• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ibu saat diajak selfie peserta Dekranasda Bali. -Balitopik.com

    Dekranasda Bali Perkuat IKM Lewat Gelaran DBFD 2026

    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ibu saat diajak selfie peserta Dekranasda Bali. -Balitopik.com

    Dekranasda Bali Perkuat IKM Lewat Gelaran DBFD 2026

    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

Efatha Kenalkan Teori PARADIXIA untuk Tata Kelola AI Indonesia saat Ujian Gelar Doktor Ilmu Hukum Unud

Reporter balitopik.com
12 December 2025 - 10:10 am
in Pendidikan
0
Dr. Efatha Filomeno Borromeu Duarte. -Balitopik.com

Dr. Efatha Filomeno Borromeu Duarte. -Balitopik.com

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Balitopik.com, DENPASAR — Universitas Udayana meluluskan Efatha Filomeno Borromeu Duarte sebagai Doktor Ilmu Hukum dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor di Ruang C5, Jumat (12/12/2025).

Melalui disertasi berjudul Hakekat Pengaturan Robot dan Kecerdasan Buatan di Indonesia, Efatha menawarkan kerangka regulasi baru bagi kecerdasan buatan yang ia sebut Teori PARADIXIA. Ia lulus dengan IPK 3,89 dan tercatat sebagai doktor ke-168 Fakultas Hukum Unud.

Ketua sidang, Prof. Dr. I Putu Sudarma Sumadi, S.H., SU., menilai gagasan yang diajukan Efatha relevan dengan kebutuhan nasional dalam menghadapi perkembangan teknologi digital.

PARADIXIA: Arah Baru Regulasi AI Berbasis Nilai Nasional

Efatha menyoroti adanya rechtsvacuum dalam pengaturan AI Indonesia. Untuk menjawab itu, ia memperkenalkan PARADIXIA, kerangka yang memadukan nilai Pancasila dengan prinsip governansi teknologi modern.

PARADIXIA mencakup sembilan elemen kunci: (Pancasila Ethic, Anthropocentric Law, Reflexive Humanity, Algorithmic Accountability, Digital Sovereignty, Informational Justice, eXistential Intelligence, Integrity of Ethics, dan Accountability Civilization.)

Kerangka ini menegaskan tiga hal:

1. AI harus berlandaskan nilai Pancasila.

2. Manusia tetap menjadi pengendali utama dalam keputusan krusial.

3. Pengembang wajib transparan dan bertanggung jawab atas risiko algoritma.

Tiered Liability: Instrumen Kebijakan untuk Risiko AI

PARADIXIA mengusulkan model tanggung jawab berjenjang yang dapat langsung diuji dalam konteks kebijakan: Risiko Tinggi: strict liability, Risiko Sedang: presumed liability dan Risiko Rendah: negligence based.

Model ini memberikan peta tanggung jawab yang jelas dan adaptif terhadap variasi risiko teknologi.

Pengakuan Akademik dan Implikasi Kebijakan

Penguji eksternal, Prof. Dr. Jimmy Pello, S.H., MS., menilai PARADIXIA sebagai kontribusi penting bagi pengembangan hukum teknologi Indonesia. Menurutnya, kerangka ini tidak hanya responsif terhadap risiko AI, tetapi juga mampu mengarahkan pembentukan kebijakan jangka panjang.

Promotor, Prof. Dr. Drs. Yohanes Usfunan, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa PARADIXIA memperkuat sintesis antara hukum positif, teori hukum, dan filsafat hukum merupakan tiga pilar utama pendidikan doktoral FH Unud.

Panel Penguji Sidang Doktor

Sidang diikuti oleh delapan penguji:

1. Prof. Dr. I Putu Sudarma Sumadi, S.H., SU.

2. Prof. Dr. Drs. Yohanes Usfunan, S.H., M.Hum.

3. Dr. I Nyoman Bagiastra, S.H., M.H.

4. Nyoman Satyayudha Dananjaya, S.H., M.Kn., Ph.D.

5. Prof. Dr. Jimmy Pello, S.H., MS.

6. Prof. Dr. Desak Putu Dewi Kasih, S.H., M.Hum.

7. Prof. I Gusti Ngurah Parikesit Widiatedja, S.H., M.Hum., LLM., Ph.D.

8. Dr. I Made Dedy Priyanto, S.H., M.Kn.

Kontribusi Strategis bagi Indonesia

Seiring meningkatnya penggunaan AI di sektor publik, pendidikan, finansial, dan keamanan nasional, teori PARADIXIA dinilai mampu memberi arah bagi penyusunan regulasi yang lebih komprehensif dan adaptif. Kerangka ini menggabungkan aspek etika, akuntabilitas, dan kedaulatan digital, menjadikannya relevan bagi pembuat kebijakan. (*)

