• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Tim Kuasa Hukum I Made Tarip Widarta dari H2B Law Office saat melaporkan para terlapor ke ke Reskrimum Polda Bali pada 2 Maret 2026. -IST/Balitopik.com

GPS cs Dilaporkan ke Polda Bali atas Dugaan Pemalsuan Yurisprudensi dan Teori Hukum di PN Denpasar

2 minggu ago
Suasana kunjungan kerja Kesekretariatan DPRD Buleleng ke DPDR Provinsi Bali. -BALITOPIK.COM

DPRD Bali dan Buleleng Sepakat: Pers Jadi Ujung Tombak Informasi Publik

2 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

PWA “Dibidik” Kejagung, Koster: Benar, Saya Sudah Dihubungi Akan Dibantu Optimalkan

3 jam ago
Warga Komunitas Bungawaru Alor di Bali saat aksi bersih pantai Kuta dan Legian. -BALITOPIK.COM

“Jaga Bali Rumah Kita Bersama” Sekelompok Warga Timur Bersihkan Sampah di Pantai Kuta dan Legian

20 jam ago
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Putri Koster. -IST/BALITOPIK.COM

Hari Wanita Internasional 2026 dan Peran Perempuan Bali

1 hari ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat melepas para pemudik. -BALITOPIK.COM

Bupati Badung Lepas 625 Pemudik Gratis, 15 Bus Disiapkan Menuju Jawa Timur

2 hari ago
Tangkap layar Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2026. -BALITOPIK.COM

Jadwal dan Larangan Pengunjung Pura Besakih Selama Karya Ida Bhatara Turun Kabeh

2 hari ago
Sejumlah turis sedang bersantai di salah satu pantai di Bali. -IST/BALITOPIK.COM

Pemanfaatan Pungutan Wisatawan Asing Bali Dibidik Kejagung, Kasatpol PP Bali Diduga Dipanggil

2 hari ago
I Nyoman Parta. -Balitopik.com

Nyoman Parta Kecam Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Andrie Yunus

2 hari ago
BALI TOPIK
Senin, Maret 16, 2026
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
BALI TOPIK
No Result
View All Result

GPS cs Dilaporkan ke Polda Bali atas Dugaan Pemalsuan Yurisprudensi dan Teori Hukum di PN Denpasar

Reporter balitopik.com
3 Maret 2026 - 10:53 am
0 0
Tim Kuasa Hukum I Made Tarip Widarta dari H2B Law Office saat melaporkan para terlapor ke ke Reskrimum Polda Bali pada 2 Maret 2026. -IST/Balitopik.com

Tim Kuasa Hukum I Made Tarip Widarta dari H2B Law Office saat melaporkan para terlapor ke ke Reskrimum Polda Bali pada 2 Maret 2026. -IST/Balitopik.com

Berbagi artikel balitopikredaksi@gmail.com

Balitopik.com, DENPASAR – Tim Kuasa Hukum dari H2B Law Office, mewakili Drs. I Made Tarip Widarta, M.Si secara resmi melaporkan Gede Pasek Suardika (GPS) cs ke Reskrimum Polda Bali pada 2 Maret 2026.

Laporan itu terkait dugaan tindak pidana penyesatan proses peradilan, sumpah palsu, dan pemalsuan surat yang terjadi dalam persidangan Praperadilan Nomor: 1/Pid.Pra/2026/PN Dps di Pengadilan Negeri Denpasar. Laporan ini menyeret 12 advokat sebagai terlapor, termasuk Gede Pasek Suardika, S.H., M.H., dkk.

“Laporan ini dibuat dengan tujuan untuk memaparkan fakta dan analisis mengenai dugaan peristiwa pidana, yang mana berdasarkan analisis kami patut diduga merupakan tindak pidana penyesatan proses peradilan dan/atau tindak pidana sumpah palsu dan/atau tindak pidana pemalsuan surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau 291 dan/atau 391 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP),” begitu kata ketua tim hukum, Harmaini Idris Hasibuan, S.H dalam keterangan tertulis diterima Bali Topik, (3/3/2026).

