Balitopik.com – Sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden telah selesai. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan Paslon nomor urut 01 dan nomor urut 03, Senin (22/4/2024).
Dalam putusannya Mahkamah Konstitusi menyatakan permohonan pemohon seluruhnya tidak beralasan menurut hukum.
Terkait putusan MK tersebut, Ketua DPD Gerindra Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah mengatakan sejak awal pihaknya yakin bahwa tuduhan-tuduhan kecurangan Pemilu 2024 yang dialamatkan kepada Prabowo-Gibran itu akan ditolak MK.
Alasannya 58 persen suara Prabowo-Gibran itu benar-benar suara rakyat, pilihan rakyat Indonesia. Bahkan dia yakin Prabowo dan Gibran terpilih karena sudah kehendak Tuhan, kehendak rakyat dan restu alam semesta.
“Iya kami sudah yakin jika MK bakal menolak permohonan termohon karena ini memang sudah kehendak rakyat, Tuhan merestui dan semesta mendukung,” ucapnya saat dihubungi via telepon, Senin (22/4) malam.
“Tapi kami tidak boleh mendahului Tuhan, iya kita biarkan berproses dengan jalur yang sesuai. Karena kita pun pernah berproses ke MK dua kali bahkan dan memang jalurnya itu benar,” sambung Anggota DPRD Bali terpilih itu.
De Gadjah berharap dengan telah ditetapkan hasil sidang PHPU tersebut semua pihak bisa bersatu kembali.
Terutama di Bali, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar itu ingin pihak-pihak yang pada Pemilu kemarin berbeda pilihan politik bisa saling merangkul kembali untuk membangun Pulau Dewata.
“Artinya, semua hajatan sudah selesai, semua jalur sudah ditempuh. Ayo kita bersinergi dan bersatu untuk membangun Bali, membangun bangsa dan negara yang kita cintai ini,” tandasnya. ***
Jaya-Wibawa Janjikan Kredit UMKM Rp100 Juta Tanpa Agunan
Balitopik.com - Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar nomor urut 2, Gusti Ngurah Jaya Negara dan I Kadek Agus...
Read more