• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Yusril Ihza Mahendra (Kiri) saat menghadiri Rakernas Peradi di Bali. -IST

Hanya Peradi yang Sesuai Amanat Undang-Undang

2 tahun ago
Ketua Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI), I Dewa Gede Darma Permana, S.Pd., M.Pd. -BALITOPIK.COM

Galungan sebagai Otonan Gumi, PP KMHDI Ajak Umat Hindu Lawan Krisis Lingkungan dan Budaya Impor

1 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat memimpin rapat koordinasi. -BALITOPIK.COM

Penambahan Trip Kapal Atasi Ketimpangan Harga Barang di Nusa Penida  

1 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

Aksesibilitas Transportasi Bandara Ngurah Rai Perlu Dibenahi

1 hari ago
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali mengucapakan Hari Raya Galungan dan Kuningan. -BALITOPIK.COM

Fraksi PDIP DPRD Bali: Rahajeng Rahina Galungan lan Kuningan

2 hari ago
Duta Kabupaten Badung saat menerima penghargaan. -IST

Duta Badung Memukau di Wimbakara Gender Wayang PKB 2026, Tampil Perdana Langsung Bidik Juara

2 hari ago
Ketua Sanggar Krisnarupa, Ngurah Alit Kapakisan. IST

Dua Digembleng Sanggar, 9 Peserta Badung Unjuk Kebolehan di Wimbakara Seni Lukis Wayang Klasik PKB 2026

2 hari ago
Suasana perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Perkumpulan Keluarga Klon Bring Bali. -BALITOPIK.COM

HUT ke-23 Klon Bring Bali jadi Momentum Perkuat Persaudaraan Lintas Iman dan Generasi

2 hari ago
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP Universitas Mahasaraswati Denpasar di MTs Generasi Emas

Literasi yang Tidak Boleh Berhenti di Ruang Kelas

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Hanya Peradi yang Sesuai Amanat Undang-Undang

Reporter balitopik.com
6 Desember 2024 - 1:57 pm
Yusril Ihza Mahendra (Kiri) saat menghadiri Rakernas Peradi di Bali. -IST

Mahendra

Balitopik.com – Menkopolhukam Prof. Yusril Ihza Mahendra saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) di Intercontinental Hotel Jimbaran Bali, Kamis malam (5/12/2024) mengatakn hanya Peradi yang dibentuk sesuai amanat undang-undang.

Disebutnya organisasi advokat lain dibentuk tidak sesuai amanat UU Nomor 18 Tahun 2003. Karena itu ia meminta agar organisasi advokat di Indonesia cukup satu saja.

“Artinya, dua tahun sejak dikeluarkannya UU Advokat Indonesia, Peradi dibentuk, dan pembentukannya sudah sesuai dengan amanat UU Nomor 18 Tahun 2003,” ujarnya.

Diperkut oleh Mahkamah Konstitusi yang mengatakan bawah organisasi advokat yang bernama Peradi itu adalah disebut sebagai state organ, sebagai organ negara, menjalankan fungsi pembinaan, pengangkatan, dan termasuk juga pemberian sanksi dan pemberhentian bagi para advokat. Artinya yang diakui sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2003 adalah Peradi.

Pemerintah akan mendorong juga supaya kita memiliki organisasi profesi advokat yang tangguh dalam upaya membangun hukum Indonesia di masa-masa yang akan datang. Dan hanya ada satu organisasi advokat yang ada di Indonesia.

Perlu ada satu pemikiran, satu diskusi bersama, terhadap Undang-Undang 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi atas pengujian Undang-Undang Advokat itu yang sudah lebih dari 20 kali. Dan semuanya mendorong agar organisasi profesi advokat yang ada di Indonesia itu hanya satu yakni Peradi.

Bila tidak, maka kita harus berupaya untuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang Advokat yang ada sekarang dalam rangka untuk memperkuat organisasi advokat dan juga memperkuat Peradi sebagai satu-satunya organisasi advokat yang pada waktu Undang-Undang itu lahir di tahun 2003, dimaksudkan memang kita memiliki satu organisasi advokat yaitu Peradi.

Ia juga meminta agar hal ini segera didiskusikan dari DPN Peradi hingga ke DPC-DPC, agar nanti baik DPR maupun pemerintah mengambil inisiatif untuk melakukan revisi terhadap undang-undangan advokat yang ada sekarang ini.

Ketua Umum Peradi Prof. Otto Hasibuan mengatakan, hingga saat ini jumlah anggota Peradi di seluruh Indonesia sudah mencapai lebih dari 70 ribu orang. Mereka sudah tersebar hampir di seluruh kabupaten dan kecamatan di Indonesia.

“Saat ini jumlah anggota Peradi di seluruh Indonesia sudah mencapai 70 ribuan orang. Ini adalah organisasi profesi advokat terbesar di Indonesia dengan jumlah terbanyak. Itulah sebabnya, kami bisa membiayai Rakernas Peradi tanpa uang negara,” ujarnya.

Dibanding dengan jumlah anggota profesi advokat yang lainnya, Peradi jauh di atas semuanya. Untuk itu tidaklah heran jika Peradi selalu menjadi rujukan.

Ia juga sepakat dengan permintaan dari Menkopolhukam Yusril Ihza Mahendra agar segera melakukan revisi UU Advokat sehingga organisasi profesi advokat yang ada di Indonesia itu hanya satu.

Sebab, yang namanya organisasi profesi advokat itu harus mengatur kode etik profesi dengan standar yang sama. Bila banyak organisasi profesi advokat maka tidak ada yang menjadi standar kode etik profesi advokat. (*)

Tags: GoogleMenkopolhukamPeradiYusril Izha Mahendra
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Galungan sebagai Otonan Gumi, PP KMHDI Ajak Umat Hindu Lawan Krisis Lingkungan dan Budaya Impor
  • Penambahan Trip Kapal Atasi Ketimpangan Harga Barang di Nusa Penida  
  • Aksesibilitas Transportasi Bandara Ngurah Rai Perlu Dibenahi
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?