• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Tangkqp layar surat somasi LBH KMHDI kepada Manajemen ATLAS Beach Club Bali. -Balitopik.com

KMHDI Somasi ATLAS Beach Club Bali

1 tahun ago
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna didampingi Kakanim Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan saat memantau situasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. -IST/BALITOPIK.COM

40 Penerbangan Timur Tengah Batal, Imigrasi Bali Beri Solusi bagi WNA Terdampak

12 jam ago
Suasan kegiatan “Mebanjaraan” yang dilaksanakan oleh Jimbaran Bersatu. -IST/BALITOPIK.COM

“Mebanjaraan” di Jimbaran Perkuat Kebersamaan Warga, Diharapkan Jadi Agenda Tahunan

12 jam ago
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana. -IST/Balitopik.com

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Ini Daftar Juara SMA, SMP, dan SD

13 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -Balitopik.com

CATAT! Batas Waktu Pengiriman Sampah ke TPA Suwung 31 Maret

15 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat memberikan arahan. -Balitopik.com

Koster Ancam Tahan BKK bagi Daerah yang Abai Kelola Sampah

16 jam ago
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna. -IST/BALITOPIK.COM

270 WNA di Bali Ajukan Izin Tinggal Darurat Akibat Konflik Timur Tengah

16 jam ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat memberikan arahan kepada tim. -IST/Balitopik.com

Badung Canangkan Gerakan Serentak Olah Sampah Berbasis Sumber

16 jam ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa beserta Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyerahkan Bantuan Sosial Berupa Uang sebesar Rp. 2 Juta Per KK Menjelang Hari Raya Keagamaan Idul Fitri Secara Simbolis Kepada Masyarakat Di Kabupaten Badung yang beragama Islam, bertempat di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Senin (09/03/2026).

Bansos Idul Fitri Cair di Badung, 6.518 KK Muslim Terima Rp2 Juta

17 jam ago
BALI TOPIK
Selasa, Maret 10, 2026
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
No Result
View All Result
BALI TOPIK
No Result
View All Result

KMHDI Somasi ATLAS Beach Club Bali

Reporter balitopik.com
4 Februari 2025 - 11:14 am
0 0
Tangkqp layar surat somasi LBH KMHDI kepada Manajemen ATLAS Beach Club Bali. -Balitopik.com

Tangkqp layar surat somasi LBH KMHDI kepada Manajemen ATLAS Beach Club Bali. -Balitopik.com

Berbagi artikel balitopikredaksi@gmail.com

Balitopik.com – Lembaga Bantuan Hukum Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (LBH KMHDI) melayangkan somasi kepada Manajemen ATLAS Beach Club Bali.

Somasi itu buntut dari penggunaan latar belakang bergambar Dewa Siwa dalam pertunjukan musik DJ di ATLAS Beach Club Bali.

“Tindakan tersebut berpotensi menimbulkan tafsir penistaan agama dan penggunaan yang tidak tepat terhadap atribut agama Hindu,” ujar Ketua Umum KMHDI, I Wayan Darmawan, Selasa (4/2/2025).

Semenrara, Direktur LBH KMHDI, I Gde Sandi Satrya menjelaskan penggunaan simbol-simbol agama dalam konteks yang tidak semestinya dapat melanggar Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penistaan agama.

Menurut Gde Sandi, tindakan tersebut berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan umat Hindu dan masyarakat luas.

“Hal ini juga bertentangan dengan prinsip penghormatan terhadap agama dan kepercayaan yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Gde Sandi.

Berdasarkan hal tersebut, LBH KMHDI menyampaikan somasi sebagai berikut:

1. Bahwa manajemen ATLAS Beach Club Bali dapat memberikan keterangan terkait penggunaan simbol Dewa Siwa dalam pertunjukan musik DJ;

2. Bahwa manajemen ATLAS Beach Club Bali untuk segera memperhatikan
pelarangan penggunaan simbol-simbol agama dalam kegiatan hiburan malam
atau kegiatan lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai keagamaan;

3. Bahwa manajemen ATLAS Beach Club Bali untuk meminta maaf secara
terbuka kepada umat Hindu atas penggunaan simbol agama yang tidak tepat tersebut;

4. Bahwa manajemen ATLAS Beach Club Bali harus berkomitmen tidak
mengulangi tindakan serupa di masa depan;

5. Bahwa Kami berharap dalam waktu 7 (tujuh) hari sejak surat ini diterima dapat segera memberi keterangan terbuka dan permintaan maaf kepada umat Hindu dan masyarakat luas.

6. Bahwa Jika tidak ada itikad baik dari pihak Manajemen Atlas Beach Beach Club Bali untuk memenuhi tuntutan tersebut, kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Tags: ATLAS Beach Club BaliDewa SiwaKMHDILBH KMHDISimbol Agama Hindu
SendSendScan

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • 40 Penerbangan Timur Tengah Batal, Imigrasi Bali Beri Solusi bagi WNA Terdampak
  • “Mebanjaraan” di Jimbaran Perkuat Kebersamaan Warga, Diharapkan Jadi Agenda Tahunan
  • Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Ini Daftar Juara SMA, SMP, dan SD
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?