BALITOPIK.COM, GIANYAR – Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Pasma Royce mengatakan akan mempelajari secara menyeluruh perspektif tajen di Bali dengan mempertimbangkan unsur budaya, adat, ritual hingga hukum negara. Namun, ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik perjudian.
Pernyataan tersebut disampaikan Pasma Royce saat menghadiri Sarasehan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba Kemitraan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Komisi III DPR RI di Wantilan Pura Dalem Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Sabtu (25/10/2026).
Pasma yang baru menjabat sebagai Kapolda Bali tersebut mendapat pertanyaan mengenai sikap kepolisian terhadap perjudian di Bali, termasuk tajen.
Ketika ditanya apakah pemberantasan judi tetap menjadi prioritas, Pasma memberikan jawaban tegas.
“Ya, tetap menjadi prioritas,” ujarnya.
Sementara mengenai tajen, Pasma mengatakan persoalan tersebut perlu dilihat lebih komprehensif. Menurutnya, tajen di Bali memiliki konteks yang berkaitan dengan budaya, adat dan ritual, sehingga tidak bisa dilihat hanya dari satu sudut pandang.
“Ya kita akan lihat perspektifnya, ada budaya, adat, ada ritual dan ada hukum negara. Tentu kita harus bersama-sama melihat ini secara menyeluruh,” kata Pasma.
Ia menegaskan, penghormatan terhadap budaya dan adat Bali tetap menjadi perhatian. Namun, aspek hukum negara juga menjadi bagian yang harus dipertimbangkan dalam melihat persoalan tersebut.
“Perspektifnya kita harus melihat karena budaya adat di Bali ini tetap harus kita dukung, namun yang jelas Polda tidak akan tolerir tentang judi,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan sikap Pasma untuk tidak terburu-buru menyamakan seluruh praktik tajen dengan satu perspektif, sekaligus menegaskan garis kebijakan kepolisian terhadap perjudian.
Sebagai Kapolda Bali yang baru, Pasma juga menekankan pentingnya melihat persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat secara menyeluruh. Pendekatan tersebut diperlukan agar penegakan hukum tetap berjalan dengan tetap memahami karakter sosial dan budaya masyarakat Bali.
Untuk diketahui, sarasehan di Desa Guwang digelar untuk memperkuat sinergi Komisi III DPR RI, BNN, Polri, pemerintah, desa adat dan masyarakat dalam pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Dalam kegiatan tersebut, Pasma juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, berperan aktif menjaga lingkungan dari berbagai ancaman yang dapat mengganggu keamanan dan masa depan generasi Bali. (*)









