BALITOPIK.COM, BADUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung bersama tim gabungan menertibkan puluhan truk yang parkir liar di sepanjang Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, kawasan Terminal Mengwi, Rabu (5/8/2026).
Penertiban dilakukan untuk mengurangi hambatan lalu lintas di jalur nasional Denpasar–Gilimanuk sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Usai penertiban, kawasan depan Terminal Mengwi tampak lebih tertib setelah deretan kendaraan barang yang selama ini memenuhi bahu jalan berhasil dipindahkan.
Kepala Dinas Perhubungan Badung, Anak Agung Gde Rahmadi, mengatakan sekitar 30 truk ditemukan parkir di lokasi yang dilarang.
“Kurang lebih ada 30 truk yang kami tertibkan. Jumlah sebanyak itu sudah cukup menimbulkan hambatan lalu lintas,” ujarnya.
Menurut Rahmadi, praktik parkir liar di sekitar Terminal Mengwi bukan persoalan baru. Karena itu, Dishub Badung akan meningkatkan pengawasan secara rutin agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi.
Pada penertiban kali ini, petugas masih mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan teguran kepada para sopir tanpa melakukan penindakan tilang.
Ia menjelaskan, banyak pengemudi memarkir kendaraannya di bahu jalan karena mengikuti kendaraan lain yang sudah lebih dahulu berhenti di lokasi tersebut. Untuk mencegah pelanggaran berulang, Dishub Badung akan segera menambah rambu dan spanduk larangan parkir di sepanjang kawasan Terminal Mengwi.
“Pengemudi yang datang sering kali hanya mengikuti kendaraan lain yang sudah lebih dulu parkir. Karena itu, solusi tercepat adalah memperbanyak rambu dan spanduk larangan parkir,” jelasnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemerintah Kabupaten Badung juga mulai mengkaji penyediaan area parkir khusus bagi kendaraan angkutan barang. Dishub Badung saat ini berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Pemerintah Provinsi Bali untuk membahas kemungkinan penyediaan lahan parkir resmi.
“Rencana penyediaan lokasi parkir sedang kami koordinasikan. Namun, hal itu masih memerlukan pembahasan lebih lanjut,” kata Rahmadi.
Untuk menjaga agar bahu jalan tetap steril dari parkir liar, Dishub Badung juga akan melibatkan unsur masyarakat setempat. Pecalang dan Linmas dari desa adat sekitar Terminal Mengwi direncanakan membantu pengawasan rutin bersama petugas Dishub.
“Pengawasan akan melibatkan desa adat, pecalang, Linmas, serta patroli rutin agar kelancaran lalu lintas tetap terjaga,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Badung AKP Ni Luh Tiviasih mengatakan sebagian besar sopir mengaku menghentikan kendaraan untuk beristirahat atau mendinginkan sistem pengereman sebelum kembali melanjutkan perjalanan.
Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pengelola Pelabuhan Gilimanuk guna mempelajari pola kedatangan kendaraan angkutan barang yang diduga turut memengaruhi kepadatan di kawasan Terminal Mengwi.
“Beberapa sopir menyampaikan bahwa mereka berhenti karena ingin mendinginkan rem dan beristirahat. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak Gilimanuk terkait jadwal bongkar muat kapal,” katanya.
Mengenai penegakan hukum, Satlantas Polres Badung masih mengedepankan langkah edukatif dan persuasif. Penindakan berupa tilang akan diterapkan setelah ada arahan resmi dari Korps Lalu Lintas Polri maupun Direktorat Lalu Lintas Polda Bali.
“Kami masih menunggu petunjuk dari pimpinan. Jika nantinya ada instruksi untuk melakukan penindakan tilang, tentu akan kami laksanakan,” tegas AKP Ni Luh Tiviasih. (*)









