• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

Hanya Peradi yang Sesuai Amanat Undang-Undang

Reporter balitopik.com
6 December 2024 - 1:57 pm
in Hukum, Nasional
0
Yusril Ihza Mahendra (Kiri) saat menghadiri Rakernas Peradi di Bali. -IST

Mahendra

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Balitopik.com – Menkopolhukam Prof. Yusril Ihza Mahendra saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) di Intercontinental Hotel Jimbaran Bali, Kamis malam (5/12/2024) mengatakn hanya Peradi yang dibentuk sesuai amanat undang-undang.

Disebutnya organisasi advokat lain dibentuk tidak sesuai amanat UU Nomor 18 Tahun 2003. Karena itu ia meminta agar organisasi advokat di Indonesia cukup satu saja.

“Artinya, dua tahun sejak dikeluarkannya UU Advokat Indonesia, Peradi dibentuk, dan pembentukannya sudah sesuai dengan amanat UU Nomor 18 Tahun 2003,” ujarnya.

Diperkut oleh Mahkamah Konstitusi yang mengatakan bawah organisasi advokat yang bernama Peradi itu adalah disebut sebagai state organ, sebagai organ negara, menjalankan fungsi pembinaan, pengangkatan, dan termasuk juga pemberian sanksi dan pemberhentian bagi para advokat. Artinya yang diakui sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2003 adalah Peradi.

Pemerintah akan mendorong juga supaya kita memiliki organisasi profesi advokat yang tangguh dalam upaya membangun hukum Indonesia di masa-masa yang akan datang. Dan hanya ada satu organisasi advokat yang ada di Indonesia.

Perlu ada satu pemikiran, satu diskusi bersama, terhadap Undang-Undang 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi atas pengujian Undang-Undang Advokat itu yang sudah lebih dari 20 kali. Dan semuanya mendorong agar organisasi profesi advokat yang ada di Indonesia itu hanya satu yakni Peradi.

Bila tidak, maka kita harus berupaya untuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang Advokat yang ada sekarang dalam rangka untuk memperkuat organisasi advokat dan juga memperkuat Peradi sebagai satu-satunya organisasi advokat yang pada waktu Undang-Undang itu lahir di tahun 2003, dimaksudkan memang kita memiliki satu organisasi advokat yaitu Peradi.

Ia juga meminta agar hal ini segera didiskusikan dari DPN Peradi hingga ke DPC-DPC, agar nanti baik DPR maupun pemerintah mengambil inisiatif untuk melakukan revisi terhadap undang-undangan advokat yang ada sekarang ini.

Ketua Umum Peradi Prof. Otto Hasibuan mengatakan, hingga saat ini jumlah anggota Peradi di seluruh Indonesia sudah mencapai lebih dari 70 ribu orang. Mereka sudah tersebar hampir di seluruh kabupaten dan kecamatan di Indonesia.

“Saat ini jumlah anggota Peradi di seluruh Indonesia sudah mencapai 70 ribuan orang. Ini adalah organisasi profesi advokat terbesar di Indonesia dengan jumlah terbanyak. Itulah sebabnya, kami bisa membiayai Rakernas Peradi tanpa uang negara,” ujarnya.

Dibanding dengan jumlah anggota profesi advokat yang lainnya, Peradi jauh di atas semuanya. Untuk itu tidaklah heran jika Peradi selalu menjadi rujukan.

Ia juga sepakat dengan permintaan dari Menkopolhukam Yusril Ihza Mahendra agar segera melakukan revisi UU Advokat sehingga organisasi profesi advokat yang ada di Indonesia itu hanya satu.

Sebab, yang namanya organisasi profesi advokat itu harus mengatur kode etik profesi dengan standar yang sama. Bila banyak organisasi profesi advokat maka tidak ada yang menjadi standar kode etik profesi advokat. (*)

Tags: GoogleMenkopolhukamPeradiYusril Izha Mahendra
Previous Post

Terpidana Mati Bali Nine dan Mary Jane Akan Dipulangkan, Yusril: Sudah Final

Next Post

Dharma Pongrekun Diusulkan Ganti Gus Miftah

Related Posts

(Ilustrasi Deportasi). -IST/Balitopik.com
Hukum

Visa Liburan Malah Dibuat Kerja, 4 Warga Vietnam Dideportasi

Reporter balitopik.com
14 November 2025 - 8:04 am
0

 Balitopik.com, BADUNG – Empat orang perempuan asal Vietnam akhirnya harus dideportasi Imigrasi Ngurah Rai lantaran salah gunakan izin tinggal. Mereka adalah...

Read moreDetails
18 Kantor Imigrasi Baru, Ada Juga di Klungkung dan Tabanan. -IST/Balitopik.com

18 Kantor Imigrasi Baru, Ada Juga di Klungkung dan Tabanan

13 November 2025 - 10:15 am
Gubernur Bali, Wayan Koster. -IST/Balitopik.com

Wayan Koster Raih Penghargaan dari TVOne usai Laksanakan 6 Program Prioritas di Bali

9 November 2025 - 7:15 am
Kolase: Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno dan Pecalang Bali. -Balitopik.com

Rano Karno Ingin Adopsi Pecalang Bali untuk Jakarta, Namanya Pamong atau Pagar

8 November 2025 - 3:23 am
KJB dikawal petugas Imigrasi Ngurah Rai saat dideportasi. -Balitopik.com

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Warga Negara Prancis

4 November 2025 - 10:35 am
Next Post
Dharma Pongrekun. -IST

Dharma Pongrekun Diusulkan Ganti Gus Miftah

Bulog Bali saat membagikan beras kepada warga penerima bantuan pangan (PBP). -IST

Ratusan Ribu Kepala Keluarga di Bali Dapat Beras 10 Kg Gratis dari Bulog

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

Inspiratif! 3 Sispala Bali Perbaiki Sekolah yang Tak Diperhatikan 

20 June 2024 - 10:40 am
Gubernur Bali Wayan Koster dan Kepala BPS Nasional Amalia Ardininggar Widyasanti di Kantor Gubernur Bali. -IST

Budaya Bali Perlu Disensus untuk Tahu Jumlah dan Ragam

17 April 2025 - 12:36 pm
De Gadjah saat bertemu dengan Rai Mantra. -IST

Mulia Jumpa Mantra Minta Restu dan Saran untuk Bali ke Depan

18 September 2024 - 9:44 am

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Adi Arnawa (26) Badung (18) Bali (103) Bali Banjir (16) Bali Topik (62) Bro Shalah (15) Buleleng (20) Bupati Badung (32) De Gadjah (149) De Gadjah For Bali (20) Deportasi (15) Dewa Made Indra (14) DPRD Bali (28) DPR RI (15) Flobamora Bali (20) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (71) Google (105) Gubernur Bali (93) Gubernur Koster (17) Imigrasi Ngurah Rai (23) I Wayan Adi Arnawa (28) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster-Giri (48) Kriminal (14) Kura-Kura Bali (21) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (20) Pantai Serangan (18) PDIP Bali (18) PDI Perjuangan (33) Pemkab Badung (21) Pilgub Bali (137) Pilkada 2024 (15) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (19) Polda Bali (31) Prabowo-Gibran (20) Prabowo Subianto (33) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (22) PT BTID (33) Pulau Serangan (35) Wayan Koster (285) WNA (25)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Giri Prasta Miliki Tempat Special di Hati Umat Muslim Bali
  • Gubernur Bali Minta LPSK RI Beri Perlindungan Hukum Pekerja Migran
  • Inflasi Harus Direspon Cepat, Koster Ingatkan Stabilitas Harga, Ketahanan Pangan dan Daya Beli

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?