• Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum
Wednesday, March 4, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Keterangan Saksi Meringankan: Uang yang Diterima PT UKI Murni Hubungan Kerja

Reporter balitopik.com Reporter balitopik.com
19 January 2026 - 7:34 am
in Hukum
0 0
0
Tim kuasa hukum terdakwa PAS dari Gendo Law Office. -IST/Balitopik.com

Tim kuasa hukum terdakwa PAS dari Gendo Law Office. -IST/Balitopik.com

0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Balitopik.com, DENPASAR – Sidang dugaan tindak pidana pemalsuan surat dengan agenda pemeriksaan saksi a de charge yang dipimpin oleh H. Sayuti, S.H., M.H. berlangsung di Pengadilan Negeri Denpasar, dengan Terdakwa PAS. Hadir Penasihat Hukum I Wayan “Gendo” Suardana, S.H., M.H, dkk dari Gendo Law Office, Kamis (15/1/2026).

Terdakwa menghadirkan saksi Muhammad Apriadi Abdi Negara, S.H dan saksi Suhardi, S.H. para saksi adalah kuasa hukum dari Terdakwa setelah Token milik PT Unipro Konstruksi Indonesia (PT UKI) diambil oleh Peter Ho Kwan Chan dan token tersebut tidak diketahui keberadaannya.

Para saksi di depan persidangan menerangkan bahwa Saksi mengetahui Informasi transaksi PT UKI karena para saksi selaku kuasa hukum Terdakwa yang mengajukan Permohonan Informasi Transaksi rekening PT UKI ke bank Panin. Saksi menerangkan uang yang ada di rekening Bank Panin atas nama PT UKI sejak token tidak dikuasai oleh Terdakwa sejumlah 11 milyar. Uang tersebut dikirim oleh Plaza Premium Group selaku pemberi kerja kepada PT UKI selaku penerima kerja.

“Berarti yang mengirimkan uang ke PT UKI adalah PT Global Buana Premium karena ada hubungan kerja?” tanya Gendo.

“Iya”, tegas Para Saksi.

Atas jawaban tersebut, Gendo Kembali mempertegas pertanyaannya: “Apakah saksi pernah memeriksa rekening uang sebesar kurang lebih 8 Milyar 400 Juta Rupiah yang diterima oleh 3 Rekeing, yakni Rekening CV Anugerah Dewata, Rekening Terdakwa dan Rekening Istri Terdakwa?”.

Atas pertanyaan tersebut, para saksi menjawab pernah memeriksa 3 rekening tersebut yang totalnya sebesar 8 Milyar 400 juta rupiah. Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Para Saksi adalah uang tersebut dipertanggungjawabkan oleh Terdakwa untuk mengerjakan 3 Lounge Bandara. Setelah dihitung ulang ternyata Terdakwa rugi karena uang yang diterima tidak cukup untuk menyelesaikan proyek dan Terdakwa menggunakan uang pribadinya untuk menutupi kekurangan tersebut.

“itu (uang 8 Milyar 400 juta rupiah) saya ketahui semuanya dipertanggungjawabkan Terdakwa untuk proyek 3 Lounge Bandara”. Tegas Para Saksi.

Atas jawaban tersebut, Gendo kembali bertanya kepada saksi, bahwa di awal saksi menerangkan bahwa ada uang yang diterima oleh PT UKI dari Global Buana Premium sebesar 11 Milyar, berdasarkan Invoice yang dikirimkan PT UKI ke Plaza Premium Group. Kemudian di 3 rekening (Rekening CV Anugerah Dewata, Rekening Terdakwa dan Rekening Istri Terdakwa), ada uang 8.4 Milyar.

“Apakah 11 Milyar itu ada berasal dari 3 rekening (Rekening CV Anugerah Dewata, Rekening Terdakwa dan Rekening Istri Terdakwa) kemudian dipindahkan ke rekening PT UKI?” tanya Gendo.

Saksi menerangkan bahwa tidak pernah uang yang berasal dari 3 Rekening tersebut dipindahkan ke rekening PT UKI. Semua uang yang berasal dari 3 rekening tersebut semuanya sudah dipertanggungjawabkan oleh Terdakwa untuk pengerjaan 3 Lounge Bandara. “Uang dari 3 rekening semuanya sudah dipertanggungjawabkan oleh Terdakwa,” tegas para Saksi. (*)

Tags: Bali TopikBank PaninGendoGendo Law officePT UKIToken Bank

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Adi Arnawa (48) Badung (30) Bagus Alit Sucipta (18) Bali (141) Bali Topik (90) Buleleng (22) Bupati Badung (41) De Gadjah (150) De Gadjah For Bali (20) Deportasi (18) Dewa Made Indra (17) DPRD Bali (36) Flobamora Bali (26) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (81) Google (105) Gubernur Bali (110) Imigrasi (17) Imigrasi Ngurah Rai (34) ITB STIKOM Bali (19) I Wayan Adi Arnawa (37) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster (19) Koster-Giri (49) Kura-Kura Bali (23) Mangrove (20) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (23) PANSUS TRAP DPRD Bali (18) Pantai Serangan (20) PDIP Bali (18) PDI Perjuangan (35) Pemkab Badung (30) Pilgub Bali (137) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (22) Polda Bali (34) Prabowo-Gibran (20) Prabowo Subianto (34) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (22) PT BTID (36) Pulau Serangan (38) Wayan Koster (369) WNA (27)

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Pembukaan Porsenijar Badung 2026 Ditandai Pelepasan Panah
  • GPS cs Dilaporkan ke Polda Bali atas Dugaan Pemalsuan Yurisprudensi dan Teori Hukum di PN Denpasar
  • Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Warga Irak Masuk Bali Pakai Paspor Palsu
  • Blog
  • Box Redaksi
  • Home
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Blog
  • Box Redaksi
  • Home
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?