• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Promotion CS Manager Sun Star Motor Bali Group, M. Shalahuddin Jamil. -Balitopik.com

    Sun Star Motor Gelar Special Test Drive Jagoan Anyar Mitsubishi Destinator Premium Family SUV di Denpasar

    Kristiana Aurel Alua

    Luka Diam Perempuan Timur

    Country Manager Ford RMA Indonesia Toto Suharto saat melepas tim ekspedisi Wonderland Indonesia. -IST

    Ford RMA Dukung Ekspedisi Wonderland, Bakal Tempuh Jarak Ribuan KM di Indonesia Timur

    Sapardi Djoko Damono

    Sebelum Berakhir, Kenanglah Sapardi dan Bulan Juni

    Wamen Ekraf Kagum Lihat Langsung Ratusan Animator Indonesia di Studio BBF Bali

    Wamen Ekraf Dorong BBF Bali Ciptakan Animasi Budaya Indonesia untuk Dunia, Belajar Dari Jumbo

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Promotion CS Manager Sun Star Motor Bali Group, M. Shalahuddin Jamil. -Balitopik.com

    Sun Star Motor Gelar Special Test Drive Jagoan Anyar Mitsubishi Destinator Premium Family SUV di Denpasar

    Kristiana Aurel Alua

    Luka Diam Perempuan Timur

    Country Manager Ford RMA Indonesia Toto Suharto saat melepas tim ekspedisi Wonderland Indonesia. -IST

    Ford RMA Dukung Ekspedisi Wonderland, Bakal Tempuh Jarak Ribuan KM di Indonesia Timur

    Sapardi Djoko Damono

    Sebelum Berakhir, Kenanglah Sapardi dan Bulan Juni

    Wamen Ekraf Kagum Lihat Langsung Ratusan Animator Indonesia di Studio BBF Bali

    Wamen Ekraf Dorong BBF Bali Ciptakan Animasi Budaya Indonesia untuk Dunia, Belajar Dari Jumbo

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

Hanya Peradi yang Sesuai Amanat Undang-Undang

Reporter balitopik.com
6 December 2024 - 1:57 pm
in Hukum, Nasional
0
Yusril Ihza Mahendra (Kiri) saat menghadiri Rakernas Peradi di Bali. -IST

Mahendra

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Balitopik.com – Menkopolhukam Prof. Yusril Ihza Mahendra saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) di Intercontinental Hotel Jimbaran Bali, Kamis malam (5/12/2024) mengatakn hanya Peradi yang dibentuk sesuai amanat undang-undang.

Disebutnya organisasi advokat lain dibentuk tidak sesuai amanat UU Nomor 18 Tahun 2003. Karena itu ia meminta agar organisasi advokat di Indonesia cukup satu saja.

“Artinya, dua tahun sejak dikeluarkannya UU Advokat Indonesia, Peradi dibentuk, dan pembentukannya sudah sesuai dengan amanat UU Nomor 18 Tahun 2003,” ujarnya.

Diperkut oleh Mahkamah Konstitusi yang mengatakan bawah organisasi advokat yang bernama Peradi itu adalah disebut sebagai state organ, sebagai organ negara, menjalankan fungsi pembinaan, pengangkatan, dan termasuk juga pemberian sanksi dan pemberhentian bagi para advokat. Artinya yang diakui sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2003 adalah Peradi.

Pemerintah akan mendorong juga supaya kita memiliki organisasi profesi advokat yang tangguh dalam upaya membangun hukum Indonesia di masa-masa yang akan datang. Dan hanya ada satu organisasi advokat yang ada di Indonesia.

Perlu ada satu pemikiran, satu diskusi bersama, terhadap Undang-Undang 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi atas pengujian Undang-Undang Advokat itu yang sudah lebih dari 20 kali. Dan semuanya mendorong agar organisasi profesi advokat yang ada di Indonesia itu hanya satu yakni Peradi.

Bila tidak, maka kita harus berupaya untuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang Advokat yang ada sekarang dalam rangka untuk memperkuat organisasi advokat dan juga memperkuat Peradi sebagai satu-satunya organisasi advokat yang pada waktu Undang-Undang itu lahir di tahun 2003, dimaksudkan memang kita memiliki satu organisasi advokat yaitu Peradi.

Ia juga meminta agar hal ini segera didiskusikan dari DPN Peradi hingga ke DPC-DPC, agar nanti baik DPR maupun pemerintah mengambil inisiatif untuk melakukan revisi terhadap undang-undangan advokat yang ada sekarang ini.

Ketua Umum Peradi Prof. Otto Hasibuan mengatakan, hingga saat ini jumlah anggota Peradi di seluruh Indonesia sudah mencapai lebih dari 70 ribu orang. Mereka sudah tersebar hampir di seluruh kabupaten dan kecamatan di Indonesia.

