• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

Kasus PT UKI, Saksi Terdakwa: Pembuatan Surat Kehilangan atas Suruhan Bank

Reporter balitopik.com
18 January 2026 - 5:10 am
in Hukum
0
Tim kuasa hukum terdakwa PAS dari Gendo Law Office. -IST/Balitopik.com

Tim kuasa hukum terdakwa PAS dari Gendo Law Office. -IST/Balitopik.com

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Balitopik.com, DENAPSAR – Sidang dugaan tindak pidana pemalsuan surat dengan agenda pemeriksaan saksi a de charge yang dipimpin oleh H. Sayuti, S.H., M.H., berlangsung di Pengadilan Negeri Denpasar, dengan Terdakwa PAS. Hadir Penasihat Hukum I Wayan “Gendo” Suardana, S.H., M.H, dkk dari Gendo Law Office, Kamis (15/1/2026).

Hadir saksi Muhammad Apriadi Abdi Negara, S.H dan saksi Suhardi, S.H. para saksi adalah kuasa hukum dari Terdakwa setelah Token milik PT Unipro Konstruksi Indonesia (PT UKI) diambil oleh Peter Ho Kwan Chan dan token tersebut tidak diketahui keberadaannya.

Para saksi di depan persidangan menerangkan bahwa awalnya Terdakwa datang ke para saksi dengan permasalahan tokennya telah diambil oleh Peter Ho Kwan Chan di Bank Panin Cabang Gatot Subroto Timur Denpasar karena adanya Intimidasi yang dilakukan Peter Ho Kwan Chan dengan 2 Oknum Anggota TNI.

Atas permasalahan tersebut, saksi meminta data-data kepada Terdakwa. Berdasarkan data-data yang diberikan Terdakwa, para saksi mengetahui bahwa Terdakwa merupakan Direktur sekaligus pemagang saham mayoritas di PT UKI.

Setelah para saksi diberikan kuasa oleh Terdakwa, besoknya para saksi datang ke Bank Panin untuk meminta arahan agar Token milik Terdakwa selaku Direktur PT UKI kembali kepada Terdakwa. Oleh Sugihatono yang saat itu menjadi Kepala Cabang Bank Panin Gatsu Timur menerangkan kepada para saksi untuk mendapatkan token baru ada 2 cara, jika token rusak, maka token yang lama wajib dikembalikan.

Jika token hilang, wajib ada surat keterangan hilang dari kepolisian untuk mendapatkan token baru. Karena token milik Terdakwa tidak diketahui keberadaannya, sehingga Sugihartono menyuruh para saksi membuat surat kehilangan untuk mendapatkan token baru.

Lebih jauh, di depan persidangan para saksi menerangkan tidak langsung begitu saja membuat surat kehilangan ke kantor polisi. Para saksi terlebih dahulu mengirimkan surat pencabutan kuasa dan pengembalian token PT UKI kepada Peter Ho Kwan Chan, hal mana surat tersebut sudah diterima Peter Ho Kwan Chan tanggal 25 Juli 2023.

Atas keterangan tersebut, Gendo mengajukan pertanyaan ke para saksi: “apa alasan para saksi mengirimkan surat tersebut kepada Peter Ho Kwan Chan?” tanya Gendo.

Para saksi menjawab bahwa Terdakwa tidak mengetahui keberadaan tokennya, apakah berada di oknum TNI yang membawa token Terdakwa saat di Bank Panin, apakah berada di Fiqih Aprilia atau di Peter Ho Kwan Chan. Karena Terdakwa kenal dekat dengan Peter Ho Kwan Chan, maka yang dikirimkan surat adalah Peter Ho Kwan Chan.

“Surat perihal Pencabutan Kuasa dan pengembalian token kami kirimkan karena Peter Ho Kwan Chan tidak pernah memberikan informasi mengenai transaksi keuangan rekening PT UKI di Bank Panin dan adanya transaksi yang diduga berimplikasi penyimpangan pajak yang merugikan PT UKI”. Tegas para saksi.

Lebih lanjut para saksi menerangkan karena tidak adanya jawaban atas surat yang dikirmkan kepada Peter Ho Kwan Chat, baru di tanggal 3 Agustus 2023 para saksi mendatangi Polsek Denpasar Utara, dengan membawa Surat Pencabutan Kuasa dan Permintaan Pengembalian Token PT UKI yang dikirimkan kepada Peter Ho Kwan Chan tersebut untuk membuat surat kehilangan.

Adapun dokumen yang diserahkan oleh Para Saksi kepada Anggota Polsek Depasar Utara yang membuat surat kehilangan adalah, Akta PT UKI, surat Pencabutan Kuasa dan Pengembalian Token PT UKI yang dikirim ke Peter Ho Kwan Chan serta Surat Kuasa yang diberikan oleh Terdakwa kepada Para Saksi.

