata Bela Diri Periksha 2024 di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta.

Bamsoet juga menyampaikan bahwa naskah akademik untuk Peraturan Pemerintah tentang Perizinan Senjata Api Bela Diri Sipil Non-Organik TNI/Polri, yang disiapkan oleh DPP Periksha, sudah diserahkan kepada Kementerian Hukum dan HAM RI.

Selain itu, naskah akademik untuk revisi UU Darurat No 12 Tahun 1951 juga telah disiapkan dan diharapkan dapat diajukan sebagai RUU inisiatif DPR pada periode 2024-2029 mendatang. (*)

Tags: De GadjahGerindra BaliPeriksha BaliPertina BaliRelawan De Gadjah
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Kolaborasi Hijau: Wariskan Mangrove untuk Bumi Bali
  • Duta Pariwisata Jegeg Bagus Badung 2026
  • Koster Ajak KADIN Dorong Infrastruktur Bali
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?