BALITOPIK.COM, BALI – DPRD Provinsi Bali secara resmi menyerahkan catatan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna ke-35, Jumat (24/4/2026).
Rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack kepada Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja Pemerintah Provinsi Bali ke depan.
Dalam sidang tersebut, DPRD menilai secara umum kinerja makro ekonomi Bali tahun 2025 menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi mencapai 5,82 persen, meningkat dibanding tahun sebelumnya dan berada di atas rata-rata nasional. Tingkat kemiskinan dan pengangguran juga tercatat lebih rendah dibandingkan angka nasional.
Namun di balik capaian tersebut, DPRD justru menyoroti sejumlah persoalan krusial yang dinilai belum tertangani secara optimal.
Salah satu sorotan utama adalah meningkatnya prevalensi stunting di Bali dari 6,5 persen pada 2024 menjadi 7,2 persen di tahun 2025. Kondisi ini dinilai sebagai paradoks, mengingat indikator ekonomi Bali secara umum berada di atas rata-rata nasional.
“Perlu ditelusuri secara mendalam mengapa stunting justru meningkat, meskipun kondisi ekonomi Bali tergolong baik,” demikian salah satu catatan DPRD dalam rekomendasinya.
Selain itu, isu sampah juga menjadi perhatian serius. DPRD mendorong pemerintah memasukkan pendidikan terkait kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah ke dalam kurikulum sejak usia dini, mulai dari PAUD hingga sekolah dasar.
Tak hanya itu, DPRD juga menekankan pentingnya penegakan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali yang dinilai masih sering diabaikan di lapangan.
Dalam aspek ekonomi, DPRD mendorong peningkatan investasi, khususnya di sektor pengolahan hasil pertanian dan industri sekunder. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan nilai tambah produk lokal sekaligus mendongkrak Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita Bali yang masih berada di bawah rata-rata nasional.
DPRD juga menyoroti perlunya kajian ulang terkait besaran bantuan untuk desa adat dan subak agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan, tidak sekadar merata.
Di sisi lain, persoalan infrastruktur jalan yang masih rusak di sejumlah wilayah juga menjadi perhatian. DPRD meminta adanya koordinasi lebih intensif antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk percepatan perbaikan.
Terkait tata ruang, DPRD menyinggung perlunya kajian lanjutan pasca diberlakukannya Perda Nomor 4 Tahun 2026, termasuk kemungkinan pengaturan baru mengenai ketinggian bangunan di zona tertentu tanpa melanggar radius kesucian.
Rekomendasi lainnya juga mencakup dorongan agar Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dapat mengambil peran lebih besar dalam sistem keuangan daerah, termasuk peluang menjadi pemegang saham di Bank BPD Bali.
DPRD menegaskan bahwa seluruh catatan rekomendasi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, termasuk menindaklanjuti rekomendasi tahun sebelumnya yang belum sepenuhnya terealisasi.
Dengan penyerahan rekomendasi ini, DPRD berharap Pemerintah Provinsi Bali dapat meningkatkan kualitas pembangunan yang lebih merata, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (*)