Atas keterangan tersebut Gendo kembali bertanya kepada para saksi: “apakah pembuatan surat keterangan hilang tersebut adalah suruhan dari pihak Bank Panin?” “Iya” tegas jawaban para saksi. (*)

Tags: Bank PaninGendoGendo Law officePN DenpasarPT UKIToken Bank
Previous Post

TPA Suwung Belum Ditutup, Kementerian LH Masih Evaluasi Kesiapan Fasilitas Pengolahan Sampah

Next Post

Tangan-tangan Mungil Pembawa Harapan Bali Hijau

Related Posts

Tim kuasa hukum terdakwa PAS dari Gendo Law Office. -IST/Balitopik.com
Hukum

Keterangan Saksi Meringankan: Uang yang Diterima PT UKI Murni Hubungan Kerja

Reporter balitopik.com
19 January 2026 - 7:34 am
0

Balitopik.com, DENPASAR - Sidang dugaan tindak pidana pemalsuan surat dengan agenda pemeriksaan saksi a de charge yang dipimpin oleh H....

Read moreDetails
Praktisi hukum, Kosmas Mus Guntur. -Balitopik.com

Apakah KUHP Baru Menjerat Para Demonstran?

19 January 2026 - 7:30 am
Kakanwil BPN Provinsi Bali I Made Daging (kiri) dan kuasa hukumnya Gede Pasek Suardika. -IST/Balitopik.com

Made Daging Tetap Menjabat Meski Status Tersangka: Masih Banyak yang Perlu Diurus

18 January 2026 - 1:00 pm
Harmaini Idris Hasibuan huasa hukum Pengempon Pura Dalem Balangan Jimbaran (kiri) dan Gede Pasek Suardika kuasa hukum I Made Daging. -Balitopik.com

Sengit, Adu Argumentasi Kuasa Hukum Made Daging dan Pelapor

18 January 2026 - 6:05 am
Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan. -Balitopik.com

Kuasa Hukum Pelapor Kasih Paham Atas Tudingan Kriminalisasi Kepala BPN Bali Made Daging

18 January 2026 - 4:55 am
Next Post
Yayasan Jati Nusa Lestari saat melaksanakan kegiatan penanaman puluhan pohon jati di Desa Pejeng, Kabupaten Gianyar. -Balitopik.com

Tangan-tangan Mungil Pembawa Harapan Bali Hijau

Tim kuasa hukum terdakwa PAS dari Gendo Law Office. -IST/Balitopik.com

Keterangan Saksi Meringankan: Uang yang Diterima PT UKI Murni Hubungan Kerja

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

Wayan Koster Imbau Kader PDIP Bali Jangan Kecewa Pada Jokowi

Wayan Koster Imbau Kader PDIP Bali Jangan Kecewa Pada Jokowi

1 November 2023 - 1:42 pm
Gubernur Bali Wayan Koster. -Balitopik.com

Batal Pindah ke Bangli, Koster Ajukan Perpanjangan Penutupan TPA Suwung

14 January 2026 - 4:58 am
Gubernur Bali Wayan Koster. -Balitopik.com

Koster Siasati Pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi

14 March 2025 - 1:13 pm

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Adi Arnawa (35) Badung (26) Bagus Alit Sucipta (16) Bali (133) Bali Banjir (16) Bali Topik (84) Bro Shalah (16) Buleleng (22) Bupati Badung (39) De Gadjah (149) De Gadjah For Bali (20) Deportasi (17) Dewa Made Indra (16) DPRD Bali (35) Flobamora Bali (21) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (79) Google (105) Gubernur Bali (104) Gubernur Koster (17) Imigrasi (15) Imigrasi Ngurah Rai (29) ITB STIKOM Bali (16) I Wayan Adi Arnawa (36) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster-Giri (48) Kura-Kura Bali (22) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (22) Pantai Serangan (19) PDIP Bali (18) PDI Perjuangan (34) Pemkab Badung (26) Pilgub Bali (137) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (19) Polda Bali (34) Prabowo-Gibran (20) Prabowo Subianto (34) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (22) PT BTID (34) Pulau Serangan (36) Wayan Koster (334) WNA (27)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Suyasa ingin “Gajah Liar di Kandang Banteng” Target 25 Kursi DPRD se-Bali di 2029
  • Suyasa Dibully, PSI Bali: Itu Biasa, Nanti Kaesang Datang
  • Anggota DPRD Bali yang Malas Ikut Rapat Akan Disanksi: Malu Sama Rakyat

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?