BALITOPIK.COM, JEMBRANA – Dugaan pembukaan lahan yang menyebabkan kawasan hutan di wilayah Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, tampak gundul kembali menjadi perhatian publik. Sorotan menguat setelah muncul informasi bahwa area tersebut diduga akan dimanfaatkan untuk pembangunan arena pacuan kuda atau polo kuda.
Namun, Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan mengaku belum pernah menerima informasi maupun komunikasi resmi terkait rencana pembangunan fasilitas tersebut.
“Saya belum pernah tahu soal ini. Saya hanya mendengar lewat media sosial saja. Investor atau pihak yang datang berkomunikasi tentang hal itu belum ada. Hampir 1,5 tahun saya menjabat, komunikasi tentang rencana polo kuda di Gilimanuk itu saya belum tahu,” ujar Kembang Hartawan saat diwawancarai di Denpasar, Senin (8/6/2026).
Perhatian publik terhadap kawasan tersebut muncul setelah beredarnya hasil pengamatan citra satelit yang memperlihatkan perubahan tutupan lahan di sejumlah titik wilayah Jembrana. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai status kawasan yang mengalami pembukaan lahan, termasuk terkait fungsi dan peruntukannya.
Menurut Kembang Hartawan, persoalan kawasan hutan tidak sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten karena pengelolaannya melibatkan pemerintah pusat melalui instansi terkait.
“Kalau kita bicara hutan, ada hutan lindung dan ada hutan produksi. Ini bukan kewenangan penuh kami. Tetapi kami tetap berhak memberikan masukan dan saran agar ke depan hutan ini tetap kita jaga bersama,” katanya.
Meski belum mengetahui secara pasti tujuan pembukaan lahan yang menjadi sorotan tersebut, Pemerintah Kabupaten Jembrana berkomitmen melakukan koordinasi dengan pihak-pihak berwenang guna memperoleh informasi yang lebih jelas terkait kondisi di lapangan.
Kembang Hartawan mengungkapkan pihaknya telah menjalin komunikasi dengan pengelola kawasan hutan di wilayah Bali Barat, termasuk pihak yang memiliki kewenangan langsung terhadap kawasan tersebut.
“Saya berkomunikasi dengan Taman Nasional Bali Barat dan KPH Bali Barat. Tentunya kami berharap agar hutan bisa kembali sesuai dengan fungsinya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan mengenai tujuan pembukaan lahan tersebut. Menurutnya, hingga saat ini belum ada pembahasan maupun pengajuan resmi yang masuk ke Pemerintah Kabupaten Jembrana terkait pembangunan arena pacuan kuda atau fasilitas lainnya di lokasi yang menjadi sorotan.
“Kami tidak bisa langsung men-judge area itu akan dibangun apa, karena selama 1,5 tahun kami menjabat belum ada komunikasi tentang hal tersebut,” tegasnya.
Hingga kini, status dan peruntukan lahan yang menjadi perhatian publik tersebut masih menunggu penjelasan dari instansi yang berwenang. Dugaan pembukaan kawasan hutan untuk kepentingan investasi maupun pembangunan fasilitas olahraga terus menjadi perhatian karena berkaitan dengan upaya menjaga kelestarian tutupan hutan dan keseimbangan ekosistem di kawasan Bali Barat.
Masyarakat pun berharap adanya keterbukaan informasi dari seluruh pihak terkait agar polemik mengenai perubahan tutupan lahan di wilayah Gilimanuk dapat segera memperoleh kejelasan.