 

Tags: AI IndonesiaDoktor Hukum UnudDr. Efatha Filomeno Borromeu DuartePARADIXIATeori PARADIXIA
Previous Post

Efatha Filomeno Borromeu Duarte Dinyatakan Lulus Ujian Doktor Hukum Unud

Next Post

Lantik 53 Pejabat, Gubernur Koster Minta Kinerja Terbaik Layani Masyarakat

Related Posts

Prof. Dr. Tri Evi Triandini, S.P., M.Eng (kanan). -IST/Balitopik.com
Pendidikan

Profil Prof Evi, Guru Besar Pertama ITB STIKOM Bali

Reporter balitopik.com
8 February 2026 - 5:12 am
0

Balitopik.com, DENPASAR – Prof. Dr. Tri Evi Triandini, S.P., M.Eng., dikukuhkan sebagai guru besar ITB STIKOM Bali pada Sabtu, (7/2/2026)....

Read moreDetails
Depan: Pengamat Politik dan Akademisi Rocky Gerung (kiri) dan Gubernur Bali Wayan Koster. -Balitopik.com

Pandangan Rocky Gerung dan Wayan Koster soal AI

6 January 2026 - 2:15 pm
Depan: Pengamat Politik dan Akademisi Rocky Gerung (kiri) dan Gubernur Bali Wayan Koster. -Balitopik.com

Koster Hadiri Kuliah Umum Rocky Gerung di Unmas, Mereka Bahas AI dari Sudut Berbeda

6 January 2026 - 11:31 am
Gubernur Bali, Wayan Koster saat menyerahkan bantuan Program Satu Keluarga Satu Sarjana secara simbolis. -Balitopik.com

Komit Bangun SDM Bali Unggul, Gubernur Koster Perkuat Akses Pendidikan Tinggi Lewat Program SKSS

23 December 2025 - 2:12 pm
Dr. Efatha Filomeno Borromeu Duarte. -Balitopik.com

Doktor Muda! Kader Pemuda Katolik Bali Tawarkan Solusi Kekosongan Hukum AI di Indonesia 

15 December 2025 - 7:08 am
Next Post
Gubernur Bali Wayan Koster. -Balitopik.com

Lantik 53 Pejabat, Gubernur Koster Minta Kinerja Terbaik Layani Masyarakat

Pemkab Badung Serahkan Piagam Penghargaan TJSP Kepada 94 Perusahaan. -IST/Balitopik.com

Pemkab Badung Serahkan Piagam Penghargaan TJSP Kepada 94 Perusahaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

Kolase: PLTS Apung Muara Tukad dan PLTS yang terpasang di Padma Resort Legian. -Balitopik.com

PLTS Jadi Jawaban Bali Mandiri Energi Terbarukan

20 May 2025 - 1:44 pm
Gubernur Bali Wayan Koster saat membacakan SE Nomor 09 Tahun 2025. -Balitopik.com

Gubernur Koster Terbitkan SE Larangan Penjualan Air Mineral Dibawah 1 Liter

6 April 2025 - 12:00 pm
Suasana sidang Perkara: 411/Pid B/2025 PN Denpasar di PN Denpasar. -IST

Nenek Reja 91 Tahun dan 16 Terdakwa Kalah di MA Berujung Pidana

20 May 2025 - 4:22 pm

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Adi Arnawa (41) Badung (27) Bagus Alit Sucipta (17) Bali (138) Bali Banjir (16) Bali Topik (90) Buleleng (22) Bupati Badung (39) De Gadjah (150) De Gadjah For Bali (20) Deportasi (18) Dewa Made Indra (17) DPRD Bali (36) Flobamora Bali (25) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (80) Google (105) Gubernur Bali (104) Gubernur Koster (17) Imigrasi (16) Imigrasi Ngurah Rai (30) ITB STIKOM Bali (18) I Wayan Adi Arnawa (36) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster-Giri (48) Kura-Kura Bali (23) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (23) PANSUS TRAP DPRD Bali (17) Pantai Serangan (19) PDIP Bali (18) PDI Perjuangan (35) Pemkab Badung (29) Pilgub Bali (137) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (20) Polda Bali (34) Prabowo-Gibran (20) Prabowo Subianto (34) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (22) PT BTID (36) Pulau Serangan (37) Wayan Koster (348) WNA (27)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Melawan Kanker Demokrasi: Mengapa Nepotisme dan Kronisme Adalah Penghianatan Publik?
  • Ekonomi Bali Melesat di Bawah Koster, Pengamat: Momentum Emas Sejahterakan Desa
  • Kontroversi Marina Serangan

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?