BALITOPIK.COM, DENPASAR – Insiden yang melibatkan awak media saat peliputan rapat penanganan sampah di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Jumat (17/4/2026), menjadi perhatian bersama sekaligus momentum evaluasi antara insan pers dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali, Tri Widiyanti, menyampaikan harapan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Ia juga mendorong adanya komunikasi yang lebih terbuka, termasuk penyampaian permohonan maaf secara terbuka sebagai bentuk penghormatan terhadap profesi jurnalis.
“Kalau dari awal disampaikan tertutup, tentu kami tidak akan datang. Tapi ini sudah diundang, lalu di lapangan justru dihalangi. Ini yang menjadi persoalan,” ujar perempuan yang akrab disapa Widy itu, Sabtu (18/4).
Peristiwa tersebut bermula ketika sejumlah jurnalis yang telah menerima undangan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup datang untuk meliput rapat koordinasi penanganan sampah. Rapat tersebut dihadiri oleh Gubernur Bali, Wali Kota Denpasar, Bupati Badung, serta unsur Forkopimda.
Namun di lapangan, para jurnalis tidak diperkenankan masuk ke area rapat oleh petugas keamanan. Situasi sempat memicu ketegangan, bahkan beberapa awak media diminta meninggalkan lokasi.
Menurut Widy, kondisi ini menunjukkan adanya miskomunikasi antara pihak penyelenggara dan petugas di lapangan. Ia menekankan bahwa sejak awal tidak ada informasi bahwa rapat tersebut bersifat tertutup.
Meski demikian, Widy juga menyampaikan bahwa pihaknya memahami adanya forum-forum tertentu yang memang bersifat internal. Ia berharap ke depan, penyampaian informasi terkait sifat kegiatan dapat dilakukan secara lebih jelas sejak awal.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Bali melalui Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, Ida Bagus Surja Manuaba, telah memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut.
Ia menjelaskan bahwa rapat di Jayasabha pada dasarnya merupakan rapat internal yang bersifat koordinatif untuk menyamakan persepsi dan langkah strategis dalam penanganan sampah di Bali.
“Dalam forum seperti ini, pembahasan bersifat teknis dan membutuhkan suasana yang kondusif. Untuk itu, akses peliputan di dalam ruang rapat pada sesi tersebut dibatasi. Kami mohon maaf apabila hal ini menimbulkan ketidaknyamanan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa Pemprov Bali tetap menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi publik dan menghargai peran media sebagai mitra strategis pemerintah.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, pihaknya telah menyiapkan sesi wawancara bagi awak media setelah rapat selesai. Namun, karena padatnya agenda, rombongan langsung melanjutkan kegiatan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu dan sejumlah lokasi lainnya.
“Kami tetap memfasilitasi rekan-rekan media untuk melakukan peliputan dan wawancara di lokasi berikutnya. Kami berharap informasi yang disampaikan tetap utuh dan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat,” tambahnya.
Baik IWO Bali maupun Pemprov Bali dalam pernyataannya menyampaikan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran penting untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi ke depan. Sinergi antara pemerintah dan media dinilai sangat penting, terutama dalam menyampaikan informasi terkait isu strategis seperti penanganan sampah di Bali. (*)









