Balitopik.com – Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan sosialisasi bertajuk “Peran Media dalam Keterbukaan Informasi Publik” di Ruang Rapat Gita Gosana, Lantai III, Diskominfo Kabupaten Badung, Rabu (24/4/2024).
Menghadirkan Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Made Agus Wirajaya dan Kepala Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung, I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra, sebagai narasumber.
Kegiatan itu dalam rangka mengimplementasi Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintah Kabupaten/kota se-Bali.
Kepala Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung, I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra mengatakan tujuan dari kegiatan ini untuk mensosialisasikan kegiatan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) dalam pengolahan informasi.
“Di tahun 2023 kemarin, Kabupaten Badung mendapatkan nominasi Praja Anindita Mahottama, jadi sangat informatif. Tentu keberhasilan ini berkat kolaborasi kita dengan seluruh PPID pelaksana, baik itu dari Desa, Kelurahan dan Perangkat Daerah terkait,” kata Gusti Ngurah.
“Tentunya kami selaku PPID utama di Diskominfo Kabupaten Badung berkewajiban menjaga prestasi ini tetap berlanjut di tahun 2024 ini,” sambungnya.
Katanya, bahwa berbagai langkah sudah dilakukan seperti pembinaan, pendampingan, perencanaan, pembuatan infrastruktur, sistem dan lain sebagainya. Termasuk ke tingkat Desa juga harus melek digital sehingga bisa terlaksana keterbukaan informasi.
“Fungsinya bagaimana hak masyarakat untuk mendapatkan informasi publik itu tetap terjaga dengan baik. Ini adalah keharusan, begitu informasi dan layanan terbuka diberikan masyarakat dan juga responsive dari perangkat daerah itu bagus pasti akan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat,” imbuhnya.
Sementara, Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Made Agus Wirajaya menjelaskan untuk pelayanan publik pihaknya harus sadar bahwa ada kewajiban dalam memberikan layanan informasi publik.
Karena informasi sudah menjadi kebutuhan, apabila sudah menjadi kebutuhan berarti informasi itu harus ada. Disisi lain dilangsungkannya kegiatan ini untuk partisipasi dari masyarakat.
“Bagaimana masyarakat juga bisa berpartisipasi dalam pengambilan kebijakan publik. Sehingga kegiatan tahun ini kita tidak hanya sosialisasi kepada perangkat pelayanan publik saja melainkan juga kepada masyarakat,” sumbang I Made Agus Wirajaya.
Terkait itu, Wakil Bupati Kabupaten Badung, I Ketut Suiasa mengatakan kegiatan sosialisasi ini sangat penting. Secara khusus Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung sebagai pelayan publik harus memberikan informasi terkait kegiatan pemerintahan Badung kepada masyarakat.
“Kita di Kabupaten Badung akan memberikan pembekalan kepada Petugas Pelayanan Publik khususnya Kabupaten Badung oleh narasumber yang memiliki kapasitas dibidang itu, dan diharapkan kegiatan ini agar bisa diikuti sebaik baiknya,” tutup Ketut Suiasa. ***
ITB STIKOM Bali Garansi Mahasiswa Kerja di Jepang
Balitopik.com – ITB STIKOM Bali dapat memfasilitasi mahasiswa yang ingin bekerja di Jepang. Tentu syaratnya adalah dengan menjadi mahasiswa ITB...
Read moreDetails