Balitopik.com, DENPASAR – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali akhirnya buka bicara terkait polemik pabrik milik warga negara Rusia yang berdiri di kawasan Tahura Mangrove.
Menurut Kepala Kanwil BPN Bali, I Made Daging, lahan tersebut memang sudah bersertifikat atas nama warga lokal.
“Itu sudah bersertifikat atas nama perorangan orang Bali. Dan itu asal-usul atau riwayat tanah tersebut milik adat, diproses dengan konversi dan tata ruangnya cocok juga,” ujar Made Daging saat ditemui di Kantor DPRD Bali, Selasa (23/9/2025).
Made Daging mengaku belum mengetahui secara pasti proses konversi lahan tersebut. Namun, ia menduga hal itu terjadi sekitar tahun 2023.
“Kalau di Rencana Detail Tata Ruang (RDTL) sekitar 2023 atau 2024 baru-baru ini,” katanya.
Bahkan sebelum dilakukan konversi, Made Daging mengaku tidak mengetahui secara pasti peruntukan lahan tersebut, apakah termasuk kawasan Tahura Mangrove atau justru kawasan industri.
“Mesti kita lihat tata ruang sebelumnya, Saya sendiri ndak hafal. Kalau tata ruang terakhir yang berlaku hari ini RDTL menyatakan itu kawasan peruntukan industri,” terangnya.
Ternyata lahan yang digunakan WN Rusia mendirikan pabrik termasuk dalam 106 bidang tanah bersertifikat yang dimiliki oleh perorangan yang beririsan langsung dengan kawasan Tahura Mangrove.
Dari 106 bidang tanah tersebut, dibagi menjadi 71 bidang tanah masuk wilayah Badung, sisanya 35 bidang tanah masuk wilayah Kota Denpasar.
“Kalau terkait dengan Tahura ada indikasi yang memang berimpitan maupun ada yang masuk, tapi itu perlu dipastikan dan benar kalau memang masuk kawasan hutan boleh dibatalkan itu. Karena kawasan ndak boleh diterbitkan sertifikat sama perorangan maupun badan hukum,” jelas Made Daging.
Menurut Made Daging, jika kawasan benar-benar ingin dijadikan kawasan Tahura Mangrove, maka tata ruangnya mesti diperbaiki.
“Jadi ini mesti menjadi Pekerjaan Rumah (PR) kita bersama. Kalau mau supaya disitu tidak ada bangunan, tata ruang mesti diperbaiki kan itu juga penting kepastian investasi buat masyarakat. Tata ruangnya itu untuk kawasan industri loh,” imbuhnya. (*)