• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Tim kuasa hukum terdakwa PAS dari Gendo Law Office. -IST/Balitopik.com

Keterangan Saksi Meringankan: Uang yang Diterima PT UKI Murni Hubungan Kerja

2 bulan ago
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna didampingi Kakanim Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan saat memantau situasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. -IST/BALITOPIK.COM

40 Penerbangan Timur Tengah Batal, Imigrasi Bali Beri Solusi bagi WNA Terdampak

9 jam ago
Suasan kegiatan “Mebanjaraan” yang dilaksanakan oleh Jimbaran Bersatu. -IST/BALITOPIK.COM

“Mebanjaraan” di Jimbaran Perkuat Kebersamaan Warga, Diharapkan Jadi Agenda Tahunan

9 jam ago
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana. -IST/Balitopik.com

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Ini Daftar Juara SMA, SMP, dan SD

9 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -Balitopik.com

CATAT! Batas Waktu Pengiriman Sampah ke TPA Suwung 31 Maret

12 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat memberikan arahan. -Balitopik.com

Koster Ancam Tahan BKK bagi Daerah yang Abai Kelola Sampah

12 jam ago
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna. -IST/BALITOPIK.COM

270 WNA di Bali Ajukan Izin Tinggal Darurat Akibat Konflik Timur Tengah

13 jam ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat memberikan arahan kepada tim. -IST/Balitopik.com

Badung Canangkan Gerakan Serentak Olah Sampah Berbasis Sumber

13 jam ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa beserta Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyerahkan Bantuan Sosial Berupa Uang sebesar Rp. 2 Juta Per KK Menjelang Hari Raya Keagamaan Idul Fitri Secara Simbolis Kepada Masyarakat Di Kabupaten Badung yang beragama Islam, bertempat di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Senin (09/03/2026).

Bansos Idul Fitri Cair di Badung, 6.518 KK Muslim Terima Rp2 Juta

13 jam ago
BALI TOPIK
Senin, Maret 9, 2026
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
No Result
View All Result
BALI TOPIK
No Result
View All Result

Keterangan Saksi Meringankan: Uang yang Diterima PT UKI Murni Hubungan Kerja

Reporter balitopik.com
19 Januari 2026 - 7:34 am
0 0
Tim kuasa hukum terdakwa PAS dari Gendo Law Office. -IST/Balitopik.com

Tim kuasa hukum terdakwa PAS dari Gendo Law Office. -IST/Balitopik.com

Berbagi artikel balitopikredaksi@gmail.com

Balitopik.com, DENPASAR – Sidang dugaan tindak pidana pemalsuan surat dengan agenda pemeriksaan saksi a de charge yang dipimpin oleh H. Sayuti, S.H., M.H. berlangsung di Pengadilan Negeri Denpasar, dengan Terdakwa PAS. Hadir Penasihat Hukum I Wayan “Gendo” Suardana, S.H., M.H, dkk dari Gendo Law Office, Kamis (15/1/2026).

Terdakwa menghadirkan saksi Muhammad Apriadi Abdi Negara, S.H dan saksi Suhardi, S.H. para saksi adalah kuasa hukum dari Terdakwa setelah Token milik PT Unipro Konstruksi Indonesia (PT UKI) diambil oleh Peter Ho Kwan Chan dan token tersebut tidak diketahui keberadaannya.

Para saksi di depan persidangan menerangkan bahwa Saksi mengetahui Informasi transaksi PT UKI karena para saksi selaku kuasa hukum Terdakwa yang mengajukan Permohonan Informasi Transaksi rekening PT UKI ke bank Panin. Saksi menerangkan uang yang ada di rekening Bank Panin atas nama PT UKI sejak token tidak dikuasai oleh Terdakwa sejumlah 11 milyar. Uang tersebut dikirim oleh Plaza Premium Group selaku pemberi kerja kepada PT UKI selaku penerima kerja.

“Berarti yang mengirimkan uang ke PT UKI adalah PT Global Buana Premium karena ada hubungan kerja?” tanya Gendo.

“Iya”, tegas Para Saksi.

Atas jawaban tersebut, Gendo Kembali mempertegas pertanyaannya: “Apakah saksi pernah memeriksa rekening uang sebesar kurang lebih 8 Milyar 400 Juta Rupiah yang diterima oleh 3 Rekeing, yakni Rekening CV Anugerah Dewata, Rekening Terdakwa dan Rekening Istri Terdakwa?”.

Atas pertanyaan tersebut, para saksi menjawab pernah memeriksa 3 rekening tersebut yang totalnya sebesar 8 Milyar 400 juta rupiah. Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Para Saksi adalah uang tersebut dipertanggungjawabkan oleh Terdakwa untuk mengerjakan 3 Lounge Bandara. Setelah dihitung ulang ternyata Terdakwa rugi karena uang yang diterima tidak cukup untuk menyelesaikan proyek dan Terdakwa menggunakan uang pribadinya untuk menutupi kekurangan tersebut.

“itu (uang 8 Milyar 400 juta rupiah) saya ketahui semuanya dipertanggungjawabkan Terdakwa untuk proyek 3 Lounge Bandara”. Tegas Para Saksi.

Atas jawaban tersebut, Gendo kembali bertanya kepada saksi, bahwa di awal saksi menerangkan bahwa ada uang yang diterima oleh PT UKI dari Global Buana Premium sebesar 11 Milyar, berdasarkan Invoice yang dikirimkan PT UKI ke Plaza Premium Group. Kemudian di 3 rekening (Rekening CV Anugerah Dewata, Rekening Terdakwa dan Rekening Istri Terdakwa), ada uang 8.4 Milyar.

“Apakah 11 Milyar itu ada berasal dari 3 rekening (Rekening CV Anugerah Dewata, Rekening Terdakwa dan Rekening Istri Terdakwa) kemudian dipindahkan ke rekening PT UKI?” tanya Gendo.

Saksi menerangkan bahwa tidak pernah uang yang berasal dari 3 Rekening tersebut dipindahkan ke rekening PT UKI. Semua uang yang berasal dari 3 rekening tersebut semuanya sudah dipertanggungjawabkan oleh Terdakwa untuk pengerjaan 3 Lounge Bandara. “Uang dari 3 rekening semuanya sudah dipertanggungjawabkan oleh Terdakwa,” tegas para Saksi. (*)

Tags: Bali TopikBank PaninGendoGendo Law officePT UKIToken Bank
SendSendScan

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • 40 Penerbangan Timur Tengah Batal, Imigrasi Bali Beri Solusi bagi WNA Terdampak
  • “Mebanjaraan” di Jimbaran Perkuat Kebersamaan Warga, Diharapkan Jadi Agenda Tahunan
  • Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Ini Daftar Juara SMA, SMP, dan SD
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?