Balitopik.com – Keributan terjadi di sebuah bedeng di belakang Depot Gimbo, Gang Melanting Sari 41, Jimbaran, pada Rabu (10/4/2024) sore.
Berdasarkan informasi dari warga kepada petugas dari Polsek Kuta Selatan, keributan tersebut berawal dari sekitar pukul 17.00 WITA. Saat Supardi Haryanto (43), seorang buruh proyek mengajak temannya bernama Yuda untuk merayakan Lebaran di lokasi kejadian.
Mereka kemudian membeli miras dan mengundang Yose Nuna (33), seorang pengawas bangunan asal Sumba dan Alex Ragil Kristian (21), menantu Supardi untuk minum bersama. Namun beberapa saat kemudian terjadi keributan antara mereka.
Mendengar keributan itu, seorang tetangga di sekitar kejadian bernama Abbas (52) mencoba melerai dan menegur Yose, namun Yose yang mabuk menanggapinya dengan emosi.
“Keributan hampir terjadi, tetapi berhasil dilerai oleh istri Supardi. Abbas kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada tuan rumah dan menghubungi Kepolisian Polsek Kuta Selatan,” jelas Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Kamis (11/4/2024).
Tim UKL Polsek Kuta Selatan bersama tim Satpol PP Kecamatan, tokoh masyarakat setempat akhirnya berhasil melakukan mediasi keributan antar warga non-permanen itu.
Setelah mediasi, ketiga pelaku yang diamankan yaitu Supardi, Yose Nuna dan Alex diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Kasus ini menjadi contoh bagaimana miras dapat memicu keributan dan mengganggu keamanan lingkungan. Diharapkan kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak mengkonsumsi miras berlebihan dan menjaga ketenangan lingkungan,” tutup Sukadi. ***
Sekjen Gerindra Temui De Gadjah Pasca Pilkada, Sinyal Masuk Kabinet?
Balitopik.com - Ketua MPR RI 2024-2029, Ahmad Muzani melakukan kunjungan kerja di Bali pada Jumat (6/12/2024). Tiba di Bali pukul...
Read more