• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Ilustrasi. Niluh mengaku akan kawal kasus perndungan terhadap anak di bawah umur. -IST

Kasus WNA China Bully Anak Bali di Bawah Umur, Niluh: Mbok Kawal

12 bulan ago
Petugas Imigrasi Bali menangkap buronan Interpol asal Inggris di Bandara Ngurah Rai

Bos Mafia Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali, Langsung Dideportasi

7 jam ago
Suasana persidangan kasus PT UKI di Pengadilan Negeri Denpasar

Diduga Ada Kriminalisasi di Kasus PT UKI, Ahli Hukum Puji Keberanian Hakim PN Denpasar

10 jam ago
Putri Koster saat kegiatan Posyandu di Gianyar bersama kader desa

Putri Koster Tegaskan 85% Nasib Desa Ditentukan Posyandu

11 jam ago
Ribuan umat Hindu sembahyang di Pura Ulun Danu Batur saat Hari Raya Pagerwesi

Membludak! Ribuan Pemedek Sembahyang di Pura Ulun Danu Batur Saat Pagerwesi

12 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan KLH membahas pengurangan sampah TPA Suwung

Koster: Truk Sampah ke TPA Suwung Turun 50 Persen, Bali Siap Tutup Total Juli 2026

12 jam ago
Pengunjung Badung Caka Fest 2026

Ribuan Penonton Hadiri Badung Caka Fest 2026

1 hari ago
Ribuan warga Alor membersihkan sampah di Pantai Jerman Bali

Dari Hati Jaga Bali, Aksi Warga Alor-NTT Bersihkan Pantai Tuai Pujian Gubernur Koster

1 hari ago
Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta. -BALITOPIK.COM

Terungkap! 3 Tempat Hiburan Malam di Bali Jadi Tempat Transaksi Narkotika, Parta Minta Pemda Cabut Izin

1 hari ago
BALI TOPIK
Rabu, April 8, 2026
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
BALI TOPIK
No Result
View All Result

Kasus WNA China Bully Anak Bali di Bawah Umur, Niluh: Mbok Kawal

Reporter balitopik.com
26 April 2025 - 5:52 am
0 0
Ilustrasi. Niluh mengaku akan kawal kasus perndungan terhadap anak di bawah umur. -IST

Ilustrasi. Niluh mengaku akan kawal kasus perndungan terhadap anak di bawah umur. -IST

Berbagi artikel balitopikredaksi@gmail.com

Balitopik.com – Kasus perundungan anak perempuan di bawah umur yang masih kelas VII di salah satu SMP di Denpasar oleh Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial PKHC di media sosial mendapat perhatian DPD/MPR RI asal Bali, Niluh Djelantik.

Diketahui, anak gadis yang menjadi korban perundungan ini merupakan atlet airsoft gun yang akan mewakili Indonesia dalam ajang Action Air II Word Shoot 2025 di Filipina pada Juli mendatang. Namun atas kasus ini korban menjadi murung dan tidak semangat.

Kasus ini bermula saat teman korban memposting foto di Instagram beberapa waktu lalu. Di Instagram itu, teman korban memposting foto mereka 5 orang yang sama-sama masih SMP kelas VII.

WNA asal China ini memberi komentar dalam bahasa Inggris dengan langsung menyebutkan nama korban. Dia mengatakan bahwa korban adalah anak dari keluarga penipu, jadi teman-temannya itu harus berhati-hati dengan korban.

Menurut pengakuan orangtua korban, komentar WNA China itu memberi dampak negatif luar biasa terhadap korban, anak mereka mengalami trauma. Korban juga malu ketika berada di sekolah. Mereka khawatir anak mereka yang akan mewakili Indonesia dalam ajang airsoft gun di Filipina itu tidak fokus.

Menanggapi kasus ini, Niluh Djelantik angkat bicara, saat dihubungi media terkait kasus ini, aktivis perempuan dan anak tersebut mengaku akan mengawal proses hukum yang sedang berjalan. “Nanti Mbok kawal,” kata Niluh kepada Bali Topik melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (25/4/2025).

Tanggapan KPAD Provinsi Bali

Orang tua korban sudah mengadukan kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali. Ketua KPAD Provinsi Bali, Ni Luh Gede Yastini, S.H., mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan Polresta Denpasar.

“Kita akan lakukan koordinasi supaya jelas gimana penanganan yang sudah dilakukan Polresta Denpasar,” kata Yastini kepada media usai menerima aduan di Kantor KPAD Bali, Jalan Cok Agung Tresna, Renon, Denpasar, Jumat (25/4/2025).

“Karena anaknya sepertinya mengalami ketakutan dan trauma, kita sudah menyarankan orang tuanya untuk melakukan konseling terhadap anaknya agar tidak mengalami ketakutan dan trauma lagi,” terang Yastini.

Proses Hukum di Polresta Denpasar

Untuk diketahui, kasus ini sudah dilaporkan ke Polresta Denpasar melalui kuasa hukum Jimmy Cornelius Rade, S.H dan Cristian Paju, S.H. Disebutkan prosesnya sudah sampai tahap sidik dan WNA China tersebut mangkir 2 kali dari panggilan polisi karena katanya sedang berada di Hongkong. Namun anehnya WNA China ini bisa membuat laporan di Polda Bali atas kasus yang berbeda.

“Terlapor ini sudah dipanggil secara patut oleh penyidik sebanyak dua kali tapi tetap tidak hadir. Dari SP2HP tertanggal 8 April 2025 yang kami terima, posisi terlapor berada di Hongkong,” kata Cristian Paju melalui sambungan telepon, Kamis, (24/4/2025) lalu.

Tags: Anak Di Bawah UmurBullyNiluh DjelantikPerundunganPolresta DenpasarSenator Niluh DjelntikWNA China
SendSendScan

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Bos Mafia Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali, Langsung Dideportasi
  • Diduga Ada Kriminalisasi di Kasus PT UKI, Ahli Hukum Puji Keberanian Hakim PN Denpasar
  • Putri Koster Tegaskan 85% Nasib Desa Ditentukan Posyandu
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?