• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ibu saat diajak selfie peserta Dekranasda Bali. -Balitopik.com

    Dekranasda Bali Perkuat IKM Lewat Gelaran DBFD 2026

    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ibu saat diajak selfie peserta Dekranasda Bali. -Balitopik.com

    Dekranasda Bali Perkuat IKM Lewat Gelaran DBFD 2026

    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

Kasus PT UKI, Saksi Terdakwa: Pembuatan Surat Kehilangan atas Suruhan Bank

Reporter balitopik.com
18 January 2026 - 5:10 am
in Hukum
0
Tim kuasa hukum terdakwa PAS dari Gendo Law Office. -IST/Balitopik.com

Tim kuasa hukum terdakwa PAS dari Gendo Law Office. -IST/Balitopik.com

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Balitopik.com, DENAPSAR – Sidang dugaan tindak pidana pemalsuan surat dengan agenda pemeriksaan saksi a de charge yang dipimpin oleh H. Sayuti, S.H., M.H., berlangsung di Pengadilan Negeri Denpasar, dengan Terdakwa PAS. Hadir Penasihat Hukum I Wayan “Gendo” Suardana, S.H., M.H, dkk dari Gendo Law Office, Kamis (15/1/2026).

Hadir saksi Muhammad Apriadi Abdi Negara, S.H dan saksi Suhardi, S.H. para saksi adalah kuasa hukum dari Terdakwa setelah Token milik PT Unipro Konstruksi Indonesia (PT UKI) diambil oleh Peter Ho Kwan Chan dan token tersebut tidak diketahui keberadaannya.

Para saksi di depan persidangan menerangkan bahwa awalnya Terdakwa datang ke para saksi dengan permasalahan tokennya telah diambil oleh Peter Ho Kwan Chan di Bank Panin Cabang Gatot Subroto Timur Denpasar karena adanya Intimidasi yang dilakukan Peter Ho Kwan Chan dengan 2 Oknum Anggota TNI.

Atas permasalahan tersebut, saksi meminta data-data kepada Terdakwa. Berdasarkan data-data yang diberikan Terdakwa, para saksi mengetahui bahwa Terdakwa merupakan Direktur sekaligus pemagang saham mayoritas di PT UKI.

Setelah para saksi diberikan kuasa oleh Terdakwa, besoknya para saksi datang ke Bank Panin untuk meminta arahan agar Token milik Terdakwa selaku Direktur PT UKI kembali kepada Terdakwa. Oleh Sugihatono yang saat itu menjadi Kepala Cabang Bank Panin Gatsu Timur menerangkan kepada para saksi untuk mendapatkan token baru ada 2 cara, jika token rusak, maka token yang lama wajib dikembalikan.

Jika token hilang, wajib ada surat keterangan hilang dari kepolisian untuk mendapatkan token baru. Karena token milik Terdakwa tidak diketahui keberadaannya, sehingga Sugihartono menyuruh para saksi membuat surat kehilangan untuk mendapatkan token baru.

Lebih jauh, di depan persidangan para saksi menerangkan tidak langsung begitu saja membuat surat kehilangan ke kantor polisi. Para saksi terlebih dahulu mengirimkan surat pencabutan kuasa dan pengembalian token PT UKI kepada Peter Ho Kwan Chan, hal mana surat tersebut sudah diterima Peter Ho Kwan Chan tanggal 25 Juli 2023.

Atas keterangan tersebut, Gendo mengajukan pertanyaan ke para saksi: “apa alasan para saksi mengirimkan surat tersebut kepada Peter Ho Kwan Chan?” tanya Gendo.

Para saksi menjawab bahwa Terdakwa tidak mengetahui keberadaan tokennya, apakah berada di oknum TNI yang membawa token Terdakwa saat di Bank Panin, apakah berada di Fiqih Aprilia atau di Peter Ho Kwan Chan. Karena Terdakwa kenal dekat dengan Peter Ho Kwan Chan, maka yang dikirimkan surat adalah Peter Ho Kwan Chan.

“Surat perihal Pencabutan Kuasa dan pengembalian token kami kirimkan karena Peter Ho Kwan Chan tidak pernah memberikan informasi mengenai transaksi keuangan rekening PT UKI di Bank Panin dan adanya transaksi yang diduga berimplikasi penyimpangan pajak yang merugikan PT UKI”. Tegas para saksi.

Lebih lanjut para saksi menerangkan karena tidak adanya jawaban atas surat yang dikirmkan kepada Peter Ho Kwan Chat, baru di tanggal 3 Agustus 2023 para saksi mendatangi Polsek Denpasar Utara, dengan membawa Surat Pencabutan Kuasa dan Permintaan Pengembalian Token PT UKI yang dikirimkan kepada Peter Ho Kwan Chan tersebut untuk membuat surat kehilangan.