Kasus ini bermula pada agenda pembacaan Replik, Senin, 2 Februari 2026 dalam kasus Praperadilan Kakanwil BPN Bali I Made Daging yang mana GPS bertindak sebagai kuasa hukum Made Daging.

Disebutkan, para terlapor diduga mencantumkan kutipan palsu dari tiga putusan pengadilan yang diklaim sebagai yurisprudensi untuk memperkuat argumen hukum mereka. Ketiga putusan tersebut adalah:

  • Putusan MA Nomor 78 K/Pid/2021: Dikutip seolah-olah menyatakan penetapan tersangka batal jika salah satu pasal tidak berlaku, padahal perkara aslinya hanya mengenai pasal tunggal penggelapan dalam jabatan.
  • Putusan PN Jakarta Pusat Nomor 15/Pid.Pra/2023: Dikutip mengenai ketidaksahan penetapan tersangka akibat pasal yang dicabut, namun kalimat tersebut tidak ditemukan dalam putusan asli.
  • Putusan MA Nomor 123 K/Pid/2019: Dikutip terkait daluarsa delik, padahal putusan asli membahas pembunuhan berencana dan tidak mempertimbangkan masalah daluarsa sebagaimana diklaim.

Selain putusan, para Terlapor juga diduga merekayasa teori hukum “Indivisibility of Legal Basis” yang diklaim digagas oleh Prof. Romli Atmasasmita, padahal teori tersebut tidak pernah ada.

Menanggapi keberatan dari pihak termohon (Polda Bali), dalam agenda kesimpulan pada 6 Februari 2026, pihak pemohon menyampaikan permohonan maaf dan mencabut dalil-dalil tersebut dengan alasan “kekeliruan teknis” dan koordinasi internal tim dalam bekerja secara digital.

Dalam wawancara usai sidang, Gede Pasek Suardika (Terlapor I) menyebutkan adanya kesalahan copy-paste dari Jurnal Lex Crimen dan menyinggung pengaruh era kecerdasan buatan (AI). Namun, setelah dilakukan penelusuran oleh pelapor, jurnal yang dimaksud sama sekali tidak memuat kutipan putusan-putusan tersebut.

Terhadap itu, pihak pelapor menilai tindakan ini sangat berbahaya karena dapat merongrong kewibawaan institusi peradilan (contempt of court) dan menjadi preseden buruk jika dibiarkan tanpa konsekuensi hukum.

“Apabila dibiarkan, advokat dapat membuat yurisprudensi palsu sebanyak apapun di muka persidangan dan melimpahkan kesalahannya pada AI atau teknis menyalin,” tegas pelapor dalam laporannya.

Para Terlapor diduga telah melanggar Pasal 278, Pasal 291, dan/atau Pasal 391 KUHP terkait penyesatan proses peradilan dan pemalsuan.

Adapun para pihak yang dilaporkan antara lain:

  1. Gede Pasek Suardika, S.H., M.H.
  2. I Made Kariada, S.E., S.H., M.H.
  3. Kadek Cita Ardana Yudi, S.H., S.Si.
  4. Komang Nila Adnyani, S.H.
  5. I Nyoman Widayana Rahayu, S.H.
  6. I Putu Budi Astika, S.H., M.H.
  7. I Made Suardana, S.H., M.H.
  8. Nurdin, S.H., M.H., C.Me.
  9. Cokorda Istri Oka Adnyaswari, S.H.
  10. Aryantha Wijaya, S.H.
  11. Cokorda Istri Raka Ekawati, S.H.
  12. Azalia Elian Faustina, S.H.

 

Tags: GPSHarmaini Idris Hasibuan
SendSendScan

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • DPRD Bali dan Buleleng Sepakat: Pers Jadi Ujung Tombak Informasi Publik
  • PWA “Dibidik” Kejagung, Koster: Benar, Saya Sudah Dihubungi Akan Dibantu Optimalkan
  • “Jaga Bali Rumah Kita Bersama” Sekelompok Warga Timur Bersihkan Sampah di Pantai Kuta dan Legian
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?