“Saat ini jumlah anggota Peradi di seluruh Indonesia sudah mencapai 70 ribuan orang. Ini adalah organisasi profesi advokat terbesar di Indonesia dengan jumlah terbanyak. Itulah sebabnya, kami bisa membiayai Rakernas Peradi tanpa uang negara,” ujarnya.

Dibanding dengan jumlah anggota profesi advokat yang lainnya, Peradi jauh di atas semuanya. Untuk itu tidaklah heran jika Peradi selalu menjadi rujukan.

Ia juga sepakat dengan permintaan dari Menkopolhukam Yusril Ihza Mahendra agar segera melakukan revisi UU Advokat sehingga organisasi profesi advokat yang ada di Indonesia itu hanya satu.

Sebab, yang namanya organisasi profesi advokat itu harus mengatur kode etik profesi dengan standar yang sama. Bila banyak organisasi profesi advokat maka tidak ada yang menjadi standar kode etik profesi advokat. (*)

Tags: GoogleMenkopolhukamPeradiYusril Izha Mahendra
Previous Post

Terpidana Mati Bali Nine dan Mary Jane Akan Dipulangkan, Yusril: Sudah Final

Next Post

Dharma Pongrekun Diusulkan Ganti Gus Miftah

Related Posts

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer saat ditetapkan jadi tersangka. -IST/Balitopik.com
Nasional

Prabowo Resmi Pecat Wamenaker Immanuel Ebenezer

Reporter balitopik.com
22 August 2025 - 5:41 pm
0

Balitopik.com, NASIONAL – Presiden Prabowo Subianto resmi memecat Immanuel Ebenezer dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) setelah ditetapkan sebagai tersangka...

Read moreDetails

SAH! Megawati Kembali Pimpin PDI Perjuangan

1 August 2025 - 10:36 am
Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan saat kunjungi Sekret DPD PDIP Bali. -Balitopik.com

Wagub Kalbar Bilang Pemerintah Pusat Salah soal Kebijakan Bekukan Rekening

31 July 2025 - 9:36 am
Ketua Departemen Kajian dan Isu PP KMHDI Agus Pebriana.

KMHDI: Tarif Nol Persen Barang AS ke Indonesia Lemahkan Industri Dalam Negeri

20 July 2025 - 7:17 am
Ketua LPSK, Achmadi (kanan), didampingi Ketua Komisi XIII DPR-RI Willy Aditya, saat ditemui di Prime Plaza Hotel Sanur, Kamis, 17/7/2025. -Balitopik.com

LPSK: Negara Bayar Kompensasi Rp113 Miliar untuk 785 Korban Terorisme

17 July 2025 - 1:20 pm
Next Post
Dharma Pongrekun. -IST

Dharma Pongrekun Diusulkan Ganti Gus Miftah

Bulog Bali saat membagikan beras kepada warga penerima bantuan pangan (PBP). -IST

Ratusan Ribu Kepala Keluarga di Bali Dapat Beras 10 Kg Gratis dari Bulog

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

Ketua PC KMHDI Denpasar, I Dewa Gede Darma Permana. -Balitopik.com

PC KMHDI Denpasar Respon Program Pemkot 1 KK Miskin 1 Sarjana

29 April 2025 - 10:11 am
Ketua KPAD Bali, Ni Luh Gede Yastini (kiri) dan Wakil Ketua KPAD Bali, Anak Agung Made Putra Wirawan. -Balitopik.com

KPAD Bali Terima Aduan Serangan Psikis Anak di Bawah Umur oleh WNA China

25 April 2025 - 10:56 am
SPBU 54.805.25 Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Banjar Luglug, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar. -IST

Akui Kesalahan, 2 Operator SPBU Ketewel Dipecat karena Layani Penimbunan Pertalite

18 January 2025 - 11:48 am

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Adi Arnawa (16) Agus Dei (14) Badung (13) Bali (69) Bali Topik (60) Bro Shalah (14) Buleleng (20) Bupati Badung (15) De Gadjah (149) De Gadjah For Bali (20) DPRD Bali (23) DPR RI (14) Flobamora Bali (19) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (61) Google (105) Gubernur Bali (79) Gubernur Koster (17) Imigrasi Ngurah Rai (14) I Wayan Adi Arnawa (16) Kanwil Kemenkumham Bali (14) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster-Giri (48) KPU Bali (14) Kriminal (14) Kura-Kura Bali (20) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (20) Pantai Serangan (17) PDIP Bali (17) PDI Perjuangan (33) Pemkab Badung (15) Pilgub Bali (137) Pilkada 2024 (15) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (18) Polda Bali (29) Prabowo-Gibran (19) Prabowo Subianto (33) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (20) PT BTID (32) Pulau Serangan (34) Wayan Koster (231) WNA (25)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Forum Investasi Pekan Iklim Bali 2025, Skema Pembiayaan Menuju Emisi Nol Bersih
  • Enam Perda Baru Rampung Tahun Ini, Termasuk Nominee
  • Ping Ping, Alumni ISI Bali Telah Kembali

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?