Balitopik.com – Kantor media Tempo menerima kiriman kepala babi dari pihak yang tak dikenal pada Rabu, 19 Maret 2025. Kiriman itu diterima oleh pihak satuan pengamanan Tempo sekitar pukul 16.15 WIB.
Kepala babi yang dibungkus kardus dan dilapisi styrofoam itu ditujukan kepada “Cica”. Diketahui di Tempo Cica adalah nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik sekaligus host Bocor Alus Politik.
Cica baru menerima dan membuka kardus berisi kepala babi itu pada Kamis, 20 Maret 2025 pukul 15.00.
Pimpinan Redaksi Tempo Setri Yasra menduga kejadian tersebut merupakan upaya teror terhadap karya jurnalistik Tempo.
“Kami mencurigai ini sebagai upaya teror dan melakukan langkah-langkah yang menghambat kerja jurnalistik,” kata dia.
Setri menambahkan, kebebasan dalam bekerja di dunia jurnalistik tidak boleh mendapatkan teror. Sebab, kinerja wartawan diatur di dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur perlindungan pers dan wartawan di Indonesia.
“Kebebasan pers itu tidak boleh diteror, diganggu, dan diintimidasi oleh alasan apapun. Karena setiap media menjalankan fungsinya yang sudah diatur oleh undang-undang,” tandasnya. (*)