Adapun dokumen yang diserahkan oleh Para Saksi kepada Anggota Polsek Depasar Utara yang membuat surat kehilangan adalah, Akta PT UKI, surat Pencabutan Kuasa dan Pengembalian Token PT UKI yang dikirim ke Peter Ho Kwan Chan serta Surat Kuasa yang diberikan oleh Terdakwa kepada Para Saksi.

Atas keterangan tersebut Gendo kembali bertanya kepada para saksi: “apakah pembuatan surat keterangan hilang tersebut adalah suruhan dari pihak Bank Panin?” “Iya” tegas jawaban para saksi. (*)

Tags: Bank PaninGendoGendo Law officePN DenpasarPT UKIToken Bank
Previous Post

TPA Suwung Belum Ditutup, Kementerian LH Masih Evaluasi Kesiapan Fasilitas Pengolahan Sampah

Next Post

Tangan-tangan Mungil Pembawa Harapan Bali Hijau

Related Posts

Ilustrasi perundungan anak (Foto: Getty Images/MoMorad)
Hukum

Polresta Denpasar Disebut Lamban Tangani Kasus Perundungan Anak

Reporter balitopik.com
13 February 2026 - 3:36 am
0

Balitopik.com, DENPASAR — Apridi Abdi Negara S.H., kuasa hukum pelapor Piet Arja Saputra mengomentari lambanya penanganan perkara dugaan perundungan anak...

Read moreDetails
Polsek Kuta menunjukkan barang bukti pencurian emas saat konferensi pers, Rabu (11/2/2026). -IST/Balitopik.com

Bukan kaleng-kaleng, Waria Curi Perhiasan Senilai Rp1,5 Miliar di Legian

12 February 2026 - 5:24 am
Gede Pasek Suardika (GPS) dan Made Ariel Suardana, Kuasa Hukum Made Daging. -Balitopik.com

Praperadilan Made Daging Ditolak, Sistem Hukum Disebut jadi Kabur

9 February 2026 - 6:17 am
Pengacara Pengempun Pura Dalem Balangan ,Harmaini Idris Hasibuan. -IST/Balitopik.com

Pengacara Pengempun Pura Dalem Balangan Mengaku Akan Lapor PH Made Daging ke Polda Bali

6 February 2026 - 5:31 am
Kuasa hukum I Made Daging, Gede Pasek Suardika (tengah) didamping tim hukum lainnya. -Balitopik.com

Sidang Praperadilan Made Daging, GPS Sebut Polda Bali Terlalu Paksa dan Keliru Terapkan Pasal

6 February 2026 - 5:12 am
Next Post
Yayasan Jati Nusa Lestari saat melaksanakan kegiatan penanaman puluhan pohon jati di Desa Pejeng, Kabupaten Gianyar. -Balitopik.com

Tangan-tangan Mungil Pembawa Harapan Bali Hijau

Tim kuasa hukum terdakwa PAS dari Gendo Law Office. -IST/Balitopik.com

Keterangan Saksi Meringankan: Uang yang Diterima PT UKI Murni Hubungan Kerja

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

Foto bersama usai ramah tamah. -IST/Balitopik.com

Perkuat Sinergi, Koster Ajak Media Massa Kawal Implementasi Haluan Bali 100 Tahun

5 January 2026 - 5:14 am
Bali Wajib Tumbler. -Balitopik.com

Bali Wajib Tumbler

5 February 2025 - 2:45 am
Potret Pecalng sedang membentuk pagar hidup di jalur VIP. Balitopik com

Soal Pecalang Hadiri Kampanye Akbar PraGib di GBK, De Gadjah: Bentuk Kecintaan Adat dan Budaya

12 February 2024 - 2:20 am

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Adi Arnawa (44) Badung (29) Bagus Alit Sucipta (17) Bali (139) Bali Banjir (16) Bali Topik (90) Buleleng (22) Bupati Badung (40) De Gadjah (150) De Gadjah For Bali (20) Deportasi (18) Dewa Made Indra (17) DPRD Bali (36) Flobamora Bali (26) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (81) Google (105) Gubernur Bali (104) Gubernur Koster (17) Imigrasi (16) Imigrasi Ngurah Rai (30) ITB STIKOM Bali (19) I Wayan Adi Arnawa (37) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster-Giri (49) Kura-Kura Bali (23) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (23) PANSUS TRAP DPRD Bali (17) Pantai Serangan (19) PDIP Bali (18) PDI Perjuangan (35) Pemkab Badung (30) Pilgub Bali (137) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (20) Polda Bali (34) Prabowo-Gibran (20) Prabowo Subianto (34) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (22) PT BTID (36) Pulau Serangan (37) Wayan Koster (356) WNA (27)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Walkot Denpasar Tak Harus Minta Maaf soal Pernyataan BPJS: Justru Hadir Langsung Menjawab Kebutuhan Warga
  • Kakanwil BPN Bali Made Daging Terlibat Aksi Bersih Sampah Pantai Mertasari
  • Buka Seminar Aksara Kawi, Ibu Putri Koster Ingatkan Perbedaan Budaya adalah Kebanggaan yang Harus Dirawat

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?