• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Ilustrasi. Niluh mengaku akan kawal kasus perndungan terhadap anak di bawah umur. -IST

Kasus WNA China Bully Anak Bali di Bawah Umur, Niluh: Mbok Kawal

1 tahun ago
Siti Sapurah (Ipung) -BALITOPIK.COM

Mengurai KEK Kura Kura Bali: Sejarah, Izin, Kontroversi dan Dugaan Pelanggaran Hukum

5 jam ago
Petugas Imigrasi Ngurah Rai mengamankan tiga WN Tiongkok yang diduga terlibat kasus pencurian di Bogor saat hendak kabur ke Malaysia. -BALITOPIK.COM

Topeng Pesepakbola Tak Menolong, 3 WN Tiongkok DPO Bogor Dicegat di Bali

5 jam ago
Pengurus Harian Cabang (PHC) PMKRI Cabang Denpasar Sanctus Paulus Periode 2026-2027. -BALITOPIK.COM

Resmi Dilantik! Ini Susunan Pengurus PMKRI Denpasar 2026-2027

1 hari ago
Akademisi Hindu dari Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia, I Dewa Gede Darma Permana

Hardiknas 2026, Akademisi Hindu Soroti Kualitas Widyalaya

1 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat memulai restorasi kawasan Parahyangan di Pura Agung Besakih, Karangasem. -BALITOPIK.COM

SAKRAL! Restorasi Besakih Dimulai, Proyek Rp1 Triliun Kembalikan Kesucian Parahyangan

2 hari ago
Ilustrasi Bali Topik

NOW or NEVER: Jaga Mangrove, Jaga Moral, Jaga Budaya

2 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri perayaan Hari Buruh 2026 di Denpasar

Koster Temui Para Buruh, May Day 2026 Tak Ada Aksi Tegang, Semua Penuh Dialog

2 hari ago
Rapat persiapan Jatiluwih Fun Run 2026 dipimpin Gubernur Bali di Denpasar

Momen Satu Abad Pariwisata Bali Akan Diawali dengan Jatiluwih Fun Run 2026

3 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kasus WNA China Bully Anak Bali di Bawah Umur, Niluh: Mbok Kawal

Reporter balitopik.com
26 April 2025 - 5:52 am
Ilustrasi. Niluh mengaku akan kawal kasus perndungan terhadap anak di bawah umur. -IST

Ilustrasi. Niluh mengaku akan kawal kasus perndungan terhadap anak di bawah umur. -IST

Balitopik.com – Kasus perundungan anak perempuan di bawah umur yang masih kelas VII di salah satu SMP di Denpasar oleh Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial PKHC di media sosial mendapat perhatian DPD/MPR RI asal Bali, Niluh Djelantik.

Diketahui, anak gadis yang menjadi korban perundungan ini merupakan atlet airsoft gun yang akan mewakili Indonesia dalam ajang Action Air II Word Shoot 2025 di Filipina pada Juli mendatang. Namun atas kasus ini korban menjadi murung dan tidak semangat.

Kasus ini bermula saat teman korban memposting foto di Instagram beberapa waktu lalu. Di Instagram itu, teman korban memposting foto mereka 5 orang yang sama-sama masih SMP kelas VII.

WNA asal China ini memberi komentar dalam bahasa Inggris dengan langsung menyebutkan nama korban. Dia mengatakan bahwa korban adalah anak dari keluarga penipu, jadi teman-temannya itu harus berhati-hati dengan korban.

Menurut pengakuan orangtua korban, komentar WNA China itu memberi dampak negatif luar biasa terhadap korban, anak mereka mengalami trauma. Korban juga malu ketika berada di sekolah. Mereka khawatir anak mereka yang akan mewakili Indonesia dalam ajang airsoft gun di Filipina itu tidak fokus.

Menanggapi kasus ini, Niluh Djelantik angkat bicara, saat dihubungi media terkait kasus ini, aktivis perempuan dan anak tersebut mengaku akan mengawal proses hukum yang sedang berjalan. “Nanti Mbok kawal,” kata Niluh kepada Bali Topik melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (25/4/2025).

Tanggapan KPAD Provinsi Bali

Orang tua korban sudah mengadukan kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali. Ketua KPAD Provinsi Bali, Ni Luh Gede Yastini, S.H., mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan Polresta Denpasar.

“Kita akan lakukan koordinasi supaya jelas gimana penanganan yang sudah dilakukan Polresta Denpasar,” kata Yastini kepada media usai menerima aduan di Kantor KPAD Bali, Jalan Cok Agung Tresna, Renon, Denpasar, Jumat (25/4/2025).

“Karena anaknya sepertinya mengalami ketakutan dan trauma, kita sudah menyarankan orang tuanya untuk melakukan konseling terhadap anaknya agar tidak mengalami ketakutan dan trauma lagi,” terang Yastini.

Proses Hukum di Polresta Denpasar

Untuk diketahui, kasus ini sudah dilaporkan ke Polresta Denpasar melalui kuasa hukum Jimmy Cornelius Rade, S.H dan Cristian Paju, S.H. Disebutkan prosesnya sudah sampai tahap sidik dan WNA China tersebut mangkir 2 kali dari panggilan polisi karena katanya sedang berada di Hongkong. Namun anehnya WNA China ini bisa membuat laporan di Polda Bali atas kasus yang berbeda.

“Terlapor ini sudah dipanggil secara patut oleh penyidik sebanyak dua kali tapi tetap tidak hadir. Dari SP2HP tertanggal 8 April 2025 yang kami terima, posisi terlapor berada di Hongkong,” kata Cristian Paju melalui sambungan telepon, Kamis, (24/4/2025) lalu.

Tags: Anak Di Bawah UmurBullyNiluh DjelantikPerundunganPolresta DenpasarSenator Niluh DjelntikWNA China
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Mengurai KEK Kura Kura Bali: Sejarah, Izin, Kontroversi dan Dugaan Pelanggaran Hukum
  • Topeng Pesepakbola Tak Menolong, 3 WN Tiongkok DPO Bogor Dicegat di Bali
  • Resmi Dilantik! Ini Susunan Pengurus PMKRI Denpasar 2026-2027
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?